BANTENRAYA.COM – Pokja Wartawan Kota Serang atau PWKS ikut mengecam keras tindakan pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan yang sedang meliput di PT Genesis Regeneration Smelting di, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis 21 Agustus 2025.
Tindakan kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik merupakan bentuk mencederai terhadap kemerdekaan pers.
Peristiwa tindakan kekerasan terjadi saat sejumlah wartawan tengah meliput undangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK yang melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke PT GRS.
Sejumlah wartawan yang sedang meliput bukannya diberikan akses informasi justru dihalang-halangi dan kemudian mendapatkan perlakuan kasar dari sejumlah orang.
Baca Juga: 2.000 Guru Ngaji dan Madrasah di Kabupaten Serang Terima Insentif Sebesar Rp500 Ribu
Salah seorang wartawan lokal, Rifky, menjadi korban paling parah dalam insiden tersebut hingga harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang dideritanya.
Ketua PWKS Darma Wijaya mengatakan, tindakan pengeroyokan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik merupakan bentuk penghinaan terhadap kebebasan pers.
“PWKS mengutuk keras tindakan pengeroyokan ini. Apa yang menimpa rekan-rekan wartawan adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers dan menciderai kebebasan pers di Indonesia,” tegas Darma, dalam rilisnya.
Ia menjelaskan, wartawan memiliki hak dilindungi undang-undang ketika menjalankan tugas jurnalistik.
Kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis, menurutnya, adalah bentuk pembungkaman informasi yang tidak bisa ditolerir.
PWKS mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
“Kami meminta kepolisian bertindak cepat menangkap dan memproses para pelaku, tanpa pandang bulu. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” jelas dia.
Darma juga mengatakan, dunia usaha harus menghormati peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Baca Juga: Paguyuban Honda Banten Rayakan HUT ke 80 RI dengan Konvoi Kemerdekaan
“Perusahaan harus terbuka terhadap media, bukan justru melakukan intimidasi. Pers hadir untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, bukan untuk dimusuhi,” katanya.
PWKS memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, solidaritas sesama wartawan, tegas Jay, akan menjadi kekuatan agar kejadian serupa tidak lagi terulang di kemudian hari.
“Insiden ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa kekerasan bukan jalan keluar. Kami bersama seluruh insan pers akan mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum,” pungkasnya.***



















