Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sorotan Tajam DPW JPMI Banten Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Administrasi Perizinan CV GSM di Pandeglang

Febby Prayoga Oleh: Febby Prayoga
22 Juli 2025 | 12:50
Sorotan Tajam DPW JPMI Banten Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Administrasi Perizinan CV GSM di Pandeglang

Audiensi DPW JPMI Banten bersama DPUPR Pandeglang. Dokumentasi DPW JPMI Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia atau DPW JPMI Banten kembali menyoroti CV. Geri Setiawan Makmur (CV GSM).

DPW JPMI Banten menyoroti soal adanya dugaan pelanggaran izin lingkungan perusahaan. 

Sorotan DPW JPMI Banten tersebut disuarakan dalam audiensi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: Apakah Tindik Wajah Dapat Memengaruhi Keabsahan Ibadah? Cek Jawabannya

BACAJUGA:

Ramalan cuaca hujan

Pandeglang Berpotensi Kembali Alami Hujan Ringan

9 September 2025 | 11:05
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

28 Agustus 2025 | 17:03
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

28 Agustus 2025 | 16:58
Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

27 Agustus 2025 | 21:31

DPW JPMI Banten menekankan pentingnya penegakan aturan terhadap perusahaan yang bergerak di bidang pengkarantinaan, penggemukan, dan pemotongan hewan impor tersebut.

Audiensi DPW JPMI Banten dengan DPUPR Pandeglang ini dilakukan pada Senin 22 Juli 2025.

JPMI menegaskan CV GSM diduga belum memenuhi ketentuan perizinan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Perusahaan itu dinilai belum memenuhi ketentuan terkait izin tata ruang dan persetujuan bangunan gedung serta dugaan pelanggaran dan pencemaran lingkungan.

Baca Juga: Kemenkes RI Sasar Program Cek Kesehatan Gratis Untuk Anak Sekolah, Ini Jadwal Dimulainya

Koordinator Wilayah DPW JPMI Banten Entis Sumantri mengungkapkan, berdasarkan kajian dan data yang dimilikinya, CV GSM belum mematuhi kewajiban administratif terkait izin lingkungan hidup.

Perusahaan ini juga dinilau telah mencemari lingkungan hingga menimbulkan keresahan warga di sekitar wilayah operasionalnya yang berada di perbatasan Kecamatan Panimbang dan Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten.

“Perusahaan ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Permentan Nomor 31 Tahun 2014 yang mengatur jarak minimal peternakan dari permukiman, yaitu sejauh 500 meter,” ujar Entis.

Baca Juga: Nahwa Travel, Travel Juanda Malang Paling Tepat Waktu: Berangkat Mulai Jam 03.00 WIB

Dirinya menegaskan, pihaknya tidak menolak investasi, namun mengkritisi praktik yang dilakukan tanpa mematuhi aturan hukum yang berlaku.

“Investasi harus dijalankan dengan itikad baik dan sesuai ketentuan. Jika tidak, justru akan merusak lingkungan dan memicu konflik sosial,” tegasnya.

DPW JPMI Banten Telah Tempuh Jalur Dialog dan Laporan Resmi

Sebelumnya, DPW JPMI Banten bersama elemen masyarakat telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satuan Tugas Pemerintah Daerah Pandeglang.

RDP yang dilakukan oleh DPW JPMI Banten dengan Satuan Tugas Pemerintah Daerah tersebut melibatkan DPMPTSP, DPUPR, Satpol-PP, dan DPKP, serta disaksikan oleh unsur DPRD Pandeglang dan perwakilan perusahaan.

Mereka juga telah melayangkan laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), DPR RI, dan Mabes Polri, disertai kajian ilmiah dan testimoni masyarakat.

Baca Juga: Percantik Tampilan Anda Mulai Hari Ini, karena di Blibli ada Promo Emas!

Laporan tersebut mengungkap indikasi pelanggaran hukum lingkungan dan dugaan pembiaran oleh pihak terkait.

DPUPR Pandeglang Akui Ada Kekurangan Dokumen Perizinan

Dalam audiensi, Dede dari Bidang Cipta Karya DPUPR Kabupaten Pandeglang mengakui, terdapat beberapa perizinan yang belum dipenuhi oleh perusahaan.

Bahkan, untuk izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), DPUPR baru menerima gambar teknis saja.

Baca Juga: Program Sekolah Gratis Selamatkan Sekolah Swasta di Banten

“Kami mengapresiasi informasi dan pengawasan dari DPW JPMI sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Ini penting karena kami juga memiliki keterbatasan dalam pemantauan di lapangan,” ungkap Dede.

Desakan Tindakan Tegas dan Transparan

Koordinator II DPW JPMI Banten, Ahmad Syafaat mendesak DPUPR untuk segera mengambil langkah konkret dan menegakkan aturan yang berlaku.

Ia juga menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Kabupaten Pandeglang, khususnya kepada Bupati, yang dinilai tidak serius menangani persoalan ini.

“Pemerintah daerah terkesan diam dan membiarkan pelanggaran hukum ini terjadi. Kami menduga adanya kongkalikong antara pemerintah dan perusahaan,” ujarnya.

Baca Juga: Ujian Nasional Sekolah Diganti Jadi Tes Kemampuan Akademik, Kapan Dimulainya?

Pihaknya juga menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap investasi. Namun, investasi yang dijalankan dengan mengabaikan hukum, merugikan masyarakat, dan merusak lingkungan adalah bentuk kejahatan lingkungan yang tidak bisa ditoleransi.

Ultimatum: Aksi Massa Jika Tak Ada Tindakan

DPW JPMI Banten menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika pemerintah dan aparat tidak juga mengambil langkah konkret, mereka menyatakan siap menggelar aksi massa besar-besaran di Kabupaten Pandeglang, Kantor KLH, DPR RI, dan Mabes Polri.

“Ini bukan soal politik, ini soal masa depan lingkungan dan keselamatan warga. Jika negara diam, kami yang akan bersuara,” pungkas Entis Sumantri. ***

Editor: Administrator
Tags: CV GSMDPW JPMI BantenPandeglangpencemaran lingkungan
Previous Post

Apakah Tindik Wajah Dapat Memengaruhi Keabsahan Ibadah? Cek Jawabannya

Next Post

Kejari Cilegon Musnahkan Puluhan Belasan Juta Batang Rokok Ilegal hingga Ganja dengan Cara Dibakar

Related Posts

Ramalan cuaca hujan
Pandeglang

Pandeglang Berpotensi Kembali Alami Hujan Ringan

9 September 2025 | 11:05
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Pandeglang

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

28 Agustus 2025 | 17:03
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya
Pandeglang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

28 Agustus 2025 | 16:58
Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka
Pandeglang

Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

27 Agustus 2025 | 21:31
Tetap Ditolak Warga, Pemkab Bakal Kaji Ulang Kiriman Sampah Tangsel
Pandeglang

Tetap Ditolak Warga, Pemkab Bakal Kaji Ulang Kiriman Sampah Tangsel

27 Agustus 2025 | 18:43
Warga Bangkonol Tolak Kiriman Sampah Tangsel, Minta Pemkab Pandeglang Batalkan Kerja Sama
Pandeglang

Warga Bangkonol Tolak Kiriman Sampah Tangsel, Minta Pemkab Pandeglang Batalkan Kerja Sama

27 Agustus 2025 | 18:38
Load More
Next Post
Kejari Cilegon Musnahkan Puluhan Belasan Juta Batang Rokok Ilegal hingga Ganja dengan Cara Dibakar

Kejari Cilegon Musnahkan Puluhan Belasan Juta Batang Rokok Ilegal hingga Ganja dengan Cara Dibakar

Pengguna BRImo Tembus 42,7 Juta User, Terus Tumbuh yang Jadi Bukti Hadirkan Kenyamanan Bertransaksi

Pengguna BRImo Tembus 42,7 Juta User, Terus Tumbuh yang Jadi Bukti Hadirkan Kenyamanan Bertransaksi

Kapan Lagi! Stimulus Diskon Bikin Motor Listrik Polytron Naik 2 Kali Lipat

Kapan Lagi! Stimulus Diskon Bikin Motor Listrik Polytron Naik 2 Kali Lipat

Dugaan Pelecehan di SMAN 4 Kota Serang, Alumni Sebut Sudah Terjadi Sejak Lama

Dugaan Pelecehan di SMAN 4 Kota Serang, Alumni Sebut Sudah Terjadi Sejak Lama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Nadhif Basalamah

Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

8 Oktober 2025 | 15:12
Walikota Serang Budi Rustandi Gandeng Kejari

Sebelum Dibongkar, Walikota Serang Budi Rustandi Gandeng Kejari Ambil Alih Pasar Induk Rau

8 Oktober 2025 | 14:49
Azizah Salsha

Azizah Salsha Foto Mesra dengan Nadif Zahiruddin, Pratama Arhan Sindir Lewat Repost Ini?

8 Oktober 2025 | 14:39
sumpah pemuda

10 Ucapan Sumpah Pemuda 2025, Penuh Semangat Nasionalisme dan Persatuan

8 Oktober 2025 | 14:37

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda