BANTENRAYA.COM – Sejak dilaksanakannya program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor pada Kamis, 10 April 2025 lalu, Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten baru berhasil mengumpulkan Rp12 miliar dari total tunggakan sebesar Rp744 miliar.
Hal itu sebagaimana informasi data yang berhasil Banten Raya himpun dari Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Provinsi Banten per Sabtu, 12 April 2025 lalu.
Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, secara data, total penerimaan pajak kendaraan bermotor selama pelaksanaan program telah mencapai 26 Miliar.
Akan tetapi, jika melihat dari data tunggakan yang telah membayar pajak, baru didapat sekitar Rp 12 miliar.
“Sejak pelaksanaan program pemutihan ini, per Sabtu tanggal 12 April kemarin, itu kita berhasil mendapatkan penerimaan PKB (pajak kendaraan bermotor) sebesar Rp 26 miliar. Yang mana pada hari pertama tercatat Rp9.951.019.000, hari ke dua sebesar Rp10.303.369.000, dan hari ke tiga di 12 April itu sebesar Rp6.479.057.000. Total penerimaan PKB : 26,733,445,000” kata Deden kepada Banten Raya, Senin, 14 April 2025.
Baca Juga: Buntut Efisiensi Anggaran dari Pemerintah Pusat, Pemkab Pandeglang Sampai Bentuk Satgas PAD
“Itu total keseluruhan. Tapi kalau untuk yang nunggak, itu kita baru mencapai Rp 12 miliar,,” tambahnya.
Deden merinci, total pendapatan dari hasil tunggakan pajak kendaraan bermotor tersebut terbagi atas, Rp 8.432.989.000 dari 5.757 unit kendaraan roda empat (mobil), dan Rp 3.587.552.000 dari 28.855 unit kendaraan roda dua (sepeda motor).
“Mayoritas memang kendaraan roda dua ya, 28.855 unit. Kalau secara persentase dari Rp 744 miliar, itu baru sekitar 1,61 persennya yang bayar (tunggakan),” ucapnya.
Deden mengatakan, total penerimaan pajak sejak diberlakukan program pemutihan ini mengalami kenaikan dari hari biasanya. Di hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran, misalnya.
Baca Juga: Sidak RS Kencana Kota Serang, Budi Rustandi Jamin Kesehatan Warga Tidak Mampu dengan Jamkesda
Deden mengatakan, penerimaan pajak rata-rata hanya Rp7 miliar per-hari-nya.
“Kalau kenaikan, ada. Rata-rata kalau di hari biasa itu kita hanya menerima Rp7 Miliar. Tapi sejak hari pertama program ini berjalan kita sudah mendapatkan Rp9 Miliar. Artinya antusiasme masyarakat cukup tinggi untuk memanfaatkan program ini,” ucapnya.
Deden mengungkapkan, terdapat 2,3 juta kendaraan yang tercatat menunggak pajak di Banten.
Dari angka tersebut, kata dia, potensi penerimaan daerah seharusnya bisa mencapai Rp744 miliar dengan rincian potensi pendapatan dari tunggakan pajak sepeda motor sekitar Rp268 miliar dan mobil Rp475 miliar.
Baca Juga: Pendaftaran Calon Ketua DPD PAN Kota Cilegon: 7 Anggota Dewan Tantang Petahana
“Kalau secara keseluruhan, potensi pajak dari kendaraan yang ada di Banten saat ini ada sekitar 5,2 juta unit dengan rincian 4,1 juta sepeda motor dan 1,1 juta mobil. Total potensi penerimaan pajak dari 5,2 juta kendaraan itu adalah Rp2,4 Triliun. Terdiri dari Rp553 Miliar pajak sepeda motor dan Rp1,27 triliun dari kendaraan roda empat,” jelasnya.
Deden mengatakan, meskipun capaian penerimaan tunggakan pajak selama tiga hari pelaksanaan program masih jauh dari target, pihaknya mengaku akan terus menggencarkan penguatan sosialisasi dan perbaikan pelayanan di kantor Samsat yang ada di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Deden juga menekankan bahwa relaksasi bukan hanya soal angka, tetapi tentang mendorong kepatuhan jangka panjang.
“Beberapa masukan dari Pak Gubernur dan Wakil Gubernur itu sudah kita tindaklanjuti agar pelayanan semakin maksimal dan masyarakat semakin nyaman,” katanya.
Baca Juga: DPRD Provinsi Banten Usulkan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dengan Sistem Ganjil Genap
“Tentu, kami juga berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya sampai dengan tanggal 30 Juni mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengapresiasi antusiasme masyarakat yang berbondong-bondong untuk memanfaatkan program pemutihan pajak ini.
Menurutnya, antusias masyarakat yang memanfaatkan relaksasi PKB ini merupakan tanda-tanda bahwa Banten akan maju, dan membentuk karakter masyarakat untuk taat pajak.
“Intinya saya i love you full untuk masyarakat yang antusias bayar pajak. Ini tandanya Banten akan maju,” ujar Dimyati.
Baca Juga: Pemprov Banten Anggarkan Rp60 Miliar Untuk Bangun 8 Jalan Desa, Pandeglang Paling Banyak
Dimyati juga meminta kepada pegawai samsat untuk tidak mempersulit masyarakar yang mengurus administrasi balik nama kendaraan dan pemutihan pajak.
“Masyarakat butuh layanan yang cepat dan tidak berbelit. Pemerintah hadir untuk melayani, bukan mempersulit. Pelayanan Samsat harus menjadi contoh bahwa birokrasi bisa efisien, responsif, dan bebas pungli,” katanya.
“Jadi jangan menyusahkan, ini masyarakat mau bayar pajak, harus dilayani dengan baik,” tandasnya.***


















