BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan proses pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilaksanakan pada Agustus 2025.
Meski sempat muncul isu pelantikan dilakukan lebih cepat, pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh proses baru bisa rampung pada awal bulan Agustus.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana, yang menyampaikan bahwa, saat ini hampir seluruh formasi telah diproses, kecuali guru yang masih memerlukan waktu karena kompleksitas data.
Baca Juga: PNM Mekaar Dukung Kartini Masa Kini, Perjuangan Ibu Faizal di Kota Palu Jadi Inspirasi
“Untuk guru memang perlu waktu karena sinkronisasi datanya melibatkan Dindik, Dapodik, dan BKN. Kalau bagian teknis dan administrasi itu sudah selesai,” kata Nana, Senin (21/4/2025).
Menurut Nana, pengangkatan PPPK akan dilakukan secara serentak sesuai jadwal, kecuali untuk peserta yang masuk pada tahap dua.
Meski mendapat desakan aspirasi dari Forum Honorer yang meminta pelantikan dipercepat ke bulan Juni atau Juli, Nana menyampaikan jika Pemprov Banten tetap akan melakukan pemberian NIP di bulan Agustus.
Baca Juga: Harga Bawang Masih Tinggi, Pemprov Banten Siapkan Perluasan Lahan di Sawah Luhur
“Kami memahami aspirasi itu, tapi dengan mempertimbangkan kesiapan teknis dan administratif, pelaksanaan di Pemprov Banten akan dilakukan sesuai jadwal di bulan Agustus,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin BKD Banten, Aan Fauzan Rahman, mengakui bahwa sempat ada rencana pelantikan lebih awal. Namun, berbagai pertimbangan di lapangan membuat jadwal tersebut perlu penyesuaian.
“Saat ini kami sedang proses registrasi NIP bagi seluruh peserta yang lulus seleksi. Rencana terbaru, pelantikan akan dilakukan pada 1 Agustus 2025,” kata Aan.
Baca Juga: Kenaikan Emas Mirip Krisis 1973, Ekonomi Global Dikhawatirkan Menuju Krisis
Aan menjelaskan bahwa, sesuai arahan pemerintah pusat, pengangkatan PPPK paling lambat harus dilakukan pada 1 Oktober 2025. Daerah diberi fleksibilitas menyesuaikan dengan kondisi masing-masing.
Kendati demikian, Aan mengatakan jika hingga saat ini, Pemprov Banten masih berpegang pada rencana pelaksanaan di bulan Agustus.
“InsyaAllah di Agustus sesuai jadwal. Kami minta rekan-rekan honorer bersabar. Karena semua proses sedang kami tuntaskan,” pungkasnya.
Baca Juga: Program 100 Hari dan Pemkot Masih Jalan di Tempat, Robinsar Ungkap Permohonan Maaf
Sementara itu, diketahui sebelumnya, Ketua Forum Tenaga Non ASN Pemprov Banten, Taufik Hidayat menyampaikan, pihaknya berharap agar pelantikan bisa dilakukan lebih cepat. Ia menyebutkan bahwa anggaran untuk gaji PPPK sudah disiapkan sejak awal tahun.
“Dalam rapat bersama DPRD, Banggar, Komisi I, dan BPKAD, disampaikan bahwa anggaran gaji sudah aman untuk tujuh bulan ke depan. Maka kami berharap pelantikannya bisa dimajukan ke Juni,” kata Taufik.***