Sabtu, 14 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sorotan Tajam DPW JPMI Banten Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Administrasi Perizinan CV GSM di Pandeglang

Febby Prayoga Oleh: Febby Prayoga
22 Juli 2025 | 12:50
Sorotan Tajam DPW JPMI Banten Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Administrasi Perizinan CV GSM di Pandeglang

Audiensi DPW JPMI Banten bersama DPUPR Pandeglang. Dokumentasi DPW JPMI Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia atau DPW JPMI Banten kembali menyoroti CV. Geri Setiawan Makmur (CV GSM).

DPW JPMI Banten menyoroti soal adanya dugaan pelanggaran izin lingkungan perusahaan. 

Sorotan DPW JPMI Banten tersebut disuarakan dalam audiensi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Apakah Tindik Wajah Dapat Memengaruhi Keabsahan Ibadah? Cek Jawabannya

DPW JPMI Banten menekankan pentingnya penegakan aturan terhadap perusahaan yang bergerak di bidang pengkarantinaan, penggemukan, dan pemotongan hewan impor tersebut.

Audiensi DPW JPMI Banten dengan DPUPR Pandeglang ini dilakukan pada Senin 22 Juli 2025.

JPMI menegaskan CV GSM diduga belum memenuhi ketentuan perizinan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Perusahaan itu dinilai belum memenuhi ketentuan terkait izin tata ruang dan persetujuan bangunan gedung serta dugaan pelanggaran dan pencemaran lingkungan.

Baca Juga: Kemenkes RI Sasar Program Cek Kesehatan Gratis Untuk Anak Sekolah, Ini Jadwal Dimulainya

Koordinator Wilayah DPW JPMI Banten Entis Sumantri mengungkapkan, berdasarkan kajian dan data yang dimilikinya, CV GSM belum mematuhi kewajiban administratif terkait izin lingkungan hidup.

Perusahaan ini juga dinilau telah mencemari lingkungan hingga menimbulkan keresahan warga di sekitar wilayah operasionalnya yang berada di perbatasan Kecamatan Panimbang dan Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten.

“Perusahaan ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Permentan Nomor 31 Tahun 2014 yang mengatur jarak minimal peternakan dari permukiman, yaitu sejauh 500 meter,” ujar Entis.

Baca Juga: Nahwa Travel, Travel Juanda Malang Paling Tepat Waktu: Berangkat Mulai Jam 03.00 WIB

Dirinya menegaskan, pihaknya tidak menolak investasi, namun mengkritisi praktik yang dilakukan tanpa mematuhi aturan hukum yang berlaku.

“Investasi harus dijalankan dengan itikad baik dan sesuai ketentuan. Jika tidak, justru akan merusak lingkungan dan memicu konflik sosial,” tegasnya.

DPW JPMI Banten Telah Tempuh Jalur Dialog dan Laporan Resmi

Sebelumnya, DPW JPMI Banten bersama elemen masyarakat telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satuan Tugas Pemerintah Daerah Pandeglang.

RDP yang dilakukan oleh DPW JPMI Banten dengan Satuan Tugas Pemerintah Daerah tersebut melibatkan DPMPTSP, DPUPR, Satpol-PP, dan DPKP, serta disaksikan oleh unsur DPRD Pandeglang dan perwakilan perusahaan.

Mereka juga telah melayangkan laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), DPR RI, dan Mabes Polri, disertai kajian ilmiah dan testimoni masyarakat.

Baca Juga: Percantik Tampilan Anda Mulai Hari Ini, karena di Blibli ada Promo Emas!

Laporan tersebut mengungkap indikasi pelanggaran hukum lingkungan dan dugaan pembiaran oleh pihak terkait.

DPUPR Pandeglang Akui Ada Kekurangan Dokumen Perizinan

Dalam audiensi, Dede dari Bidang Cipta Karya DPUPR Kabupaten Pandeglang mengakui, terdapat beberapa perizinan yang belum dipenuhi oleh perusahaan.

Bahkan, untuk izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), DPUPR baru menerima gambar teknis saja.

Baca Juga: Program Sekolah Gratis Selamatkan Sekolah Swasta di Banten

“Kami mengapresiasi informasi dan pengawasan dari DPW JPMI sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Ini penting karena kami juga memiliki keterbatasan dalam pemantauan di lapangan,” ungkap Dede.

Desakan Tindakan Tegas dan Transparan

Koordinator II DPW JPMI Banten, Ahmad Syafaat mendesak DPUPR untuk segera mengambil langkah konkret dan menegakkan aturan yang berlaku.

BACAJUGA:

Untirta melantik 32 pejabat struktural sebagai langkah penguatan tata kelola dan organisasi

Perkuta Tata Kelola, Untirta Lantik Pejabat Struktural

29 Januari 2026 | 10:38
Ramalan cuaca hujan

Pandeglang Berpotensi Kembali Alami Hujan Ringan

9 September 2025 | 11:05
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

28 Agustus 2025 | 17:03
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

28 Agustus 2025 | 16:58

Ia juga menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Kabupaten Pandeglang, khususnya kepada Bupati, yang dinilai tidak serius menangani persoalan ini.

“Pemerintah daerah terkesan diam dan membiarkan pelanggaran hukum ini terjadi. Kami menduga adanya kongkalikong antara pemerintah dan perusahaan,” ujarnya.

Baca Juga: Ujian Nasional Sekolah Diganti Jadi Tes Kemampuan Akademik, Kapan Dimulainya?

Pihaknya juga menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap investasi. Namun, investasi yang dijalankan dengan mengabaikan hukum, merugikan masyarakat, dan merusak lingkungan adalah bentuk kejahatan lingkungan yang tidak bisa ditoleransi.

Ultimatum: Aksi Massa Jika Tak Ada Tindakan

DPW JPMI Banten menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika pemerintah dan aparat tidak juga mengambil langkah konkret, mereka menyatakan siap menggelar aksi massa besar-besaran di Kabupaten Pandeglang, Kantor KLH, DPR RI, dan Mabes Polri.

“Ini bukan soal politik, ini soal masa depan lingkungan dan keselamatan warga. Jika negara diam, kami yang akan bersuara,” pungkas Entis Sumantri. ***

Editor: Administrator
Tags: CV GSMDPW JPMI BantenPandeglangpencemaran lingkungan
Previous Post

Apakah Tindik Wajah Dapat Memengaruhi Keabsahan Ibadah? Cek Jawabannya

Next Post

Kejari Cilegon Musnahkan Puluhan Belasan Juta Batang Rokok Ilegal hingga Ganja dengan Cara Dibakar

Related Posts

Untirta melantik 32 pejabat struktural sebagai langkah penguatan tata kelola dan organisasi
Pandeglang

Perkuta Tata Kelola, Untirta Lantik Pejabat Struktural

29 Januari 2026 | 10:38
Ramalan cuaca hujan
Pandeglang

Pandeglang Berpotensi Kembali Alami Hujan Ringan

9 September 2025 | 11:05
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Pandeglang

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

28 Agustus 2025 | 17:03
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya
Pandeglang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

28 Agustus 2025 | 16:58
Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka
Pandeglang

Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

27 Agustus 2025 | 21:31
Tetap Ditolak Warga, Pemkab Bakal Kaji Ulang Kiriman Sampah Tangsel
Pandeglang

Tetap Ditolak Warga, Pemkab Bakal Kaji Ulang Kiriman Sampah Tangsel

27 Agustus 2025 | 18:43
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikaitkan Kasus Pelecehan Pendakwah Inisial SAM, Ustad Solmed Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad IMM ke-62 Tahun 2026! Cek 12 Ucapan yang Dapat Dibagikan dengan Mudah di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi kultum Ramadhan tentang the power of doa. (Pexels/Zeferli)

Contoh Kultum Singkat Tema The Power of Doa di Bulan Ramadhan, Mudah Dicerna dan Dihafal

14 Maret 2026 | 21:00
Dua pemain Borneo FC Samarinda berlatih jelang melawan Persib Bandung dalam laga tunda BRI Super League 2025-2026. (Instagram @borneofc.id)

Demi Raih 3 Poin, Borneo FC Siap Jegal Laju Persib Bandung di Samarinda

14 Maret 2026 | 20:10
Borneo FC akan hadapi Persebaya di momen HUT ke-12. (Instagram/@borneofc.id)

Demi Raih 3 Poin, Borneo FC Siap Jegal Laju Persib Bandung di Samarinda

14 Maret 2026 | 19:21
Ratusan pemudik pejalan kaki yang berdatangan dari Sumatera ke Jawa pada Sabtu 14 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)

H-7 Lebaran, 97.385 Pemudik Sumatera Sampai ke Jawa

14 Maret 2026 | 19:15

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda