BANTENRAYA.COM – Proses pengisian jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih terus berjalan.
Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni-A Dimyati Natakusumah kompak satu suara yang sama-sama menegaskan bahwa tahapan seleksi pengisian jabatan eselon II belum selesai sepenuhnya.
“Insya Allah, sedang berproses, masih sedang berproses. Makanya saya masih memproses, ada beberapa tahapan lagi, tinggal sedikit lagi insya Allah. Setelah selesai, nanti kita akan umumkan,” kata Andra, Selasa 23 September 2025.
BACA JUGA: Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang
Andra menuturkan, dalam pengisian jabatan esselon 2 pihaknya menggunakan sistem talent pool atau manajemen talenta.
Di mana, proses penilaian dilakukan berdasarkan rekam jejak karier dan bukti kinerja para kandidat di setiap organisasi perangkat daerah.
“Karena sekarang kita menggunakan talent pool, management talenta, sehingga rekam jejak di karir mereka-mereka di OPD Provinsi Banten. Dengan evident-evident yang ada, itu menjadi dasar pengisian,” jelasnya.
BACA JUGA: Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal
“Pada intinya ada proses-proses yang masih terus kita lakukan, insyaAllah dalam waktu dekat,” imbuhnya.
Sementara, A Dimyati Natakusumah menambahkan, pihaknya meminta agar bersabar menunggu hasil akhir. Menurutnya, proses pelantikan akan dilakukan setelah tahapan penetapan Inspektorat selesai.
“Ya sabarlah, kita kan masih berproses. Kita lagi nunggu inspektorat dulu. Sabar, nanti juga dilantik,” kata Dimyati singkat.
Saat ditanya kapan target waktu akan dimulai pelantikan, Dimyati tak menjawab secara pasti.
“Ya nanti lah, sabar,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan menegaskan, saat ini prosesnya masih menunggu hasil dari Dirjen Inspektur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) untuk pengisian posisi Inpektorat.
Sementara, untuk jabatan pimpinan OPD lainnya yang kosong, kata Deden, tidak ada masalah berarti.
“Jadi, intinya proses pengisian eselon 2 ini dilakukan sangat hati-hati agar sejalan dengan prinsip good government dan clean government,” tuturnya.
“Pak Gubernur, pak Wakil Gubernur itu nggak mau serampangan. Tahapan demi tahapan terkait dengan pengisian jabatan itu harus dilalu dulu,” kata Deden.
Deden menjelaskan, berbeds dengan pengisian jabatan OPD lain, pengisian pada posisi Inspektur membutuhkan persetujuan daei Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sampai dengan saat ini, tahapannya adalah kita sedang menunggu hasil dari Inspektur Jendral Kemendagri untuk pengisian posisi Inspektur Banten,” ucapnya.
“Karena itu ternyata harus ada pansel yang terdiri Inspektur Jendral Kemendagri, BPKP, kemudian akademisi dan tokoh masyarakat. Nah itu dulu sekarang yang kita coba untuk penuhi,” jelasnya.
“Kalau (OPD-red) yang lain sih memang sudah clear lah ya, karena kan itu sudah menggunakan manajemen talenta. Jadi, tetap kami berprinsip mengacu kepada meritokrasi melalui manajemen talenta,” lanjut Deden menjelaskan.
Pengisian Jabatan Eselon II Tunggu Sinyal dari Kemendagri
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana menyampaikan, untuk proses assesment bagi pejabat dari luar Pemprov Banten, sudah keluar hasilnya.
Akan tetapi, senada dengan apa yang disampaikan Deden bahwa prosesnya masih menunggu dari Kemendagri dan BKN.
“Kalau hasil (assesment) itu sudah, sudah keluar. Tapi kan pengisiannya dan pelantikan itu mah wewenang pak Gubernur, jadi menunggu ya, masih berproses,” kata Nana.
Nana juga memastikan bahwa proses pengisian tetap berjalan meskipun membutuhkan waktu. Ia juga mengaku bahwa tidak ada kendala berarti dalam proses pengisian eselon II.
“Mungkin dalam waktu dekat ya. Sesegera mungkin. Yang pasti BKD itu sudah mempersiapkan, dan setiap prosesnya harus dilalui, karena ada proses klarifikasi BKN juga sebagai pemangku kewenangan,” ujarnya.
“Kalau kendala, tidak ada kendala, hanya prosesnya yang memang perlu dilalui,” tandasnya. ***