BANTENRAYA.COM – Dua hari pelaksanaan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atau pemutihan pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang meraup keuntungan sebesar Rp 1 miliar dari program yang digagas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang berhasil meraup pendapatan sebesar Rp 1 miliar.
Pendapatan Rp 1 miliar itu diperoleh dari pelaksanaan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atau pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Rumah Dunia Hidupkan Sastra Lokal Lewat Bedah Buku Bertajuk Lelaki yang Bercerita
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggagas pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 10 April hingga 30 Juni 2025.
Program tersebut mendapat animo tinggi masyarakat Banten khususnya Kota Serang.
Kepala Bapenda Kota Serang W. Hari Pamungkas memperkirakan baru dua hari pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pendapatan dari PKB dan BBNKB sudah mencapai Rp 1 miliar.
Baca Juga: Hingga April 2025, 13 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan
“Kami lihat dari sistem yang sudah kami catat dan ditembuskan di masing-masing kabupaten kota itu kurang lebih baru berjalan 2 hari kurang lebih 1 miliaran sudah ada selisih pembayaran untuk opsen,” ujar Hari, kepada Bantenraya.com, ditemui di Puspemkot Serang, Senin 14 April 2025.
Dengan sebesar Rp 1 miliar, ia berharap pendapatannya lebihi meningkat lagi, mengingat pelaksanaan program tersebut hingga 30 Juni 2025.
“Ini tentunya juga kami harapkan lebih meningkat di hari-hari berikutnya untuk memanfaatkan program itu, sehingga memang peningkatan dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama serta opsennya juga meningkat,” harap dia.
Baca Juga: Puluhan Angkot di Cilegon Nunggak Pajak, Pemilik Diminta Manfaatkan Pemutihan
Hari menjelaskan, sesuai Kemhub nomor 170 tahun 2025 bahwa ada program relaksasi dari Pemerintah Provinsi Banten yakni penghapusan pokok dan administrasi terkait dengan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).
“Kami di sini selaku Bapenda kabupaten kota dan memang sesuai dengan surat dari Gubernur Banten dan Kepala Bapenda harus membantu mendukung terkait dengan pelaksanaan program tersebut,” kata Hari.
Ia menjelaskan, dukungan Bapenda Kota Serang terhadap program relaksasi tersebut adalah berupa sosialisasi, fasilitasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan program tersebut.
Baca Juga: Timnas Day! Indonesia vs Korea Utara di Piala Asia U17 2025, Berikut Prediksi dan Link Streaming
“Tentunya memang program ini kami dukung karena merupakan program yang bagus bagi masyarakat Provinsi Banten, khususnya di Kota Serang untuk memudahkan terkait dengan pengelolaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor,” jelas dia.
Hari berharap program relaksasi tersebut dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak khususnya PKB dan BBNKB.
Kedua optimalisasi PAD dari sisi pajak PKB dan BBN-KB serta opsen PKB dan BBN-KB bagi kabupaten kota.
Baca Juga: Nonton The Last of Us Season 2 Episode 1 Sub Indo, Lengkap dengan Spoiler dan Jadwal Tayang
Apabila memang pajak pokoknya untuk PKB BBN-KB ini meningkat dengan adanya relaksasi ini tentunya juga di opsen PKB dan BBN-KB menjadi hak kabupaten kota itu juga akan meningkat.
“Dan ini kami harus dukung untuk pelaksananan itu sampai dengan 30 Juni,” katanya.
Terkait dengan antrian yang panjang, Hari mengaku pihaknya berkomunikasi dengan Bapenda Provinsi Banten dalam hal ini Samsat, karena memang pelaksanaannya ada di Samsat juga.
Baca Juga: KPU KabupatenSerang Distribusikan Logistik PSU ke Enam Kecamatan Utamakan TPS Terisolir
Kami kemarin coba bantu terkait dengan koordinasi dengan Dishub untuk rekayasa lalulintas.
Kita juga mengirimkan tim ke sana untuk membantu pelaksanaan supaya tidak terjadi antrian yang membludak dan juga nanti kami akan koordinasi lebih lanjut apakah memang nanti diperlukan personil tambahan dari Bapenda kabupaten kota untuk khususnya dari Kota Serang untuk membantu supaya tidak terjadi antrian yang panjang,” tandasnya. ***



















