BANTENRAYA.COM – Terminal Curug yang berada di Kampung Cileweng, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, tepat berada di belakang Mapolres Lebak kondisinya terbengkalai.
Tak hanya terbengkalai, sejumlah kendaraan patroli dan watercanon milik Polres Lebak terparkir tepat di bawah bangunan utama terminal yang sudah usang.
Dari kondisinya, kendaraan-kendaraan tersebut terlihat sudah cukup lama terparkir di lokasi itu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak, Rully Edwward menegaskan bahwa mobil-mobil milik kepolisian tersebut melanggar aturan parkir tepi jalan umum.
Meski kondisi terminal terbengkalai, Rully menyebut bahwa lokasi itu tidak diperuntukkan sebagai tempat parkir, terlebih untuk jangka waktu yang lama.
“Jelas (melanggar aturan). Yang namanya tepi jalan umum itu tidak boleh harusnya. Walaupun kondisi terminal terbengkalai. Ya mungkin kalau masyarakat mau belajar mobil di situ ya tidak apa-apa,” kata Rully saat dikonfirmasi pada Rabu, 2 Juli 2025.
Baca Juga: PLN Mobile Jawara Run 2025 Hadir di Kota Serang, Ribuan Peserta Start Bersama di 3 Agustus
Rully mengaku menyayangkan kondisi tersebut. Padahal, kata dia, Dishub Lebak sendiri telah memasang portal di pintu masuk area terminal. Selain itu, Dishub juga sudah memasang rambu portabel larangan parkir kendaraan di area tersebut.
“Sudah ada portal dan rambu portabel larangan parkir. Karena bukan satu hari saja, tapi sudah beberapa minggu itu, yang mobil FAW (watercanon) itu,” terang Rully lagi.
Terkait kondisinya yang terbengkalai, Rully menuturkan bahwa kondisi itu sudah terjadi sejak sangat lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Dishub Lebak.
Baca Juga: Ramai Gepeng di Jalan Protokol Cilegon, Dinsos Minta Satpol PP Lebih Gencar Razia
“Kalau sudah berapa lama saya juga kurang tahu ya. Saya masuk ke Dishub itu awal 2022 sudah seperti itu,” terangnya.
Adapun kondisi itu terjadi, ungkap Rully, lantaran lahan tempat dibangunnya terminal merupakan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kesulitan mengaktifkan kembali terminal tersebut. Padahal, menurut Rully lokasi terminal itu cukup strategis.
“Informasi yang saya dengar sih ya karena persoalan tanah yang saat ini milik PTPN. Kalau bangunannya memang punya pemerintah. Saya jadi ingat kata Bu Ity (mantan Bupati Lebak), antara pemerintah dengan pemerintah kok seperti ini?,” terangnya.
Rully menuturkan bahwa reaktivasi terminal itu sendiri kemungkinan ke depan akan di lakukan jika memang persoalan lahan bisa diselesaikan.
“Bupati setelah dilantik kemarin sempat mempertanyakan persoalan ini. Saya juga menyampaikan bahwa itu masalah tanahnya pak. Kalau itu selesai ya mungkin bisa direaktivasi,” tandasnya.***



















