Selasa, 27 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 27 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

SAH! ASN Kini Bisa Kerja di Mana Saja dan Fleksibel, Tak Harus Standby di Kantor

Tia Fatimah Oleh: Tia Fatimah
20 Juni 2025 | 05:30
Antisipasi Arus Balik, ASN Diperbolehkan Kerja Fleksibel pada 8 April

Foto ASN Banten saat apel gabungan di lapangan Setda Banten, KP3B.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah meresmikan kebijakan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kini, para ASN bisa bekerja di mana saja atau Work From Anywhere (WFA) dengan fleksibilitas jam kerja alias tak harus kerja di kantor.

Dikutip Bantenraya.com dari laman menpan.go.id, KemenpanRB, ASN yang bisa kerja di mana saja tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Anak Peyandang Disabilitas di Cibeber Kota Cilegon Ditolak Masuk SD Negeri

Dalam PermenPANRB tersebut menunjukan bahwa fleksibilitas kerja dilakukan untuk meningkatkan kinerja organisasi, kinerja individu.

kemudian juga kualitas hidup ASN melalui penerapan penilaian kinerja yang terukur dengan optimalisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Menurut KemenpanRB, fleksibilitas kerja bukan berarti longgar, namun melainkan cerdas dalam mengelola waktu dan lokasi untuk memberikan hasil yang terbaik.

BACAJUGA:

Kalimantan Barat

Link Twibbon HUT Provinsi Kalimantan Barat 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

27 Januari 2026 | 20:17
Spring Fever

Spoiler Drama Korea Spring Fever Episode 8: Pertemuan Jae Gyu dan Yoon Bom

27 Januari 2026 | 20:12
IDOL I

Spoiler IDOL I Episode 12: Ending Drakor Sooyoung SNSD dan Kim Jae Yeong

27 Januari 2026 | 20:05
peninggalan

Tiga Peninggalan Kesultanan Masuk Sebagai Cagar Budaya Tingkat Provinsi

26 Januari 2026 | 19:57

Baca Juga: Jadi Penyebab Banjir di Puloampel, DPRD Minta Bupati Serang Segera Evaluasi Izin Pertambangan

Meskipun bisa melakukan WFA, namun ASN tetap perlu bertanggung jawab dengan tugas-tugasnya, akuntabilitas, dan optimalisasi pemanfaatan sistem pemerintah berbasis elektronik.

KemenpanRB akan melakukan evaluasi penerapan fleksibilitas kerja tersebut di lingkung pemerintahan paling sedikit 1 kali dalam 6 bulan.

ASN tetap berpedoman pada kode etik dan kode perilaku yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Bukan Hanya 3 Sekolah, DLH Kota Cilegon Buka Peluang 15 Sekolah Ikut Program Kolase Ubah Sampah Jadi Nilai Uang

Adapun jenis-jenis fleksibilitas terdiri atas:

1. Fleksibilitas di lokasi merupakan pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN yang dapat dilakukan di kantor, di rumah atau di lokasi lain yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi.

Contoh yang masuk dalam kriteria ini yaitu WFH untuk pegawai Kemenpanrb yang dilaksanakan setiap hari Rabu, Work From Homebase ASN di Kemenkeu yang berada di remote area yang memenuhi ketentuan.

Baca Juga: Warga Sebut Uji Coba Jalur Cijalur-Citeras Belum Dimusyawarahkan, Rencana Pengalihan Truk Tonase Ditolak

2. Fleksibilitas kerja secara waktu merupakan pelaksanaan tugas kedinasan ASN yang dapat dilakukan dengan pengaturan waktu bekerja untuk menenuhi target kinerja. Fleksibilitas kerja juga dapat berupa kerja shift atau kerja dinamis.

Contoh yang masuk dalam kriteria ini yaitu pelaksanaan shift digunakan di RSUD, imigrasi bandra atau pelabuhan internasional di Kementerian Imigrasi dan pemasyarakatan dan patroli laut di Dirjen Bea Cukai, Kemenkeu.

3. Fleksibilitas jam masuk kerja yaitu datang bekerja paling lambat 60 menit dengan diganti pada hari yang sama sesuai jumlah menit keterlambatan.

4. Penyesuaian jam masuk dan pulang, seperti pelatih atlet pelajar dan wayang orang di Surakarta. ***

Editor: Administrator
Tags: ASNfleksibelkerja
Previous Post

Temuan Ombudsman Banten, 8.000 Aduan SPMB Dicueki: Banyak Masyarakat Stres!

Next Post

Duuhhhh! Tunjangan Tugas Tambahan Ribuan Guru di Banten Belum Dibayarkan Dindikbud hingga 6 Bulan

Related Posts

Kalimantan Barat
Nasional

Link Twibbon HUT Provinsi Kalimantan Barat 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

27 Januari 2026 | 20:17
Spring Fever
Nasional

Spoiler Drama Korea Spring Fever Episode 8: Pertemuan Jae Gyu dan Yoon Bom

27 Januari 2026 | 20:12
IDOL I
Nasional

Spoiler IDOL I Episode 12: Ending Drakor Sooyoung SNSD dan Kim Jae Yeong

27 Januari 2026 | 20:05
peninggalan
Nasional

Tiga Peninggalan Kesultanan Masuk Sebagai Cagar Budaya Tingkat Provinsi

26 Januari 2026 | 19:57
Everton vs Leeds United
Nasional

Everton vs Leeds United: Ajang Pembalasan The Toffes Setelah Kalah di Leg Pertama

26 Januari 2026 | 18:12
Spring Fever episode 7
Nasional

Drama Korea Spring Fever Episode 7 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Jadwal Tayang

26 Januari 2026 | 17:39
Load More

Popular

  • Pemkot Cilegon

    Satgas PAD Pemkot Cilegon Bakal Paksa Sekolah Negeri Beli Air Kemasan dari Perumda Cilegon Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Pedagang Daging di Kios Pasar Kranggot Cilegon Kompak Mogok Jualan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soto Klaten Tempat Sarapan Favorit Warga Serang, Harganya Cuma Rp5 Ribu dan Bikin Kenyang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Boyong RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OPD Pemkot Cilegon Diminta Pintar Cari Dana Pusat, Bapperida Punya Keyakinan Soal Mandatori Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riyan Hidayat Gantikan Kursi Ahmad Farisi di DPRD Provinsi Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Pejabat Eselon II Pemprov Banten Dilantik, 3 Di antaranya Promosi Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pasar Baru Labuan

Penataan Parkir di Pasar Baru Labuan, Lapak PKL Digusur

27 Januari 2026 | 21:28
Pandeglang

Terpental dari Sepeda Motor Saat Hindari Jalan Berlubang, Penumpang Ojek di Pandeglang Meninggal Dunia

27 Januari 2026 | 21:13
Indeks Harmoni

Partisipasi Survei Indeks Harmoni di Kota Cilegon Minim, Dari 1.000 Responden Hanya 83 yang Mengisi

27 Januari 2026 | 20:59
Royal Baroe

Pemilik Toko di Kawasan Royal Baroe Minta Kendaraan Dibolehkan Melintas Selama 24 Jam

27 Januari 2026 | 20:47

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda