BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi melarang SD Negeri dan SMP Negeri study tour keluar Banten.
Budi Rustandi mengatakan, study tour, wisuda dan kegiatan lain-lainnya dilarang diadakan di luar Banten, lantaran kondisi ekonomi tengah menurun.
“Posisi ekonominya lagi rendah. Kita kan baru tahap kejar-kejaran untuk meningkatkan ekonomi, baik pusat provinsi maupun pemerintah daerah,” ujar Budi Rustandi, kepada Bantenraya.com, Selasa 11 Maret 2025.
Baca Juga: Siapkan Rp5 Miliar untuk THR, Pemkab Pandeglang Pastikan Cair Sebelum Lebaran
Ia menjelaskan, pelarangan study tour dan wisuda agar tidak ada lagi wali murid yang diminta untuk bayar iuran.
“Nah antisipasi agar tidak ada lagi wali murid diminta untuk bayar ini itu sudah kita hilangkan,” jelas dia.
Kalaupun mau mengadakan di dalam provinsi dan tanpa ada beban orangtua baik study tour wisata, dan wisuda.
“Yang penting tidak mengambil atau memungut dari wali murid atau anak-anak,” tegasnya.
“Boleh yang tidak membebani wali murid. Berarti sekolah harus menyiapkan anggarannya semua,” tuturnya.
“Anggaran pribadi para guru dan kepala sekolah, jadi yang patungan guru dan kepala sekolah,” pungkas dia.
Jika mengacu pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan untuk mengelola satuan pendidikan tingkat TK, SD dan SMP. ***
 
			


















