Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Series Bidaah Terbaru di Viu: Minum Air Bekas Mandi Guru, Memangnya Diperbolehkan?

Febby Prayoga Oleh: Febby Prayoga
12 April 2025 | 14:08
Series Bidaah Terbaru di Viu: Minum Air Bekas Mandi Guru, Memangnya Diperbolehkan?

Hukum meminum air bekas mandi Guru yang terdapat di Series Bidaah. Instagram/@viumalaysia

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Beberapa waktu ini warganet dihebohkan dengan salah satu series dari Malaysia berjudul Bidaah yang ditayangkan di Viu hingga menjadi viral bagi masyarakat Indonesia.

Series Bidaah yang tayang di Viu ini berjumlah 15 episode yang mengangkat isu kontroversial tentang penyimpangan yang dilakukan oleh Guru atau Mursyid dalam agama Islam.

Serial Bidaah juga menuai sorotan publik, pasalnya banyak berbagai adegan yang mengangkat isu keagamaan, baik dari segi maupun isu yang diangkat.

Baca Juga: Weekend Spesial 10 Kode Voucher Shopee Hari Ini 12 April 2025, Lebih Hemat Kantong Belanja

Salah satu yang disorot dalam serial Bidaah ini ialah praktek meminum air bekas mandi Guru atau Mursyid untuk mencari sebuah keberkahan.

Praktek tersebut dilakukan secara langsung oleh jamaah anggota komunitas Jihad Ummah atau nama jamaah dalam serial Bidaah tersebut.

Isu tersebut diungkap dalam satu scene yang memperlihatkan beberapa jamaah laki-laki Walid (Mursyid/Guru dalam Jihad Ummah) sedang memasukkan air bekas mandi Walid dan istrinya ke dalam sumur yang diperuntukkan untuk minum para jamaah.

Baca Juga: Tayang Perdana! Link Nonton Resident Playbook Episode 1 Sub Indo, Lengkap dengan Spoiler

Landas bagaimana pandangan dalam agama Islam dalam praktek tersebut?

Dikutip Bantenraya.com dari laman resmi islam.nu.or.id, berikut pandangan meminum air bekas guru dalam serial bidaah menurut Islam.

Hukum Tabarruk Kepada Orang Saleh

Tabarruk adalah sebuah sikap mengharap berkah melalui orang saleh seperti Nabi, Wali, atau Ulama. Perilaku ini diperbolehkan dalam Islam, sebagaimana telah dijelaskan dalam Hadits Rasulullah SAW yang menunjukkan akan kebolehan mencari berkah melalui orang-orang saleh dengan berbagai cara.

Baca Juga: 662 Warga Lebak Ajukan Pembuatan Kartu Kuning Pasca Lebaran

Salah satu bentuknya adalah mengharap berkah dari air wudhu, sebagaimana tergambar dalam hadits berikut:

وروى الطبراني بسند جيد عن ابن عمر رضي الله تعالى عنهما قال: كان رسول الله صلى الله عليه وسلّم ‌يبعث ‌إلى ‌المطاهر ‌فيؤتى ‌بالماء ‌فيشربه ‌يرجو ‌بركة ‌أيدي ‌المسلمين

Artinya:
“Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dengan sanad yang jayyid dari Ibnu Umar RA, ia berkata, ‘Rasulullah SAW bergegas menuju tempat bersuci umum, lalu beliau mengambil air dari tempat tersebut dan meminumnya seraya berharap mendapatkan berkah (kebaikan) dari bekas tangan-tangan umat Islam,’” (Muhammad ash-Sholihi, Subulul Huda war Rasyad fi Sirah Khairil ‘Ibad, [Beirut: Darul Kutub Ilmiah, 1993], jilid VII, hlm. 221).

Baca Juga: UIN SMH Banten Buka Penjaringan Rektor Baru Periode 2025-2029, Ini Jadwal Lengkapnya!

Hadits tersebut menunjukkan bahwa seseorang boleh untuk mengharapkan berkah melalui orang-orang saleh, akan tetapi hal ini tidak berlaku mutlak. Karena orang yang bisa menjadi wasilah untuk mendapatkan berkah adalah orang-orang saleh yang mengikuti sunnah-sunnah nabi Rasulullah SAW, bukan orang-orang ahli bid’ah. (Shahih Ibnu Hibban, [Beirut: Muassasatur Risalah, 1988, jilid IV, 82).

Meminum Air Bekas Mandi Guru

Ulama lain dalam agama Islam seperti Syekh al-Baijuri menjelaskan bahwa meyakini sesuatu datang selain dari Allah dapat dikategorikan sebagai perbuatan kufur. Hal ini sebagaimana pendapat beliau dalam kitab Tuhfatul Murid berikut:

فمن اعتقد أن الأسباب العادية كالنار والسكين والأكل والشرب تؤثر فى مسبباتها الحرق والقطع والشبع والرى بطبعها وذاتها فهو كافر بالإجماع

Artinya:
“Siapa pun yang meyakini bahwa penyebab itu tergantung kepada akibatnya, seperti api menyebabkan terbakar, pisau menyebabkan terbelah, makan menyebabkan kenyang dan minum menyebabkan segar dengan sendirinya dan karena zat tersebut, maka orang yang meyakini ini akan dikategorikan sebagai orang yang kufur menurut konsensus ulama’.”

Baca Juga: Harga Tiket Nonton Film Komang di Bioskop Cilegon Hari ini, Mulai dari Rp45 Ribu Aja!

Hukum Meminum Air Bekas Mandi Guru

Meminum air bekas mandi guru adalah suatu perbuatan yang dianggap bid’ah dan tidak dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat, selain itu perilaku ini juga hal yang dilarang jika ditinjau dari makanan dan minuman seperti apa yang halal untuk dikonsumsi. Allah memerintahkan manusia untuk mengonsumsi makanan yang halal lagi baik dan mengharamkan sebaliknya.

BACAJUGA:

Mercedes Benz SLK 55 AMG

Fitra Eri Punya Roadster Mercedes Benz SLK 55 AMG Milik, Segini Bocoran Nilai Bayar Pajaknya

9 Oktober 2025 | 19:33
Mercedes Benz SLK 55 AMG

Mercedes Benz SLK 55 AMG Koleksi Terbaru Fitra Eri, Cek Kekurangan dan Kelebihannya

9 Oktober 2025 | 18:40
first lady episode 6

Spoiler Drama First Lady Episode 6 Sub Indo: Masa Lalu Soo Yeon dan Hae Rin

9 Oktober 2025 | 18:19
pt lambang azas mulia

Jangan Sampe Kelewat! Lowongan Kerja PT Lambang Azas Mulia Terbaru, Penempatan Balikpapan

9 Oktober 2025 | 18:15

Lantas, pesan apa yang bisa kita ambil dari adegan-adegan kontroversi seperti meminum air mandi guru di series Bidaah yang tayang di Viu tersebut?

Tentu saja hal penting yang dapat kita petik adalah pentingnya sikap kritis terhadap praktik-praktik yang mengatasnamakan agama, namun tidak memiliki landasan syariat yang jelas. ***

Editor: Administrator
Tags: Air BekasBidaahguruhukum
Previous Post

BIG MATCH! Persija vs Persebaya, Berikut Link Live Streaming dan Prediksi Pertandingan

Next Post

Drama Korea Resident Playbook Episode 1 Sub Indo: Sinopsis dan Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili

Related Posts

Mercedes Benz SLK 55 AMG
Nasional

Fitra Eri Punya Roadster Mercedes Benz SLK 55 AMG Milik, Segini Bocoran Nilai Bayar Pajaknya

9 Oktober 2025 | 19:33
Mercedes Benz SLK 55 AMG
Nasional

Mercedes Benz SLK 55 AMG Koleksi Terbaru Fitra Eri, Cek Kekurangan dan Kelebihannya

9 Oktober 2025 | 18:40
first lady episode 6
Nasional

Spoiler Drama First Lady Episode 6 Sub Indo: Masa Lalu Soo Yeon dan Hae Rin

9 Oktober 2025 | 18:19
pt lambang azas mulia
Nasional

Jangan Sampe Kelewat! Lowongan Kerja PT Lambang Azas Mulia Terbaru, Penempatan Balikpapan

9 Oktober 2025 | 18:15
Hari Kesehatan Mental Sedunia
Nasional

Terbaru! 3 Link Poster Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025, Desain Menarik dan Tentunya Gratis

9 Oktober 2025 | 16:22
Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025
Nasional

3 Link Twibbon Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025, Desain Terbaru dan Kekinian

9 Oktober 2025 | 16:11
Load More
Next Post
Drama Korea Resident Playbook Episode 1 Sub Indo: Sinopsis dan Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili

Drama Korea Resident Playbook Episode 1 Sub Indo: Sinopsis dan Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili

UMKM Songket Binaan BRI Tembus Pasar Global, Wujudkan Pengusaha Berdaya Saing Internasional

UMKM Songket Binaan BRI Tembus Pasar Global, Wujudkan Pengusaha Berdaya Saing Internasional

Daftar Pemain Resident Playbook Lengkap dengan Karakter, Drakor Terbaru Go Youn Jung

Daftar Pemain Resident Playbook Lengkap dengan Karakter, Drakor Terbaru Go Youn Jung

Series Duren Jatuh Episode 3A dan 3B: Link Nonton Full Movie Lengkap dengan Jam Tayang Bukan LK21

Series Duren Jatuh Episode 3A dan 3B: Link Nonton Full Movie Lengkap dengan Jam Tayang Bukan LK21

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Banten Dorong Raperda Ekonomi Kreatif untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKD Kota Cilegon Diperkirakan Dipangkas Rp230 Miliar, Masih Tunggu Kepastian Dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Jamkrida Banten

Mau Ditambah Modal, PT Jamkrida Banten Didorong Jadi Perseroda

9 Oktober 2025 | 22:08
Kawasan Industri Sawah Luhur

Kawasan Industri Sawah Luhur Berpotensi Tekan 26.686 Pengangguran di Kota Serang

9 Oktober 2025 | 21:51
Pejabat

BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

9 Oktober 2025 | 21:35
beasiswa Sindangheula Cerdas

193 Siswa Raih Beasiswa Sindangheula Cerdas

9 Oktober 2025 | 21:29

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda