Sabtu, 14 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kejari Cilegon Musnahkan Puluhan Belasan Juta Batang Rokok Ilegal hingga Ganja dengan Cara Dibakar

Tia Fatimah Oleh: Tia Fatimah
22 Juli 2025 | 13:25
Kejari Cilegon Musnahkan Puluhan Belasan Juta Batang Rokok Ilegal hingga Ganja dengan Cara Dibakar

Proses pemusnahan barang bukti berupa rokok ilegal tanpa cukai, senjata tajam, dan narkotika di halaman Kantor Kejari Cilegon, Selasa 22 Juli 2025. Tia/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon telah memusnahkan puluhan barang bukti hasil sitaan penyelidikan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan Kejari Cilegon berupa rokok ilegal, senjata tajam, dan narkotika di halaman Kantor Kejari Cilegon, Selasa 22 Juli 2025.

Pemusnahan yang dilakukan Kejari Cilegon tersebut bersamaan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 Kejari Kota Cilegon sebagai wujud nyata bakti kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Sorotan Tajam DPW JPMI Banten Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Administrasi Perizinan CV GSM di Pandeglang

Kepala Kejari Cilegon Diana Wahyu Widiyanti mengatakan, salah satu kewenangan yang dilakukan Kejari Cilegon adalah mengeksekusi barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Ini untuk menghindari barang bukti dapat disalahgunakan dan perlindungan masyarakat dari bahaya barang terlarang dan illegal,” katanya kepada Bantenraya.com usai melaksanakan pemusnahan barang bukti.

Berdasarkan data Kejari Cilegon, barang bukti yang dimusnahakan yaitu sebanyak 12.480.000 batang rokok ilegal tanpa cukai atau setara dengan 780 karton dengan cara dibakar.

Baca Juga: Apakah Tindik Wajah Dapat Memengaruhi Keabsahan Ibadah? Cek Jawabannya

Kemudian puluhan senjata tajam, narkotika jenis sabu-sabu 275,29 gram, narkotika jenis ganja 3.150,86 gram, narkotika jenis tembakau gorilla 27,21 gram.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Obat jenis tramadol 620 butir, obat jenis hexymer 5.721 butir, obat jenis yorindo 807 butir, obat jenis dextro 4.218 butir.

Handphone sebanyak 23 unit, timbangan 7 unit, dan GPS Tracker 2 unit.

Baca Juga: Nahwa Travel, Travel Juanda Malang Paling Tepat Waktu: Berangkat Mulai Jam 03.00 WIB

Ia menyampaikan, barang bukti dan barang rampasan tersebut berdasarkan satu perkara yakni Perkara Cukai.

“Penanganan ini sudah dari bulan Januari tahun 2025 ini, dari penanganan Bea Cukai di Merak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilegon, Erry Prasetyanto mengungkapkan, potensi kerugian negara dari rokok ilegal tanpa cukai tersebut mencapai Rp 12 miliar.

Baca Juga: 13 Link Twibbon Hari Anak Nasional 2025, Desain Unik dan Kekinian untuk Dibagikan di Media Sosial

Barang-barang bukti tersebut ditemukan di Pelabuhan Merak Januari 2025 lalu.

“Rokok-rokok ini tidak menggunakan pita cukai, nilainya juga cukup fantastis. Asal barang dari daerah Jawa mau melintas ke Sumatera, ditemukan di Pelabuhan Merak Januari kemarin,” ungkapnya.

Pihaknya bersama Kejari Cilegon akan terus saling berkoordinasi dan melakukan pemantauan terkait barang-barang ilegal maupun barang terlarang di wilayah Kota Cilegon.

Baca Juga: Pendaftar Lelang Sekda Kabupaten Serang Bertambah 1 Orang, Ternyata Orang Ternama di Kota Serang

“Kita selalu memonitor seminggu sekali pemantauan. Yang pasti jangan sampai kita mengonsumsinya, harganya memeng murah tapi belum tentu baik untuk kesehatan,” tuturnya.

Walikota Cilegon Robinsar juga turut serta hadir memusnahkan barang-barang bukti dan mengapresiasi kinerja Kejari Cilegon beserta jajaran yang lainnya dalam penanganan kasus kriminal di Kota Cilegon.

“Semoga kita semua saling terus bersinergi untuk berkolaborasi dalam melindungi masyarakat Kota Cilegon dari hal yang tidak diinginkan,” ujarnya. ***

Editor: Administrator
Tags: DibakarGanjakejari cilegonRokok Ilegal
Previous Post

Sorotan Tajam DPW JPMI Banten Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Administrasi Perizinan CV GSM di Pandeglang

Next Post

Pengguna BRImo Tembus 42,7 Juta User, Terus Tumbuh yang Jadi Bukti Hadirkan Kenyamanan Bertransaksi

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikaitkan Kasus Pelecehan Pendakwah Inisial SAM, Ustad Solmed Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad IMM ke-62 Tahun 2026! Cek 12 Ucapan yang Dapat Dibagikan dengan Mudah di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Dua pemain Persib Bandung menjalani sesi latihan sebelum lawan Borneo FC Samarinda di Stadion Segiri Samarinda dalam laga tunda BRI Super League 2025-2026. (Instagram @persib)

Borneo FC Vs Persib Bandung, Misi 3 Poin Pangeran Biru Demi Menjauh dari Kejaran Para Pesaing

14 Maret 2026 | 17:59
uin smh banten

12 Pimpinan UKM UIN SMH Banten Dilantik

14 Maret 2026 | 17:59
unsera

MasyaAllah! Duta Kampus Unsera Santuni Anak Yatim

14 Maret 2026 | 17:39
phantom lawyer

Makin Seru! Spoiler Drama Phantom Lawyer Episode 2 Sub Indo: I Rang Datangi Tempat Mafia

14 Maret 2026 | 17:26

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda