BANTENRAYA.COM– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan komitmennya untuk memperkuat permodalan inti Bank Banten melalui penyertaan tambahan modal.
Hal itu dilakukan sebagai langkah strategis menghadapi tenggat pemenuhan modal inti minimum yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Gubernur Banten, Andra Soni, mengatakan bahwa, penyertaan modal ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemprov Banten sebagai pemegang saham pengendali.
Baca Juga: Akhir Mei 2025 Libur Panjang Empat Hari, Cek Ada Peringatan Hari Apa Saja
Saat ini, kata dia, sebesar 66,11 persen saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk adalah milik Pemprov Banten, sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023.
“Ini amanat regulasi, dimana sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2020, bank pembangunan daerah harus memenuhi modal inti minimal Rp3 triliun paling lambat Desember 2024. Maka, keberpihakan pemerintah daerah menjadi penting untuk menjamin keberlangsungan Bank Banten,” kata Andra saat ditemui usai rapat paripurna di gedung DPRD Banten, Selasa (27/5/2025).
Andra menuturkan, penyertaan modal akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga: Idul Adha 1446 Hijriyah, Banten Butuh 61.115 Ekor Hewan Kurban
Selain dalam bentuk uang, Pemprov juga menyiapkan aset berupa tanah dan bangunan yang telah melalui proses penilaian oleh lembaga appraisal sesuai ketentuan perundangan.
Kendati demikian, Andra mengungkapkan bahwa jika hanya mengandalkan dari kemampuan fiskal daerah saja, maka tidak cukup untuk menutup seluruh kebutuhan modal inti Bank Banten.
Oleh karena itu, kata dia, sejak pertengahan 2024 lalu Pemprov Banten telah menjalin kerja sama strategis dengan Pemprov Jawa Timur dalam skema Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim.
Baca Juga: Banjir Rendam 1.920 KK di Pandeglang, BPBD Lakukan Patroli Sungai
“Bank Jatim memiliki permodalan kuat, sekitar Rp11,8 triliun per Juni 2024, dan dianggap layak sebagai bank jangkar dalam skema KUB. Ini solusi realistis agar Bank Banten tetap eksis tanpa melanggar ketentuan OJK,” ujarnya.
“Dan kemarin saya sudah bertemu dengan Gubernur Jawa Timur, ibu Khofifah sebagai bentuk pemantapan kerja sama sehingga prosesnya bisa terus berjalan dengan baik,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai jumlah dana yang akan disuntikan kepada Bank Banten, Andra enggan menyebutkannya.
Baca Juga: Usai Dilantik, Zakiyah Tancap Gas: Siap Rombak ASN dan Isi Jabatan Kosong
“Untuk detailnya nanti, nanti akan disampaikan lebih lanjut,” tandasnya.
Selain membahas penyertaan modal untuk Bank Banten, Andra juga menyebut BUMD lain seperti Jamkrida Banten akan mendapatkan dukungan serupa secara bertahap.
Sedangkan BUMD yang dinilai tidak produktif, seperti PT Agro Banten Mandiri (ABM), akan dievaluasi lebih lanjut.
Baca Juga: 27 Hewan Kurban di Serang Terjangkit PMK, DKPP Lakukan Tindakan Cepat
“Semua BUMD kita mengusulkan untuk penambahan modal, tapi saya sudah delegasikan ke pak Wakil Gubernur, saya beri mandat untuk fokus menangani BUMD yang tidak produktif. Seperti misal ABM, itu kami akan lakukan audit dulu bersama BPKP. Setelah itu baru diputuskan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pergantian direksi,” jelasnya.
Lebih jauh Andra menegaskan, keberadaan BUMD seharusnya menjadi penopang kegiatan usaha pemerintah daerah, apalagi dengan potensi investasi Banten yang besar.
“Banten dua tahun berturut-turut masuk lima besar realisasi investasi nasional. Idealnya, BUMD kita jadi motor penggerak ekonomi lokal,” pungkasnya.
Baca Juga: Kabupaten Serang Hattrick, Tiga Tahun Berturut-Turut Kirim Paskibraka ke Tingkat Nasional
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengaku kecewa dengan kinerja BUMD yang ada di Banten.
Menurutnya, sebagai badan usaha daerah seharusnya mudah untuk mengelola keuangan dan menjadi motor penggerak.
“Ya saya sudah evaluasi dan panggil direksi-direksi BUMD kita, dan saya ambil keputusan untuk kita hold dulu beberapa. Mereka saya minta harus membereskan piutang yang ada agar bisa kembali sehat,” kata Dimyati.
Baca Juga: Banjir Rendam 1.920 KK di Pandeglang, BPBD Lakukan Patroli Sungai
“Tapi untuk Bank Banten dan Jamkrida, ini kalau kita hold maka akan menjadi berlipat-lipat nilai kerugiannya, maka kita putuskan agar tetap berjalan sambil pelan-pelan kita perbaiki,” tambahnya. ***


















