BANTENRAYA.COM – Pemerintah telah mengonfirmasi akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) pada Juni 2025 ini.
Program BSU senilai Rp300.000 per bulan kali ini akan menyasar 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum kabupaten/kota dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
BSU akan disalurkan langsung untuk 2 bulan pada Juni dan Juli sehingga para penerima bantuan akan mendapatkan uang Rp600.000.
Baca Juga: Bakal Diguyur Dana Hibah, Ratusan Masjid dan Mushola di Cilegon Belum Kantongi Badan Hukum
Selain pekerja swasta, pemerintah juga akan memberikan program serupa kepada sekitar 565 ribu guru honorer.
Itu terdiri atas 288 ribu guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kemudian sisanya 277 ribu guru yang berada di Kementerian Agama.
Diketahui, program BSU sendiri merupakan pengganti dari program subsidi listrik yang sebelumnya sempat dijanjikan pemerintah.
Baca Juga: Pengusaha Lokal Cilegon Dapat Angin Segar, Robinsar Turun Tangan Bangun Komunikasi dengan PT Chengda
Lalu apakah Anda salah satu dari penerima program tersebut? Berikut adalah cara cek penerima BSU 2025 lengkap langkah per langkah.
Cara Cek Penerima BSU
1. Akses situs resmi kemnaker.go.id.
2. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri secara lengkap dan melakukan verifikasi melalui kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel.
Baca Juga: Guru Agama di Pandeglang Cabuli 8 Siswi, Modusnya Ajak Korban Bersihkan Toren Air
3. Login ke akun yang telah dibuat.
4. Lengkapi informasi profil, termasuk mengunggah foto, mengisi data pribadi, status pernikahan, dan alamat domisili.
5. Setelah semua proses tersebut dilakukan, Anda akan menerima notifikasi dalam tiga tahap penyaluran BSU:
Baca Juga: Film Perayaan Mati Rasa Sedang Tayang di Netflix, Cek Sinopsis dan Daftar Pemain
Tahap 1: Terdaftar
Anda akan diberi notifikasi bahwa Anda termasuk calon penerima BSU setelah data diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Tahap 2: Ditetapkan
Anda akan menerima pemberitahuan resmi jika telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
Baca Juga: Miris! Kabupaten Serang Timbun Sampah 1.290 Ton per Hari, Mayoritas dari Rumah Tangga
Tahap 3: Penyaluran
Dana bantuan akan dikirim ke rekening bank anggota Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau melalui Bank Syariah Indonesia khusus wilayah Aceh.
Bila disalurkan melalui PT Pos Indonesia, penerima akan memperoleh surat pemberitahuan untuk proses pencairan dana.
Demikian tadi informasi seputar cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan lengkap tahap per tahap dengan mudah. ***


















