BANTENRAYA.COM – Pabrik-pabrik di Provinsi Banten diyakini banyak yang menggunakan mesin yang menyandung senyawa berbahaya Polychlorinated Biphenyls (PCBs).
Meski demikian, masih banyak dari pabrik-pabrik tersebut yang belum mau memusnahkan senyawa PCBs.
Senior Technical Manager Petrolab Services Asbari Sukardi mengatakan, PCBs adalah senyawa yang sangat berbahaya.
Baca Juga: Mulai H-5 Mudik Lebaran 2025, ASDP Samakan Tarif Dermaga Eksekutif dengan Reguler
Karena tidak bisa dihancurkan dengan cara biasa dan harus menggunakan alat khusus, maka proses penghancuran PCBs memakan ongkos yang lumayan mahal.
Dia memperkirakan inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa hingga saat ini baru sedikit pabrik yang sadar untuk memusnahkan PCBs.
“Mungkin karena itu (faktor biaya-red),” kata Asbari.
Baca Juga: Bulog Turun ke Sawah, Gabah Petani di Lebak Dihargai Rp6.500 Perkilogram
Indonesia sendiri hanya punya satu alat pemusnah PCBs yang merupakan hibah dari United Nations Industrial Development Organization (UNIDO).
Karena itulah, penanganan PCBs ini sangat khusus dan membutuhkan anggaran yang cukup besar.
Asbari menyatakan, Petrolab memiliki peran sebagai laboratorium penguji PCBs yang ada pada trafo, teurtama keluarn di bawah tahun 1980-an.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Polres Cilegon Berkolaborasi dengan Mahasiswa dan Pemuda Gelar Baksos
Petrolab merupakan laboratorium penguji yang bertugas menguji minyak trafo keluaran tahun 1980-an ke bawah untuk melihat apakah kandungan minyak PCBs sudah melampai ambang batas atau masih aman.
Jika kandungan PCBs-nya melebihi ambang batas, maka harus dimusnahkan.
“Kalau tidak terlalu parah kandungan PCBs-nya, bisa kita kurangi kandungannya. Tapi kalau sudah terlalu besar kandungan PCBs-nya itu harus dimusnahkan,” katanya.
Baca Juga: 1 Ramadhan 2025 Sabtu atau Minggu, ini Kata Kemenag RI
“PPLI yang berperan mendistroy (memusnahkan-red) miyak ber-PCBs menjadi minyak yang aman,” tambahnya. ***