Senin, 23 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sidang Lanjutan Pembunuhan 6 Laskar FPI di KM 50, Saksi Sebut Ada Perintah Pembuntutan

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
28 Oktober 2021 | 11:39
Bunyi Pasal 368, 369, 370, dan 371 KUHP, Terkait Indomaret yang Trending Topik di Twitter

Palu hakim Pixabay

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Toni Suhendar hadir sebagai saksi sidang lanjutan dugaan pembunuhan 6 laskar Front Pembela Islam atau FPI di KM 50 pada Desember lalu.

Dalam sidang tersebut saksi menyebutkan pembuntutan terhadap laskar FPI tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Surat perintah yang dikeluarkan Tubagus Ade Hidayat tersebut untuk melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari hasil Patroli Cyber tentang adanya rencana pergerakan jutaan massa PA 212 yang akan menggeruduk Polda Metro Jaya dalam menanggapi Surat Panggilan kedua dari Penyidik Polda Metro Jaya kepada Muhammad Rizieq Alias Habib Muhammad Rizieq Shihab.

Baca Juga: Optimalkan Anggaran Program PEN Untuk Mendorong Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional

Dikutip BantenRaya,com dari Galamedia.Pikiran-Rakyat.com, sebagai saksi Toni ditanyakan siapa yang memberi perintah untuk membuntuti HRS dan rombongan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Toni menjawab perintah tersebut berdasarkan surat Dirkrimum Polda Metro Jaya.

“Tubagus Ade Hidayat,” ucapnya.

Selanjutnya, saat ditanya bagaimana persiapan yang dilakukan 7 anggota kepolisian, Toni menyampaikan, satu hari sebelum membuntuti sudah dilakukan koordinasi.

Baca Juga: Duta Bahasa Sabet Juara 2 Nasional, Pelestarian Bahasa Jadi Atensi Khusus Wagub Banten

“Briefing-nya tanggal 5 tersebut. Berangkat bersamaan dari kantor, jam 9 malam,” kata Toni.

Toni juga menyampaikan, dalam melakukan tugasnya para anggota membawa senjata api.

Lantas Jaksa Penuntut Umum mencecar soal kenapa dalam bertugas para anggota tersebut tidak membawa borgol.

“Kenapa tak membawa borgol?” tanya Jaksa.

Lalu Toni menjawab jika hanya bertugas untuk mengamati.

BACAJUGA:

Salinah, nenek asay Pamarayan, Kabupaten Serang yang menjadi korban penipuan umrah. (Dok Keluarga Salinah)

Nabung Bertahun-tahun untuk Umrah, Nenek Asal Pamarayan Ditipu Tetangganya yang Merupakan Muthawif

15 Februari 2026 | 10:12
Polisi melakukan olah TKP pembegalan di kolong jembatan Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Minggu pagi, 8 Februari 2026. (Dokumentasi Polisi)

Begal Bacok Warga di Kolong Jembatan Panancangan Kota Serang

8 Februari 2026 | 20:23
pidana

Ahli Hukum Pidana Nilai Kendala Lapangan PT EPP Termasuk Daya Paksa, Unsur Memperkaya Perlu Dibuktikan

23 Januari 2026 | 19:27
rekonstruksi

Rekonstruksi Tertutup, Tersangka Pembunuhan di BBS 3 Cilegon Perankan 36 Adegan

15 Januari 2026 | 19:15

“Untuk mengamati, kami tidak membawa borgol,” timpanya.

Baca Juga: Jelang Putaran 2, Perserang Coret 5 Pemain
 
Dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dihadirkannya saksi tersebut merupakan agenda sidang lanjutan pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) yang menewaskan enam laskar FPI diduga olrah Briptu FR dan Ipda MYO. *

(Artikel ini pernah diterbitkan Galamedia.Pikiran-Rakyat.com dengan Polisi ‘Babak Belur’ Dicecar JPU Karena Tak Bawa Borgol Hingga Tembak 4 Laskar : Dicky Aditya)

Editor: Administrator
Tags: Ade HidayatFPI
Previous Post

Walikota Cilegon Klaim Vaksinasi Capai 70,27 Persen

Next Post

Jelang Pilkades, Polres Serang Kota Gelar Doa Bersama

Related Posts

Salinah, nenek asay Pamarayan, Kabupaten Serang yang menjadi korban penipuan umrah. (Dok Keluarga Salinah)
Hukum & Kriminal

Nabung Bertahun-tahun untuk Umrah, Nenek Asal Pamarayan Ditipu Tetangganya yang Merupakan Muthawif

15 Februari 2026 | 10:12
Polisi melakukan olah TKP pembegalan di kolong jembatan Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Minggu pagi, 8 Februari 2026. (Dokumentasi Polisi)
Hukum & Kriminal

Begal Bacok Warga di Kolong Jembatan Panancangan Kota Serang

8 Februari 2026 | 20:23
pidana
Hukum & Kriminal

Ahli Hukum Pidana Nilai Kendala Lapangan PT EPP Termasuk Daya Paksa, Unsur Memperkaya Perlu Dibuktikan

23 Januari 2026 | 19:27
rekonstruksi
Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Tertutup, Tersangka Pembunuhan di BBS 3 Cilegon Perankan 36 Adegan

15 Januari 2026 | 19:15
Yaqut Cholil Qoumas
Hukum & Kriminal

KPK Dapat Dukungan Warganet Usai Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas

10 Januari 2026 | 11:00
Polres Cilegon ungkap pelaku pembunuhan bocah 9 tahun
Hukum & Kriminal

Pakar Psikologi Forensik Sanksikan Penangkapan Pelaku Pembunuhan di BBS 3 Cilegon

4 Januari 2026 | 16:09
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetap Antusias! Tak Miliki Musala, Warga Perumahan Bukit Cinangka Tarawih di Lahan Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf! THR ASN Pemkab Serang Belum Bisa Cair, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukang Ojek Ditetapkan Jadi Tersangka, Polres Pandeglang Fasilitasi Restoratif Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Yuk Segini Besaran Tukin yang Bakal Diterima PPPK Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

SK RT dan RW Cilegon bisa digadai

SK RT dan RW di Cilegon Bisa Digadai ke BPRS CM untuk Pengembangan UMKM

23 Februari 2026 | 20:29
Jae Yeol dan Min Seo di drakor Honour

Makin Seru! Pertemuan Jae Yeol dan Min Seo dalam Drakor Honour Episode 7

23 Februari 2026 | 20:28
Mahasiswa Cilegon

Mahasiswa Cilegon Soroti Program Prioritas, Robinsar dan Fajar Siap Komitemen Lakukan Perbaikan dan Pembangunan

23 Februari 2026 | 20:13
Bhayangkara FC vs Semen Padang

Rekor Mentereng, Bhayangkara FC Pede Bisa Binasakan Semen Padang di Kandang

23 Februari 2026 | 19:44

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda