BANTENRAYA.COM – Iman Aria Putra (47) anak petinggi partai di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) masuk dalam daftar pencarian saksi (DPS) penyidik Ditreskrimum Polda Banten, setelah dilaporkan pengusaha atas dugaan penipuan proyek irigasi.
Dikutip dari berbagai sumber, Iman Aria Putra merupakan anak dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Sukabumi, Sri Widagdo.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, masuknya anak petinggi partai di Sukabumi dalam daftar pencarian saksi bermula pada tahun 2024 lalu, korban atas nama Jektan bertemu dengan Iman Aria Putra (terlapor-red)
BACA JUGA: Beasiswa BCA 2026 Sudah Dibuka! Benefit Enak, Fokus Belajar Aja
Kronologi Anak Petinggi Partai jadi DPS Polisi
Dalam pertemuan itu, Jektan dan Aria membicarakan beberapa paket proyek irigasi Kabupaten Sukabumi. Dari pembicaraan itu, terlapor mengaku mendapatkan paket proyek tersebut dan menjanjikan keuntungan proyek apabila mau memberikan bantuan dana.
Korban yang tertarik, lantas mengirimkan uang hingga ratusan juta kepada terlapor. Pengiriman uang tersebut dilakukan melalui transfer di daerah Kabupaten Tangerang.
Setelah mentransfer, korban nyatanya tak kunjung mendapatkan keuntungan. Bahkan, uang modalnya yang diberikan kepada terlapor tak kunjung dikembalikan sehingga korban membuat laporan polisi di Mapolda Banten.
Setelah korban membuat laporan, terlapor menghilang. Petugas Ditreskrimum Polda Banten telah mendatangi kediamannya. Namun Aria Putra tidak berada di tempat.
Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan. Meski dalam proses penyidikan, terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan jika anak petinggi partai itu masuk dalam daftar pencarian saksi.
“Iya benar ada kasus itu. Yang dilaporkan informasinya masih dicari,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat 19 September 2025.
Atas penerbitan DPS itu, Didik menghimbau masyarakat agar dapat melapor ke Polda Banten apabila mendapat informasi keberadaan terlapor.
“Kami mengharapkan masyarakat dapat melapor apabila mendapat informasi terlapor,” himbaunya. ***















