BANTENRAYA.COM — Ombudsman RI Perwakilan Banten menemukan lebih dari 8.000 pengaduan masyarakat terkait proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum ditanggapi Dindikbud Provinsi Banten.
Temuan terkait SMPB 2025 jenjang SMA-SMK itu disampaikan usai kunjungan langsung Ombudsman ke kantor Dindikbud di Serang, Kamis 19 Juni 2025.
Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriyadi menyayangkan lambatnya respons Dindikbud terhadap berbagai keluhan masyarakat yang kebingungan dengan teknis pendaftaran.
Baca Juga: Sempat Mendapat Perawatan, Lansia yang DIcangkul ODGJ di Kabupaten Serang Akhirnya Meninggal Dunia
Ia menyebut, dari ribuan aduan yang tercatat di dasbor pengaduan Dindikbud, hanya sebagian kecil yang sudah direspons.
“Di dasbor itu ada 8.000-an pengaduan. Tapi yang sudah dijawab belum sampai 500. Paling hanya satu, dua, tiga persen saja,” ujar Fadli kepada wartawan usai pertemuan.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat merugikan masyarakat, terutama karena waktu pelaksanaan SPMB sangat terbatas.
Baca Juga: Judulnya Sih SPMB Daftar Online, tapi Masih Banyak Orang Tua di Cilegon yang Datang ke Sekolah
Banyak warga, kata Fadli, yang mengalami stres karena bingung dengan sistem dan khawatir tidak bisa segera mendaftarkan anaknya ke sekolah tujuan.
“Ini waktunya sempit. Banyak masyarakat stres karena bingung soal alur, soal teknis, sementara waktu mereka juga terbatas untuk daftar, pindah, atau cabut berkas,” tambahnya.
Untuk itu, Ombudsman meminta Dindikbud segera menambah kapasitas layanan serta mempercepat penanganan aduan.
Baca Juga: LENGKAP! Jadwal Pertandingan Piala Presiden 2025, Dari Babak Penyisihan Grup Hingga Partai Final
Selain itu, Fadli juga mendesak agar sistem SPMB kembali dilakukan secara terbuka, seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kita minta PPDB ini dikembalikan secara terbuka. Justru ketika sistem ditutup seperti sekarang, masyarakat makin banyak bertanya-tanya. Padahal evaluasi kami selama ini, keterbukaan tidak pernah menjadi masalah,” ucap Fadli.
Menurutnya, keterbukaan adalah prinsip dasar dalam pelayanan publik, apalagi dalam proses seleksi yang sangat sensitif seperti penerimaan siswa baru.
Baca Juga: Matchday! Jadwal dan Prediksi Line Up Inter Miami vs FC Porto Besok Dini Hari
“Transparansi itu penting untuk menjaga kepercayaan publik. Kalau terbuka, masyarakat bisa lihat pergerakan secara langsung, dan itu lebih sehat. Maka kita dorong agar dikembalikan seperti prosedur sebelumnya,” tegasnya.
Sementara itu, ditemui terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Lukman, memberikan penjelasan berbeda.
Ia menyebut sistem tertutup justru diberlakukan untuk menghindari kegaduhan di masyarakat akibat pergeseran posisi dalam seleksi berbasis jarak.
Baca Juga: Jemaah Haji Pandeglang Kloter 17 Pulang, Satu Jemaah Lebak Ikut Tanazul
“Itu agar masyarakat tidak gaduh. Karena saat terbuka, ada yang melihat anaknya di peringkat 85, tapi karena ada yang jaraknya lebih dekat, dia tergeser, dan akhirnya banyak yang protes dan mempertanyakan,” ujar Lukman.
“Maka itu memang sengaja kita buat jadi tertutup dan hanya bisa dilihat oleh yang bersangkutan (calon siswa,-red),” imbuhnya.
Ia menyatakan, pihaknya akan tetap berupaya menjaga kualitas pelayanan dan berkomitmen untuk menindaklanjuti semua laporan masyarakat secara bertahap.
“Kalau ada keluhan atau pertanyaan bisa disampaikan melalui daring atau datang langsung ke kantor Dindik, nanti kita akan bantu,” pungkasnya. ***


















