BANTENRAYA.COM – Bulan puasa Ramadhan 1446 Hijriah yang sebentar lagi dan biasanya saat telah tiba Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran masyarakat berbondong-bondong untuk mudik ke kampung halaman.
Hal tersebut terjadi karena perayaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran masyarakat berbondong-bondong untuk pulang ke kampung halaman untuk menikmati momen bersama orang-orang terkasih.
Kabar bahagia bagi masyarakat Banten, karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melaksanakan program Mudik Gratis Lebaran 2025.
Pemprov Banten membuka program Mudik Gratis Lebaran 2025 untuk membantu masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman.
Dikutip Bantenraya.com dari akun Instagram @dishubbanten pada Rabu, 5 Maret 2025 tentang program Mudik Gratis Lebaran dari Pemprov Banten.
Adapun tujuan dari program Mudik Gratis Lebaran 2025 memiliki beberapa tujuan yaitu;
– Menekan tingkat kejadian kecelakaan lalu-lintas
Baca Juga: PP Hamas Dukung Penuh Pemkot Serang Ambil Alih Pasar Induk Rau dan Pendopo Kabupaten Serang
– Meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik Lebaran yang melakukan perjalanan jarak jauh dengan menggunakan bus/angkutan umum yang disediakan
– Mengurangi tingkat kerawanan dan kemacetan lalu-lintas dengan mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi, baik sepeda motor maupun mobil pribadi dengan menggunakan bus/angkutan umum yang disediakan
Link Pendaftaran dan Jadwal Program Mudik Gratis Lebaran 2025
– Pendaftaran dilakukan secara online melalui link https://jawaramudik.bantenprov.go.id
Baca Juga: Bupati Maesyal Rasyid Tinjau Langsung Pelaksanaan GPM di Kecamatan Balaraja
– Pendaftaran program ini dibuka kembali besok tanggal 5 Maret 2025
– Keberangkatan peserta Mudik Gratis tanggal 26 Maret 2025 (Tentatif sesuai kebijakan libur bersama)
– Peserta memiliki keseriusan dalam proses pendaftaran Mudik Gratis
Informasi lebih lanjut hubungi;
– Contact Person: 0813-8558-2399
Syarat Pendaftaran Mudik Gratis
Baca Juga: ASN Pemprov Banten Keluhkan Keterlambatan Tukin dan Gaji, Pj Sekda Berikan Penjelasan
1. Mudik Gratis
– Dari Provinsi Banten ke luar Provinsi Banten (Kartu Keluarga dan E-KTP Berdomisili Banten) 
– Dari luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten (E-KTP Berdomisili Banten atau Kelahiran Banten)
2. Bagi para pendaftar Mudik Gratis hanya boleh mendaftarkan diri 1 kali
3. Mengisi form pendaftaran dan mengupload dokumen (E-KTP, Kartu Keluarga, dan Swafoto/Foto Selfie pendaftar pada aplikasi yang sudah disediakan)
4. Pendaftar dalam satu keluarga maksimal Empat (4) orang
Baca Juga: 21 ASN Diperiksa Kejati Banten Terkait Korupsi Sampah Tangsel Tahun 2024 Senilai Rp75 Miliar
5. Pemudik wajib hadir paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan
Ketentuan dalam Verifikasi Calon Peserta Mudik Gratis 2025
1. Calon peserta mudik gratis wajib mengaktifkan nomor telepon/HP sesuai pada saat pendaftaran calon peserta mudik gratis pada aplikasi jawara mudik
2. Calon peserta yang tidak dapat dihubungi pada saat dilakukan verifikasi oleh petugas, harus segera menghubungi no telepon 0813-8558-2399 untuk dilakukan verifikasi oleh petugas paling lambat tanggal 5 Maret 2025 (Pukul 16.00 WIB)
Baca Juga: Tiga Bulan Jadi Buronan, Pelaku Pencurian Sound System Cafe di Jawilan Ditangkap Polisi
3. Bila mana sampai tanggal 5 Maret 2025 (Pukul 16.00 WIB) calon peserta tidak dapat dihubungi oleh petugas verifikasi, maka keikutsertaannya dalam proses pendaftaran calon peserta mudik gratis 2035 dapat dibatalkan secara sepihak oleh petugas verifikasi
4. Ketentuan ini berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
5. Pendaftaran program mudik gratis 2025 dibuka kembali tanggal 6 Maret 2025 pukul 00.00 WIB
6. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi nomor telepon 0813-8558-2399
Rute dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Khusus Kota Serang pada Rabu, 5 Maret 2025
Provinsi Jawa Barat
– Kabupaten Garut (80 orang) 
– Kota Cirebon (90 orang) 
– Kota Tasikmalaya (90 orang)
Provinsi Jawa Tengah
– Kabupaten Banyumas (90 orang) 
– Kabupaten Brebes (90 orang) 
– Kabupaten Semarang (90 orang) 
– Kota Semarang (90 orang) 
– Kota Surakarta (180 orang)
Provinsi Jawa Timur
– Kota Surabaya (60 orang) 
– Kota Madiun (90 orang) 
– Kota Malang (90 orang)
Baca Juga: DKBP3A Kabupaten Serang Terima Laporan 20 Kasus Pelecehan, Pelaku Kebanyakan Orang Terdekat
Provinsi Yogyakarta
– Kota Yogyakarta (180 orang)
Provinsi Sumatera Selatan
– Kota Palembang (80 orang)
Dari Luar Provinsi Banten ke Luar Banten
Provinsi Yogyakarta
– Kota Yogyakarta (80 orang)
Baca Juga: Walikota Serang Budi Rustandi Bagi-bagi Paket Sembako Murah, Realisasikan Program 100 Hari Kerja
Provinsi Jawa Barat
– Kota Bandung (80 orang)
Itulah informasi tentang syarat dan ketentuan program Mudik Gratis Lebaran 2025 Pemprov Banten. ***
 
			

















