BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon telah menyiapkan Rp 11 miliar untuk membayar gaji honorer pegawai Pemkot selama 2 bulan.
Macetnya pembayaran gaji, membuat ratusan honorer melakukan hearing di DPRD Kota Cilegon, namun kini pihak Pemkot Cilegon akan segera melunasi hak dan kewajibannya tersebut.
Kepala BPKPAD Dana Sujaksani mengatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji untuk pegawai Non ASN sebesar Rp 11 miliar.
Baca Juga: Target jadi Juara, Pemkot Serang Siapkan Kafilah Putra Daerah untuk MTQ 2025
“Kami telah menyiapkan anggaran untuk gaji pegawai Non ASN itu sekitar Rp 11 miliar,” kata Dana kepada Banten Raya, Selasa 4 Februari 2025.
Dikatakannya, honorer pegawai yang tidak masuk dalam database sesuai arahan dari pemerintah pusat memang untuk sementara waktu tidak dapat menerima gaji terlebih dahulu.
“Memang sebenarnya arahan dari pusat kan jangan menggaji pegawai yang tidak masuk dalam database,tapi secara kemanusiaan kami tidak bisa seperti itu masa gaji tidak dibayar,” ucapnya.
Baca Juga: Jembatan Cikupaen di Pandeglang Amblas, DPUPR Diminta Segera Turun Tangan
Ia menegaskan, Pemkot Cilegon akan segera melakukan pembayaran 2 bulan kepada para honorer pegawai lingkungan Pemkot Cilegon.
“Kami akan membayar untuk Januari dan Februari dua bulan langsung pada bulan ini,” tegasnya.
Ia menyampaikan, anggaran Rp 11 miliar tersebut untuk membayar seluruh honorer yang belum mendapatkan hak gajinya.
Baca Juga: Proyek Jasa Layanan Sampah DLH Kota Tangsel Terindikasi Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp25 Miliar
“Ya semuanya itu belum dibayar jadi akan kita bayar sekaligus nanti,” ujarnya.
Berdasarkan data BKPSDM Cilegon, pegawai tenaga Non ASN sebanyak 2,220 orang termasuk R2 dan R3. Sedangkan R4 sebanyak 2,112 orang.***