BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten, menyoroti tingkah para aparatur sipil negara atau ASN yang terlihat mulai kasak-kusuk menyusul dengan beredarnya isu terkait akan dilakukannya rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten.
Menanggapi hal itu, para ASN diminta untuk tetap fokus bekerja dan tidak sibuk melobi-lobi kesana-kemari untuk mendapatkan jabatan.
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Banten, Umar Barmawi, yang mengingatkan agar para ASN di lingkungan Pemprov Banten untuk tetap tenang.
“Menanggapi isu akan dilakukannya rotasi dan mutasi jabatan, saya kira ASN jangan kasak-kusuk untuk mencari jabatan,” kata Umar, Kamis, 7 Mei 2025.
Baca Juga: 44 Pelamar RSUD Labuan dan Cilograng Menuntut Keadilan
“Ya walaupun saya rasa pelaksanaan rotasi kemungkinan besar belum akan berlangsung dalam waktu dekat karena masih menunggu penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif terlebih dahulu,” tambahnya
Menurut Umar, ASN sebaiknya memfokuskan diri pada kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Ia menegaskan, proses rotasi nantinya akan dilakukan berdasarkan pertimbangan manajemen talenta oleh kepala daerah, bukan karena kedekatan atau tekanan dari pihak-pihak tertentu.
“Dengan manajemen talenta, nanti pak Gubernur dan pak Wakil Gubernur yang akan memilih siapa yang akan ditempatkan di posisi-posisi yang ada untuk membantu program kerja dan visi misi beliau,” jelasnya.
Baca Juga: DPRD Kota Cilegon Siap Kawal Perekrutan Karyawan Industri Baru
Umar juga menekankan pentingnya integritas dan dedikasi dalam mendukung visi pembangunan Banten.
Dengan melakukan kasak-kusuk, ASN dinilai akan mencederai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang mengedepankan integritas dan tidak korupsi.
“Percaya saja pada kemampuan, dan buktikan bahwa bisa membantu program kerja Pak Gubernur dan Wakil Gubernur yang sesuai dengan visi misinya: Banten Maju, Adil, Merata dan Tidak Korupsi,” ujarnya.
Tak hanya kepada ASN, Umar juga menyampaikan peringatan kepada para pejabat pelaksana tugas eselon dua agar tidak sembarangan menunjuk Plt baru di jabatan yang kosong.
Baca Juga: Realisasi Investasi Kabupaten Lebak pada Triwulan I 2025 Rp272 Miliar, PMDN Masih Mendominasi
Ia menegaskan, pengisian jabatan adalah wewenang Gubernur.
“Jangan menyalahi aturan yang ada, dan saya kira harusnya hal itu menjadi domainnya Gubernur,” tegasnya.
Sementara itu, sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa, pihaknya memang sedang dalam proses penataan birokrasi.
Namun, ia menilai rotasi dan mutasi jabatan harus dijalankan secara terukur dan sesuai kebutuhan organisasi.
Baca Juga: Produsen Keripik Singkong di Kabupaten Lebak Raup Omzet Rp1,2 Juta Per Hari
“Kita memang sedang menyusun kebutuhan birokrasi yang lebih sehat dan fungsional, tapi tentu tidak dengan tergesa-gesa. Semua harus proporsional dan sesuai kebutuhan organisasi,” kata Andra.
Andra pun berharap seluruh ASN tetap bekerja secara optimal dan tidak terpengaruh oleh spekulasi soal jabatan.
“Yang kita butuhkan adalah orang-orang yang siap kerja dan punya integritas. Jadi saya tidak berdasarkan suka atau tidak suka. Bagi saya, semua punya kesempatan yang sama. Tugas kita adalah bekerja sebaik-baiknya agar pimpinan bisa melihat. Buktikan saja dari sekarang,” pungkasnya.***