BANTENRAYA.COM – Seluruh pegawai Kementerian Agama atau Kemenag Kota Cilegon setiap Jumat menerapkan sistem kerja Work From Home atau WFH imbas dari terdampaknya efisiensi anggaran.
Kepala Kemenag Kota Cilegon Amin Hidayat mengatakan, kantornya menerapkan sistem WFH setiap hari Jumat dalam rangka efisinsi anggaran.
Ketentuan tersebut sesuai dengan surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor SE 12 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama.
“Baru mulai diterapkan Jumat 14 Maret ini WFH, kami mengikuti sesuai arahan dari Sekretaris Jenderal,” kata Amin kepada Banten Raya, Jumat 14 Maret 2025.
Baca Juga: Ibu Hamil Gak Wajib Puasa? Ini Hukumnya
WFH setiap hari Jumat tersebut, kata dia, diterapkan oleh seluruh Kemenag Indonesia bukan hanya Kota Cilegon saja.
“Karena WFH ini ada surat edarannya langsung dari Sejen ya, bukan cuma Kota Cilegon saja yang WFH,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, kebijakan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Adapun dasar hukum lainnya yaitu Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2025 tentang organisasi dan tata kerja Kementerian Agama dan surat edaran Menteri Keuangan Nomor:S-37/MK.02/2025 perihal efisiensi belanja Kementerian/lembaga dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2025.
Baca Juga: Buntut Kematian Suster Agnes, Dong Joo Bakal Balas Dendam di Buried Hearts Episode 7
“Surat Edaran ini bertujuan agar pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran Kementerian Agama tahun 2025 dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama berjalan secara tertib, akuntabel, dan tepat sasaran,” pungkasnya.***