BANTENRAYA.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau DLHK Provinsi Banten terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha.
Salah satu langkah signifikan yang diambil adalah penerapan Sistem Informasi Lingkungan atau SIL dan AMDALNET yang memungkinkan pengurusan persetujuan lingkungan dilakukan secara online dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.
Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan menyampaikan, sistem informasi berbasis digital ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga sebagai upaya memerkuat integritas serta akuntabilitas dalam pelayanan DLHK.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan persetujuan lingkungan berjalan transparan dan dapat diawasi oleh publik. Dengan adanya sistem ini, proses pengajuan tidak lagi bergantung pada prosedur manual yang sering memunculkan kendala birokrasi,” kata Wawan, Selasa, 25 Februari 2025.
Baca Juga: Kabur dengan Cara Dorong Motor Yamaha NMax, Maling Beras di Kota Serang Berhasil Ditangkap Korban
Wawan mengatakan, sistem digital ini diharapkan dapat meminimalisaso kemungkinan adanya praktik korupsi atau kolusi, karena, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai tahapan proses persetujuan lingkungan secara realtime.
Jika ditemukan indikasi penyimpangan, mereka dapat segera melaporkannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan. Dengan begitu, DLHK bisa semakin kredibel dan profesional dalam memberikan layanan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Provinsi Banten, Irwan
Baca Juga: Bandan Adhoc untuk PSU Pilkada Kabupaten Serang Gunakan Petugas Lama, Kebutuhan Honor Rp 22 Miliar
Setiawan, mengungkapkan bahwa, SIL telah mulai diimplementasikan sejak pertengahan 2024. Hingga kini, sebanyak 63 permohonan persetujuan lingkungan telah diterbitkan melalui sistem ini.
Irwan mengatakan, untuk semakin mempermudah masyarakat dan pelaku usaha, Klinik AMDALNET dan SIL dibuka sebagai pusat layanan informasi serta pendampingan teknis bagi mereka yang ingin mengajukan permohonan.
“Dalam klinik ini, kami tidak hanya menyediakan konsultasi, tetapi juga pelatihan bagi pelaku usaha agar mereka memahami setiap tahapan dalam sistem ini, sehingga tidak mengalami kesulitan dalam proses pengajuan,” jelas Irwan.
Menurut Irwan, salah satu faktor utama keberhasilan sistem online ini adalah aksesibilitas yang luas, sehingga semua pihak dapat menggunakannya tanpa hambatan teknis.
Baca Juga: Kelas Pemustaka, DPK Banten Ajarkan Bisnis Nastar
“Kami ingin memastikan bahwa siapa saja bisa mengakses layanan ini tanpa bergantung pada pihak tertentu. Dengan sistem yang lebih transparan, masyarakat dapat yakin bahwa persetujuan lingkungan dilakukan secara adil dan sesuai regulasi,” tambahnya.
Lebih lanjut Irwan mengatakan, DLHK Provinsu Banten juga terus membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan kritik guna meningkatkan kualitas layanan yang mereka sediakan.
“Kami berharap dengan adanya feedback dari masyarakat, sistem ini dapat terus berkembang menjadi lebih baik dan benar-benar memenuhi kebutuhan publik,” pungkasnya.***