Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Keluarga Korban Pengeroyokan Paskibra di Kota Serang Duga Ada Pelaku Lain yang Tak Diproses

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
21 September 2025 | 19:02
Gambar ilustrasi

Ilustrasi pengeroyokan. Freepik/freepik

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Satreskrim Polresta Serang Kota disebut telah menetapkan satu orang pelaku berinisial AFF atas dugaan penganiayaan anggota Paskibra SMAN 1 Kota Serang berinisial SH.

Namun keluarga korban memastikan jika pelaku lebih dari satu orang, lantaran pihaknya mengklaim memiliki bukti.

Orangtua korban Ely Nusamsiah mengatakan, jika saat ini perkara kasus pengeroyokan anaknya sudah naik penyidikan.

Namun sayangnya dari tiga orang pelaku yang dilaporkan yaitu AR, FF dan MAA, hanya satu pelaku yang dijadikan tersangka.

“Hanya satu pelaku (FF) itu pun di jerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” katanya kepada awak media, Minggu, 21 September 2025.

BACA JUGA: Polres Serang Tangkap 17 Pengedar Narkoba dalam Waktu Dua Bulan

Ely mengaku tidak puas dengan penyelidikan kepolisian, lantaran aktor intelektual dan pelaku lain hingga kini tidak diproses hukum.

Padahal dirinya memiliki bukti kuat jika terlapor AR yang memerintahkan anaknya datang ke lokasi pemukulan.

“Ada bukti chat, kalau AR ini yang memerintahkan anak saya ke Rete (Lokasi pemukulan-red),” tandasnya.

Selain AR, Ely mengungkapkan orangtua MAA sudah mendatangi suaminya dan meminta maaf.

Adanya permintaan maaf itu disebut sebagai bukti jika anaknya ikut terlibat dalam pengeroyokan anaknya tersebut.

BACA JUGA: Jea and Co Gagas Konsep Salon dan Kafe di Satu Tempat Pertama Kota Serang

“Logikanya kalau orang gak salah, ngapain minta maaf,” ungkapnya.

Ely juga membantah pernyataan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Kota Serang, Neneng Fitria Tari yang menyatakan jika telah ada perdamaian antara korban dan para pelaku.

“Belum ada pertemuan di sekolah dan tidak ada perdamaian (Bantah adanya musyawarah),” tandasnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali mengatakan, jika penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut, dan hingga saat ini, pelaku hanya satu orang.

“Masih proses, sudah (naik ke penyidikan),” katanya.

BACA JUGA: 5 Tempat Service iPhone di Kota Serang, Hasil Bagus Tak Perlu Jauh-jauh ke Jakarta

Meski demikian, Febby menegaskan bahwa proses hukum tetap mengedepankan penyelesaian di luar pengadilan.

Pihaknya akan mempertemukan korban dan pelaku dalam agenda diversi anak, yang dijadwalkan pada 22 September 2025.

“Pelaku statusnya masih pelajar, masih di bawah umur,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, kasus pengeroyokan yang dialami SH itu terjadi pada 13 Agustus 2025 malam.

Ketika itu, SH tengah berlatih Paskibra di kawasan Stadion MaulanaYusuf Banten.

BACA JUGA: 2 Anggota Brimob Pengeroyok Wartawan dan Humas KLH Diamankan Polres Serang, Pelaku Lain Tengah Diburu

BacaJuga

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

23 September 2025 | 21:00

Setelah selesai latihan SH bersama temannya dipanggil seniornya ke rumah kosong di sebelah SMAN 1 Serang.

Di rumah kosong itu ada tiga seniornya berinisial AR, FF dan MAA sudah menunggunya disana.

Tanpa diketahuinya persoalannya, SH dipukuli secara bergantian oleh ketiga seniornya tersebut.

Selain dipukul, seniornya itu hendak merampas sepeda motornya.

Tak tahan dengan perbuatan seniornya itu, SH melarikan dan meminta pertolongan warga.

BACA JUGA: Pengunjung Panik Motor Hilang di Acara Serang Fair, Kini Berhasil Ditemukan dan Dikembalikan Polres Serang

Akibat perbuatan ketiga seniornya itu, SH dilarikan ke rumah sakit dan sempat mendapatkan perawatan medis karena luka memar, dan bibir sobek.

Kasus yang dialami SH telah dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota dengan nomor LP/B/455/VIII/2025/SPKT/POLRESTA SERANG KOTA/Polda Banten. Dari tiga orang senior itu, salah satunya diduga anak anggota DPRD Kota Serang.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: Kota SerangPaskibrapengeroyokanSMAN 1 Kota Serang

Related Posts

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau
Daerah

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang
Daerah

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan
Daerah

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Lomba Desa Wisata
Daerah

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

23 September 2025 | 21:00
bestieval 2025
Daerah

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

23 September 2025 | 20:47
PT Wika Serpan
Daerah

Warga Cileles Tuding Ingkar Janji, Wika Serpan: Jalan Desa Margamulya Rusak Sejak Dulu

23 September 2025 | 20:45
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
TKD

TKD Batal Dipangkas, Muhibbin Sebut Sebagai Kado Indah Pemkab Serang

23 September 2025 | 06:00
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
warga cilegon sukses haji backpacker

Samanudin Warga Cilegon Berhasil Tunaikan Haji Backpacker, Tempuh Waktu 8 Bulan Hingga Pernah Dibegal

23 September 2025 | 12:22
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

bestieval 2025

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

Dirut PT BPR Serang Dadi Suryadi

Naik dari Tahun Lalu, BPR Serang Bakal Setor Dividen ke Pemkab Serang Rp3,7 Miliar

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

23 September 2025 | 21:15
Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

23 September 2025 | 21:00
bestieval 2025

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

23 September 2025 | 20:47
PT Wika Serpan

Warga Cileles Tuding Ingkar Janji, Wika Serpan: Jalan Desa Margamulya Rusak Sejak Dulu

23 September 2025 | 20:45

Recent News

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

23 September 2025 | 21:15
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda