Kamis, 25 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
25 September 2025 | 11:11
PT MGT

Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang menyidak PT MGT di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Selasa 23 September 2025.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin mendorong agar PT Mingyue Green Technology atau PT MGT di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas ditutup sementara.

PT MGT dengan status penanaman modal asing atau PMA yang bergerak di bidang pengolahan ban bekas tersebut diketahui tidak memiliki dokumen yang terkait dengan izin pengelolaan lingkungan.

BacaJuga

Menag RI Nasaruddin Umar

Menag RI Ingatkan Dampak Kerusakan Lingkungan saat Resmikan Tempat Ibadah di Maja

25 September 2025 | 17:11
Polres Pandeglang bekuk kurir sabu

Polres Pandeglang Bekuk Kurir Sabu, Barang Bukti 18 Gram Narkoba Diamankan

25 September 2025 | 17:01
renovasi rumah singgah pasien

Wakil Rakyat di Pandeglang Renovasi Rumah Singgah Pasien Kanker

25 September 2025 | 16:49
sekolah swasta gratis di Lebak

Daftar 72 Sekolah Swasta Gratis di Kabupaten Lebak, Ada yang Dekat Rumahmu?

25 September 2025 | 16:06

Adapun dokumen yang belum dilengkapi PT MGT yakni dokumen lingkungan, persetujuan lingkungan, persetujuan teknis emisi, persetujuan teknis pengelolaan air limbah B3, SLO air limbah, dan SLO emisi.

Muhibbin menjelaskan, Komisi IV bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan inspeksi mendadak atau Sidak setelah adanya aduan dan keluhan dari masyarakat sekitar yang terdampak bau menyengat PT MGT.

BACA JUGA : DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

“Waktu sidak diterima oleh staf administrasi karena pihak yang berkompeten tidak ada sama sekali. Sidak ini bukan yang pertama karena laporan dari DLH mereka pada Maret lalu juga telah melakukan Sidak,” ujarnya, Kamis 25 September 2025.

Pada sidak Maret lalu, didapati temuan-temuan yang ternyata temuan tersebut sampai saat ini belum ditindak lanjuti oleh pihak perusahaan.

“Sikap kita tegas terhadap pelanggaran lingkungan, andaikata perusahaan ini menurut telaah dan kajian lingkungan memang harus diberi sanksi ya harus dilakukan sanksi tegas,” katanya.

Ketua Fraksi Gerindra itu mendukung penuh investasi yang masuk ke Kabupaten Serang, namun investasi yang mengikuti ketentuan yang ada, tidak mencemari lingkungan serta merugikan masyarakat.

“Sepakat kita harus ramah investasi, tapi yang taat aturan. Memang dampak pencemaran PT MGT ini luar biasa menyengatnya,” paparnya.

BACA JUGA : Pemotongan Dana Transfer Pusat untuk 2026 Dibatalkan, DPRD Banten Sambut Baik Keputusan Pemerintah

Pihaknya akan memanggil owner atau manajemen PT MGT untuk meminta keterangan, terkait dengan perusahaannya yang beroperasi namun belum memiliki izin lingkungan.

“Kemungkinan kita panggil minggu depan. Tapi pendapat saya harus ada tindakan tegas, bisa berupa penutupan sementara sampai posisi dokumen lingkungan itu bisa dipenuhi,” katanya.***

 

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: Dewankabupaten serangpencemaranPT MGT

Related Posts

Menag RI Nasaruddin Umar
Daerah

Menag RI Ingatkan Dampak Kerusakan Lingkungan saat Resmikan Tempat Ibadah di Maja

25 September 2025 | 17:11
Polres Pandeglang bekuk kurir sabu
Daerah

Polres Pandeglang Bekuk Kurir Sabu, Barang Bukti 18 Gram Narkoba Diamankan

25 September 2025 | 17:01
renovasi rumah singgah pasien
Daerah

Wakil Rakyat di Pandeglang Renovasi Rumah Singgah Pasien Kanker

25 September 2025 | 16:49
sekolah swasta gratis di Lebak
Daerah

Daftar 72 Sekolah Swasta Gratis di Kabupaten Lebak, Ada yang Dekat Rumahmu?

25 September 2025 | 16:06
SPBU Shell
Daerah

Daftar SPBU Shell di Banten yang Masih Menyediakan BBM

25 September 2025 | 15:44
dana transfer
Daerah

Dana Transfer Rp492 Miliar Terpangkas, Pemkab Serang Cari Cara Lain Bangun Infrastruktur

25 September 2025 | 15:34
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
Pemkot Serang menghentikan sementara aktivitas pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur.

Pemkot Serang Hentikan Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur, Perizinan Belum Lengkap

24 September 2025 | 17:07
Direktur RS MISI Rangkasbitung Toton Moenardi

Manajemen Ungkap RS MISI Rangkasbitung Rugi 1,2 M, Jasa Pelayanan Karyawan Terpaksa Ditahan

24 September 2025 | 13:46
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Menag RI Nasaruddin Umar

Menag RI Ingatkan Dampak Kerusakan Lingkungan saat Resmikan Tempat Ibadah di Maja

Polres Pandeglang bekuk kurir sabu

Polres Pandeglang Bekuk Kurir Sabu, Barang Bukti 18 Gram Narkoba Diamankan

renovasi rumah singgah pasien

Wakil Rakyat di Pandeglang Renovasi Rumah Singgah Pasien Kanker

iPhone 16 dengan 16 Plus

Perbandingan iPhone 16 dengan iPhone 16 Plus, Begini Keunggulannya

sekolah swasta gratis di Lebak

Daftar 72 Sekolah Swasta Gratis di Kabupaten Lebak, Ada yang Dekat Rumahmu?

SPBU Shell

Daftar SPBU Shell di Banten yang Masih Menyediakan BBM

dana transfer

Dana Transfer Rp492 Miliar Terpangkas, Pemkab Serang Cari Cara Lain Bangun Infrastruktur

Menag RI Nasaruddin Umar

Menag RI Ingatkan Dampak Kerusakan Lingkungan saat Resmikan Tempat Ibadah di Maja

25 September 2025 | 17:11
Polres Pandeglang bekuk kurir sabu

Polres Pandeglang Bekuk Kurir Sabu, Barang Bukti 18 Gram Narkoba Diamankan

25 September 2025 | 17:01
renovasi rumah singgah pasien

Wakil Rakyat di Pandeglang Renovasi Rumah Singgah Pasien Kanker

25 September 2025 | 16:49
iPhone 16 dengan 16 Plus

Perbandingan iPhone 16 dengan iPhone 16 Plus, Begini Keunggulannya

25 September 2025 | 16:40
sekolah swasta gratis di Lebak

Daftar 72 Sekolah Swasta Gratis di Kabupaten Lebak, Ada yang Dekat Rumahmu?

25 September 2025 | 16:06
SPBU Shell

Daftar SPBU Shell di Banten yang Masih Menyediakan BBM

25 September 2025 | 15:44
dana transfer

Dana Transfer Rp492 Miliar Terpangkas, Pemkab Serang Cari Cara Lain Bangun Infrastruktur

25 September 2025 | 15:34

Recent News

Menag RI Nasaruddin Umar

Menag RI Ingatkan Dampak Kerusakan Lingkungan saat Resmikan Tempat Ibadah di Maja

25 September 2025 | 17:11
Polres Pandeglang bekuk kurir sabu

Polres Pandeglang Bekuk Kurir Sabu, Barang Bukti 18 Gram Narkoba Diamankan

25 September 2025 | 17:01
renovasi rumah singgah pasien

Wakil Rakyat di Pandeglang Renovasi Rumah Singgah Pasien Kanker

25 September 2025 | 16:49
iPhone 16 dengan 16 Plus

Perbandingan iPhone 16 dengan iPhone 16 Plus, Begini Keunggulannya

25 September 2025 | 16:40
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda