BANTENRAYA.COM – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh menilai Rancanangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD Perubahan 2025 Kota Cilegon tak sinkron.
Hal itu lantaran berubah-ubahnya target pendapatan yang disampaikan eksekutif kepada lembaga legislatif DPRD Kota Cilegon baik pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS pada pekan ke 2 Juni 2025 lalu pendapatan disebut Rp2,29 triliun serta prognosis, kemudian pada RAPBD Perubaahan 2025 yang diusulkan ke DPRD Kota Cilegon menjadi Rp2,25 triliun.
“Di prognosis disebutkan bahwa hingga Desember 2025 mereka (Pemkot Cilegon) sanggup memenuhi target pendapatan 2,29 triliun. Tapi, dalam APBD Perubahan 2025 mereka menurunkan pendapatan jadi 2,25 triliun, berkurang 33,7 miliar,” kata Rahmat kepada Bantenraya.com pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Rahmat menyoroti tidak sinkronnya antara KUA PPAS, prognosis dan RAPBD Perubahan 2025.
Baca Juga: Colossus FC Juara Celebrity Trofeo Cup 2025, Rizky Nazar Jadi Bintang Lapangan
“Tidak sinkron.. jadi saya akan berpegang pada prognosis yang menyebutkan kesanggupan Pemkot Cilegon mepertahanlan angka pendapatan, kecuali mereka menurunkan angka di prognosisnya,” tandasnya.
Politiai Partai Amanat Nasional atau PAN ini mengatakan, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang diterbitkan sejak 11 Feb 2025 untuk panduan penyusunan keuangan daerah, tetapi Pemkot Cilegon baru mengusulkannya di bulan Juli 2025.
“Artinya SE (Surat Edaran Menteri Dalam Negeri) sebagai acuan Pemkot Cilegon bekerja, tetapi kenapa seolah ada keteledoran atau keterlambatan, apakah ini sebuah pembangkangan mengabaikan atw mengacuhkan SE tersebut?,” katanya.
Rahmat juga menjelaskan, jika Sekertariat DPRD Kota Cilegon sebetulnya sudah melayangkan surat utk mengingatkan Walikota Cilegon untuk segera melaksanakan prognosis pada awal Juni 2025, tetapi data mereka (Pemkot Cilegon) tidak siap bahkan, saya sendiri yang mengecek Pemkot Cilegon baru siap di akhir Juli 2025,” paparnya.***