Kamis, 30 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 30 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Apakah Tindik Wajah Dapat Memengaruhi Keabsahan Ibadah? Cek Jawabannya

Febby Prayoga Oleh: Febby Prayoga
22 Juli 2025 | 12:00
Apakah Tindik Wajah Dapat Memengaruhi Keabsahan Ibadah? Cek Jawabannya

Ilustrasi Tindik di area wajah. Pixabay/Mokhaladmusavi

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

lowongan kerja

Siap Berkarir di Bank? Lowongan Kerja Terbaru BTPN Syariah, Terbuka untuk D3

9 September 2025 | 07:29
Fun Run

Muhammadiyah Gelar Fun Run 2025 di Yogyakarta Akhir Pekan Ini, Catat Tanggalnya

8 September 2025 | 20:53
3 Link Twibbon Peringatan HUT Jalasenastri 2025, Desain Gratis dan Terbaru

3 Link Twibbon Peringatan HUT Jalasenastri 2025, Desain Gratis dan Terbaru

26 Agustus 2025 | 17:18
GRATIS! 5 Link Twibbon HUT Jalasenastri ke-79 Tahun 2025, Desain Terbaru dan Palin Keren

GRATIS! 5 Link Twibbon HUT Jalasenastri ke-79 Tahun 2025, Desain Terbaru dan Palin Keren

26 Agustus 2025 | 09:21

 

BANTENRAYA.COM – Tindik di area wajah seperti hidung, alis, bibir, dan lainnya banyak dijumpai di berbagai wilayah. 

Seseorang yang melakukan tindik wajah tersebut dapat menjadi sebuah bentuk ekspresi diri dan gaya. 

Akan tetapi, biasanya seseorang yang melakukan tindik wajah tersebut tidak banyak mempertimbangkan resiko baik agama dan perawatan kesehatan yang diperlukan. 

Lantas bagaimana pandangannya menurut Islam seseorang yang melakukan tindik wajah? 

Menurut pandangan fiqih dan pendapat para ulama terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian utama tentang tindik wajah seperti yang dikutip dari laman islam.nu.or.id.

Baca Juga: Heboh! Direktur Mie Gacoan Bali Jadi Tersangka, Buntut Kasus Putar Lagu Tak Bayar Royalti

Hukum Tindik Wajah dalam Islam

Hukum melakukan tindik bagian tubuh dengan tujuan berhias bagi perempuan telah dibahas oleh para ulama. 

Ibnu Qudamah, seorang ulama besar dari Mazhab Hanbali menyatakan bahwa menindik hidung atau bagian tubuh lainnya itu diperbolehkan bagi perempuan Muslimah. 

أما ثقب الأنف أو غيره لوضع حلق، فإذا كانت عادة النساء المسلمات التحلي بذلك، فإنه يجوز، قياساً على ثقب الأذن بجامع وجود الحاجة الداعية إلى ذلك، وهي التزين، ولكن بشرط عدم ترتب ضرر   

Artinya

“Adapun menindik hidung atau bagian tubuh lainnya untuk memakai anting (atau perhiasan sejenis), maka jika hal itu sudah menjadi kebiasaan wanita Muslimah dalam berhias, hukumnya boleh. Ini dianalogikan (qiyas) dengan menindik telinga, karena keduanya sama-sama dilakukan untuk tujuan berhias. Namun, dibolehkan dengan syarat tidak menimbulkan bahaya atau mudarat,” (Ibnu Qudamah, al-Mughni, [Mesir, Maktabah al-Qahirah: 1969], Jilid III, halaman 45).

Baca Juga: Nahwa Travel, Travel Juanda Malang Paling Tepat Waktu: Berangkat Mulai Jam 03.00 WIB

Terdapat 2 alasan melakukan tindik diperbolehkan dalam Islam, pertama karena dianalogikan menindik telinga, kedua karena adanya kebutuhan perempuan untuk berhias. 

Selanjutnya, melakukan tindakan di bagian tubuh seperti hidung tidak termasuk dalam kategori mengubah ciptaan Allah yang terlarang selama dilakukan dalam segi batas-batas yang wajar. 

 وليس من تغيير خلق الله التصرّف في المخلوقات بما أذن الله فيه فإنّ الختان من تغيير خلق الله ولكنّه لفوائد صحيّة ، وكذلك حَلق الشعر لفائدة دفع بعض الأضرار، وكذلك ثقب الآذان للنساء لوضع الأقراط والتزيّن.   

Artinya:

“Dan tindakan pada makhluk yang diperbolehkan oleh Allah bukan termasuk dalam (larangan) mengubah ciptaan Allah. Karena khitan termasuk mengubah ciptaan Allah akan tetapi memiliki manfaat kesehatan. Begitu juga, mencukur rambut karena adanya manfaat menolak sebagian bahaya (dalam kesehatan). Begitu juga, melubangi telinga bagi perempuan dengan tujuan menggantungkan anting-anting dan berhias,” (Ibnu ‘Asyur, At-Tahrir wat Tanwir, [Beirut, Darul Ibnu Hazm: 2021], Jilid V, halaman 205).

Baca Juga: GRATIS! 12 Link Twibbon Hari Anak Nasional 2025, Desain Keren dan Terbaik

Adapun hukum diperbolehkan menindik wajah tersebut hanya untuk perempuan, tetapi laki-laki yang melakukan tindikan yang dapat menyerupai perempuan itu dilarang atau tidak diperbolehkan dalam Islam. 

Tindik Wajah dan Keabsahan Wudhu

Dalam Fiqih salah satu syarat sah berwudhu adalah sampainya ke seluruh bagian anggota tubuh. Oleh karena itu, apabila ada benda yang menempel atau menutupi kulit sehingga air tidak bisa masuk, maka dapat membatalkan keabsahan wudhu. 

أن لا يكون على العضو حائل. أي جرم كثيف يمنع وصول الماء للبشرة. بين الماء والمغسول 

Artinya:

“Tidak boleh ada penghalang pada anggota wudhu. Maksudnya: tidak boleh ada benda tebal yang menghalangi sampainya air ke kulit. Jadi, antara air dan anggota tubuh yang harus dibasuh tidak boleh ada sesuatu yang menjadi sekat atau lapisan penghalang.” (I’anatuth Thalibin, jilid I, halaman 45)

Baca Juga: 3 Link Poster dan Logo Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Desain Futuristik

Tindik wajah bagi perempuan, seperti di area hidung atau bagian lainnya, diperbolehkan dalam Islam selama tidak menimbulkan bahaya dan bertujuan untuk berhias sesuai budaya setempat. 

Terkait keabsahan wudhu, keberadaan tindik tidak serta-merta membatalkan wudhu.


Selama air masih bisa menjangkau kulit di sekitar tindik, maka wudhu tetap sah tanpa perlu melepasnya. Namun, jika logam tindik menutupi kulit secara rapat hingga air tidak bisa sampai, maka harus dilepas saat wudhu. ***

Editor: Administrator
Tags: ibadahtindikwajah
Previous Post

Kemenkes RI Sasar Program Cek Kesehatan Gratis Untuk Anak Sekolah, Ini Jadwal Dimulainya

Next Post

Sorotan Tajam DPW JPMI Banten Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Administrasi Perizinan CV GSM di Pandeglang

Related Posts

lowongan kerja
Citizen

Siap Berkarir di Bank? Lowongan Kerja Terbaru BTPN Syariah, Terbuka untuk D3

9 September 2025 | 07:29
Fun Run
Citizen

Muhammadiyah Gelar Fun Run 2025 di Yogyakarta Akhir Pekan Ini, Catat Tanggalnya

8 September 2025 | 20:53
3 Link Twibbon Peringatan HUT Jalasenastri 2025, Desain Gratis dan Terbaru
Citizen

3 Link Twibbon Peringatan HUT Jalasenastri 2025, Desain Gratis dan Terbaru

26 Agustus 2025 | 17:18
GRATIS! 5 Link Twibbon HUT Jalasenastri ke-79 Tahun 2025, Desain Terbaru dan Palin Keren
Citizen

GRATIS! 5 Link Twibbon HUT Jalasenastri ke-79 Tahun 2025, Desain Terbaru dan Palin Keren

26 Agustus 2025 | 09:21
Bulan September 2025 Ada Libur Panjang? Cek Penjelasannya di Sini
Citizen

Bulan September 2025 Ada Libur Panjang? Cek Penjelasannya di Sini

25 Agustus 2025 | 21:04
Lowongan Kerja Terbaru dari PT Radiant Utama Interinsco Tbk, Posisi Admin Project untuk Lulusan D3
Citizen

Lowongan Kerja Terbaru dari PT Radiant Utama Interinsco Tbk, Posisi Admin Project untuk Lulusan D3

25 Agustus 2025 | 14:24
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Gubernur Banten Andra Soni pemutihan pajak kendaraan

    Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Banten Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 67 Redkar Kota Serang Dikukuhkan, Jumlahnya Belum Ideal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

donor darah

270 Pendonor Darah Diberi Penghargaan, Tatu Chasanah: Donor Darah Harus Jadi Gaya Hidup

30 Oktober 2025 | 21:29
DLH Lebak sidak lokasi pengolahan ayam

DLH Lebak Sidak Lokasi Pengolahan Ayam Penyebab Bau Busuk, Tak Berizin dan Cemari Lingkungan

30 Oktober 2025 | 21:20
Nelayan Kramatwatu

Nelayan Kramatwatu Minta Dipermudah Urus Pas Kapal dan Jaminan BPJS, Begini Respon Bupati Serang

30 Oktober 2025 | 21:14
MBG

Pemprov Banten Klaim Program MBG Tak Pengaruhi Fluktuasi Harga Pangan

30 Oktober 2025 | 20:58

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda