BANTENRAYA.COM – Pelebaran Jalan Imam Bonjol di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber menjadi atensi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon.
Dimana proses appresial akan dilakukan pada 2025 dan 2026 akan dilakukan pelebaran.
Kepala DPUTR Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna menjelaskan, Jalan Imam Bonjol sedang ada kegiatan appraisal untuk pembebasan tanah pada 2025 ini.
“Setelah tahu nilai lahan, kita tuangkan dan usulkan pembebasan lahannya di 2026,” jelasnya, Selasa (29/4).
Dendi menyatakan, adanya pelebaran karena kondisi jalan sekarang tidak memiliki drainase. Untuk itu nantinya akan pembebasan dahulu baru dilakukan peningkatan betonisasi.
“Akan betonisasi. Hanya sekarang jalan belum memiliki drainase, sehingga harus dilebarkan. Jadi 2026 dibebaskan dahulu,” jelasnya.
Baca Juga: 320 Riders Yamaha Banten Ramaikan HUT 10 Tahun NMax di Pantai Carita
Sementara itu, Arif warga sekitar tepatnya di Jalan Imam Bonjol, Lingkungan Sambirata, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber menjelaskan, jalan tersebut merupakan akses dari PCI dan Cibeber menuju mantor kecamatan dan SMPN 5 Cilegon.
Artinya, keberadaan jalan sangat penting karena dibutuhkan masyarakat saat menjalankan aktovitas mengantar anak sekolah dan pelayanan.
“Setiap hari jalanan yang harua dilintasi rusak. Bahkan, tergenang jadi kubangan usai banjir. Jadi kami harap bisa dilakukan perbaikan,” jelasnya.
Baca Juga: Warga Pabean Terancam Bahaya Radiasi Tower BTS, Kelurahan Klaim Sudah Dapatkan Kompensasi
Arif menyatakan, kondisi jalan rusak tentu membuat sangat rawan kecelakaan. Untuk itu, diharapkan pembangunan menjadi prioritas.
“Ini sangat rawan karena rusak dan sempit. Jadi warga berharap bisa dilebarkan dan diperbaiki,” tegasnya.
Camat Cibeber Sofan Maksudi menyatakan, pihaknya terus melaporka kondisi jalan tersebut untuk diperbaiko. Hal itu mengingat lintasan yang padat saat anak sekolah.
Baca Juga: Hampir 90 Persen, Tol Serpan Seksi Tiga Cileles-Panimbang Ditarget Selesai Juni 2026
“On proses sudah dilaporakan,” pungkasnya.***