Jumat, 26 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tak Mau Diajak Hubungan Suami Istri, Pria Asal Kabupaten Serang Sebar Video Tak Senonoh

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
22 Juli 2025 | 20:00
Tak Mau Diajak Hubungan Suami Istri, Pria Asal Kabupaten Serang Sebar Video Tak Senonoh

Pelaku penyebaran video tak senonoh diamankan polisi. Kepolisian

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

pembunmuhan

Putra Pengurus Jadi Korban Pembunuhan di BBS 3 Kota Cilegon, Politisi PKS Minta Polisi Mengusut Tuntas

17 Desember 2025 | 09:38
radioaktif

Dua Satpam PT PMT Nyolong Besi Terkontaminasi Radioaktif di Cikande

10 Desember 2025 | 18:45
PT ABM

Rugikan Negara Rp20,4 Miliar, Plt Dirut BUMD PT ABM Ditahan Kejati Banten

24 November 2025 | 20:02
KPK

Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

31 Oktober 2025 | 19:31

BANTENRAYA.COM – FA (22) buruh pabrik tekstil asal Kabupaten Serang ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang setelah dilaporkan keluarga mantan pacarnya, atas dugaan penyebaran video tak senonoh.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan penangkapan FA merupakan tindaklanjut laporan keluarga korban JS (17) warga Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

“Setelah melengkapi penyidikan disertai barang bukti dan alat bukti, personil Unit PPA menangkap pelaku dan berhasil mengamankan di tempat kerjanya di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Jumat 18 Juli 2025,,” katanya kepada awak media, Selasa 22 Juli 2025.

Baca Juga: Nonton Drakor The Defects Episode 2 Sub Indo: Usaha A Hyeon dan So Mi Lawan Jung Hyun

Menurut Condro dari keterangan yang diperolehnya korban sering melakukan hubungan suami istri dengan tersangka FA di rumah kontrakan tersangka di Kecamatan Jawilan.

“Setiap berhubungan intim, tersangka kerap memvideokan melalui kamera handphone tanpa seijin korban,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Condro menambahkan video tak senonoh yang direkam oleh FA digunakan untuk mengancam, agar korban mau mengulangi perbuatan terlarang tersebut.

Baca Juga: Sempat Didepak David Goh IMPERIAL, Nares ITB Akui Bersyukur Usai Lolos di Clash of Champions Season 2

“Tujuan tersangka merekam untuk menakut-nakuti agar korban tidak putus pacaran dan mudah untuk diajak bercumbu. Terakhir tersangka melakukan hubungan intim pada bulan Mei kemarin,” tambahnya.

Condro menjelaskan beberapa Minggu setelah itu, FA kembali mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri. Hingga mengancam menyebarkan video mesum tidak digubris oleh korban.

“Diduga kesal, tersangka akhirnya memutuskan mengirimkan rekaman video hubungan intim kepada keluarga korban,” jelasnya.

Baca Juga: Target Rp1 Triliun, PAD Cilegon 2025 Digenjot Lewat Retribusi Parkir dan Pengawasan Ketat Satgas Pendapatan

Condro menerangkan setelah melihat video itu, pihak keluarga mengklarifikasi video tak senonoh itu pada korban.

Setelah mendapat penjelasan dari anaknya, pada 20 Juni 2025 pihak keluarga memutuskan melapor ke Mapolres Serang.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” tegasnya.

Baca Juga: Komisi II DPRD Pandeglang Soroti Penataan PKL dan Siap Dukung Program APKLI

Condro menegaskan tindak pidana asusila di wilayah kerjanya cukup memprihatinkan. Oleh karenanya, kepolisian akan menindak tegas para pelaku kekerasan seksual.

“Saya tegaskan kembali, semua laporan kasus kekerasan seksual yang kami terima, dipastikan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: buruh pabrik tekstildugaan penyebaran video tak senonohkabupaten serangSatreskrim polres serang
Previous Post

Nonton Drakor The Defects Episode 2 Sub Indo: Usaha A Hyeon dan So Mi Lawan Jung Hyun

Next Post

Uji Kelayakan Calon Direksi BPRS Cilegon Dimulai, Walikota Turun Langsung Wawancarai Kandidat

Related Posts

pembunmuhan
Hukum & Kriminal

Putra Pengurus Jadi Korban Pembunuhan di BBS 3 Kota Cilegon, Politisi PKS Minta Polisi Mengusut Tuntas

17 Desember 2025 | 09:38
radioaktif
Hukum & Kriminal

Dua Satpam PT PMT Nyolong Besi Terkontaminasi Radioaktif di Cikande

10 Desember 2025 | 18:45
PT ABM
Hukum & Kriminal

Rugikan Negara Rp20,4 Miliar, Plt Dirut BUMD PT ABM Ditahan Kejati Banten

24 November 2025 | 20:02
KPK
Hukum & Kriminal

Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

31 Oktober 2025 | 19:31
residu
Hukum & Kriminal

Polri Klaim Tak Ada Residu Sisa Narkoba di PT Wastec yang Berpotensi Kembali Disalahgunakan

30 Oktober 2025 | 09:35
narkoba
Hukum & Kriminal

2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan di PT Wastec Cilegon Dini Hari

30 Oktober 2025 | 08:43
Load More

Popular

  • Cilegon

    Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relaksasi Pajak Kendaraan Tekan 858 Ribu Tunggakan, Pemprov Banten Beri Apresiasi ke Wajib Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Natal 2025, Sekali Klik Langsung Dapat Bingkai Foto Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMAT! Spoiler Dynamite Kiss Episode 14: Ending Drakor Jang Ki Young dan Ahn Eun Jin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spoiler Dynamite Kiss Episode 14 Sub Indo: Ji Hyeok Alami Kecelakaan, Da Rim Khawatir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi kerukunan antar umat beragama di Banten. (PixabayGahsoon)

Peran Pemikiran Ibnu Rusyd dalam Mewujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama di Banten

25 Desember 2025 | 21:37
Pantai Sawarna

Kunjungan Wisatawan ke Pantai Sawarna Landai di Puncak Natal, Balawista Ungkap Penyebabnya

25 Desember 2025 | 21:07
Lebih dari 355 ribu orang tercatat menyeberang dari Jawa ke Sumatera

355 Ribu Orang Menyeberang ke Sumatera, Arus Penyeberangan Nataru Naik 3,3 Perse

25 Desember 2025 | 20:48
Pengusaha Asal Cilegon

Pengusaha Asal Cilegon Wakafkan Tanah 4.000 Meter, Dibangun Buat Pesantren

25 Desember 2025 | 20:28

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda