BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten tengah mempertimbangkan untuk memerpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dijadwalkan berakhir pada 31 Juni 2025.
Hal itu sebagaimana diungkap oleh Gubernur Banten Andra Soni menyusul dengan masih banyaknya masyarakat yang belum sempat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan.
Andra mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dan melakukan konsolidasi dengan instansi terkait guna membahas kelanjutan program pemutihan pajak kendaraan.
Baca Juga: Sharing Time Bersama Ustadz Hanan Attaki di Kota Serang, Cek Jadwal dan Lokasi di Sini
“Ya karena saat ini masih banyak masyarakat yang belum terlayani. Jadi secara global kita melihatnya belum maksimal, meskipun secara pendapatan yang kita terima itu meningkat dibanding hari-hari biasanya,” kata Andra, Rabu, (14/5/2025).
Andra menyampaikan, tingginya animo masyarakat terhadap program pemutihan ini menjadi salah satu indikator bahwa pelayanan masih perlu ditingkatkan.
Ia mengatakan, ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapat kesempatan yang sama untuk menikmati keringanan pajak.
“Ya selain diperpanjang juga mungkin kita akan pertimbangkan misal penambahan loket, penyesuaian jam operasional, memperluas fasilitas. Ya intinya agar masyarakat itu terlayani dengan baik dan merasakan program ini,” ujarnya.
Saat ditanya sampai kapan program akan diperpanjang, Andra menyebut masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat evaluasi.
“Belum tahu, nanti kita bakal bahas sekalian kita monev (monitoring dan evaluasi,-red),” tandasnya.
Sementara itu, pantauan Banten Raya di kantor Samsar Kota Serang, antusiasme masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan pajak masih tinggi. Terlihat dari ramainya antrean kendaraan untuk melakukan cek fisik di halaman kantor.
Sementara, di dalam kantor, loket legalisasi berkas cek fisik dan loket pelayanan mutasi dan balik nama tampak dipadati oleh masyarakat.
Salah seorang masyarakat bernama Nurhadi warga Sumur Pecung mengatakan, pihaknya telah mengantre dari pagi hari pukul 06.30. Ia mengaku datang pagi karena ada informasi yang ia terima kalau ada pembatasan melalui nomor antrean.
“Saya dari jam setengah tujuh, mau balik nama. Alhamdulillah dapet nomor antrean. Sebelumnya gak dapet, jadi sebelum libur kemarin saya cuma cek fisik aja, sekarang baru mau ngurusnya,” kata Nurhadi.
Ia mengatakan, secara umum pihaknya mengaku sangat terbantu dengan adanya program pemutihan pajak. Akan tetapi, dirinya mengaku sangat menyayangkan akan fasilitas dan pelayanan yang menimbulkan antrean panjang.
“Harusnya mungkin ada tambahan loket khusus atau tambahan petugas ya. Kalau kaya sekarang ini kan membeludak,” pungkasnya. ***