BANTENRAYA.COM – Kepala Desa (Kades) Wanayasa, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Ahmad Tobri membantah melaporkan PT Wahana Semesta Multimedia Banten (WSMB) sebagai pihak ketiga pengadaan website desa, seperti yang diberitakan di beberapa media online.
Namun, Tobri mengaku melaporkan pihak ketiga yakni salah satu rumah konsultan berinisial IUG. Pihak ketiga tersebut yang mengerjakan website desa di desanya.
“Saya tidak menyebut PT WSMB, yang saya laporkan itu rumah konsultan, orangnya atas nama Alung,” kata Tobri kepada Radar Banten (Grup Banten Raya) saat ditemui di kantornya, Rabu 5 Maret 2025.
Baca Juga: Kala Pedagang Menyebut Cabai Sebagai Barang Mewah, Harganya Tembus Rp160 Ribu Perkilogram
Tobri juga mengaku tidak merasa diwawancarai oleh wartawan saat berada di Polda Banten. Ia juga tidak menyebut nama PT WSMB kepada siapapun.
“Saya tahu-tahu sudah ada pemberitaannya, saya tidak pernah diwawancara wartawan saat di Polda,” tegasnya.
Terkait pengadaan website desa di Desa Wanayasa, Tobri menjelaskan proyek itu dilakukan pada tahun 2023 melalui Rumah Konsultan IUG, bukan PT WSMB.
Baca Juga: TAMAT! Friendly Rivalry Episode 15 dan 16 Sub Indo: Bocoran Cerita dan Link Nonton Bukan Bilibili
“Perantaranya namanya Alung, kita kenal dari salah satu pejabat di Kecamatan Pontang,” ujarnya.
Pada tahun 2023 itu, pihaknya sudah melunasi pembayaran pekerjaan website desa melalui transfer ke rekening rumah konsultan tersebut sebesar Rp37.055.000. Namun, website yang dijanjikan tidak kunjung selesai.
“Sebelumnya kami sempat menolak, tapi terus mendesak kami. Akhirnya uang sudah ditransfer tapi realisasinya belum ada sampai sekarang,” ujarnya.
Baca Juga: Info Loker PT Ultima Rasa Indonesia Posisi Desain Grafis untuk Penempatan Yogyakarta
Tobri mengaku sudah beberapa kali menjalin komunikasi dengan Alung. Namun hingga kini belum ada itikad baik dari Alung.
“Sampai saat ini websitenya enggak ada, kami sudah beberapa kali menjalin komunikasi, kami hubungi orangnya juga sudah susah, terpaksa kami ambil jalan hukum,” ujarnya.
Karena itu, Tobri berencana akan melaporkan persoalan ini ke Polres Serang. Sehingga tidak menjadi temuan saat pemeriksaan laporan keuangan desa dan memberikan efek jera kepada pihak ketiga yang nakal.
Baca Juga: Layanan Servis Produk Apple Menjamur di Kota Serang
“Saya sebelumnya ke Polda, dari Polda mengarahkan ke Polres, beberapa hari ke depan saya akan lapor ke Polres sekaligus membawa saksi,” ucapnya.
Sekretaris Desa Wanayasa, Hafiz menambahkan, pada tahun 2023 sempat diberikan akses website oleh pihak penyedia. Namun bentuknya masih trial.
“Bentuknya masih demo (trial), sekarang kita gak punya akses lagi ke websitenya,” katanya.
Baca Juga: Banjir Jabodetabek, Rumah Zakat Dirikan Pos Layanan di Bekasi
Ia menegaskan pihak penyedia website itu ialah Rumah Konsultan IUG, bukan PT WSMB.
“Bukti transfernya juga ada di bendahara, kami transfer ke rumah konsultan tersebut, bukan ke perorangan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan IUG, Lili Nazarudin membenarkan jika rumah konsultan tersebut berada di bawah naungan organisasinya.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Menu Takjil Ramadhan 2025, Sajian Buka Puasa Lebih Variatif
Ia juga tidak membantah jika ada keluhan dari berbagai desa terkait website desa. Rumah konsultan itu, dikelola oleh seorang berinisial HRS.
“Rumah konsultan ini kita bentuk sejak tahun 2012, nah pada tahun 2023 memang bermasalah, mungkin HRS ini menjalin kemitraan dengan saudara Alung,” katanya.
Pihaknya juga mengaku sudah tidak bisa berkomunikasi dengan HRS sejak tahun 2023. Bahkan banyak dari pengurus IUG yang menjadi korban HRS.
Baca Juga: Mudik Gratis Lebaran 2025 dari Pemprov Banten, Cek Syarat dan Ketentuan di sini!
“Saya saja selaku temannya menjadi korban, jadi ini memang secara pribadi, sejak ada masalah ini kami sudah mengamankan berkas rumah konsultan itu supaya tidak disalahgunakan lagi,” ujarnya.
Terkait kasus yang menyeret rumah konsultan tersebut, Lili menyerahkan sepenuhnya kepada hukum.
“Tapi ini murni atas perbuatan HRS secara pribadi, tidak ada kaitannya dengan organiasi maupun institusi,” pungkasnya. ***


















