BANTENRAYA.COM – Adanya antrean panjang pasien BPJS Kesehatan Rumah Sakit Krakatau Medika atau RSKM Cilegon diakui oleh manajemen rumah sakit.
Namun, antrean panjang yang terjadi lantaran sedang adanya penyesuaian sistem yang baru.
Diketahui, antrean panjang di RSKM Cilegon terjadi pada Kamis-Jumat, 30-31 Januari 2025.
Humas RSKM Cilegon Agus Wirawan mengatakan, RSKM Cilegon menyampaikan penjelasan terkait keluhan antrean panjang yang dialami oleh pasien BPJS dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga: 80 Kebakaran Terjadi di Lebak Sepanjang 2024, Kerugian Tembus Rp3,7 Miliar
“Kami memahami kekecewaan dan ketidaknyamanan yang dirasakan oleh para pasien, dan dengan ini, kami ingin memberikan klarifikasi serta langkah-langkah yang sedang dan akan kami lakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” kata Agus kepada Bantenraya.com pada Senin, 3 Februari 2025.
Menurut Agus, saat ini di RSKM Cilegon sedang ada perubahan dan penyesuaian sistem Layanan pendaftaran pasien berdasarkan jam praktik dokter spesialis mealui sistem Health Facilities Information System atau HFIS BPJS Kesehatan.
“RSKM Cilegon memaklumi bahwa antrean panjang yang terjadi pada Kamis (30 Januari 2025) dan Jumat (31 Januari 2025) merupakan bagian dampak proses penyesuaian sistem jam praktek dokter di RSKM dengan sistem HFIS BPJS, sebagai Langkah perbaikan secara sistem agar pasien BPJS dapat melakukan registrasi pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN dan sebagai upaya transfomasi digitalisasi layanan pendaftaran BPJS,” papar Agus.
“Rumah Sakit Krakatau Medika yang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik tetap berupaya bekerja sama dengan semua dokter spesialis untuk memaksimalkan jam praktek agar pasien bisa terlayani dengan baik,” ujarnya.
Baca Juga: PHD Banten Diminta Berikan Pelayanan Prima kepada Jemaah Haji
Agus menerangkan, RSKM Cilegon terus berupaya meningkatkan kapasitas layanan dengan melakukan koordinasi intensif bersama dokter spesialis untuk optimalisasi layanan jam praktik dokter.
“Selain itu kami sedang mengupayakan percepatan transfomasi digitalisasi layanan pendaftaran BPJS melalui aplikasi Mobile JKN agar paeserta atau pasien BPJS bisa mendaftar tanpa harus ke rumah sakit dengan cara,” terangnya.
Langkah pendaftaran sendiri, yakni pasien melakukan download aplikasi Mobile JKN melalui ponsel, kemudian melakukan registrasi di aplikasi Mobil JKN, selanjutnya pasien mampu menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk kemudaha proses dalam layanan pendaftaran.
Agus menjelaskan, pihaknya menyadari bahwa ketidaktahuan pasien mengenai proses transisi dan transfomasi digitalisasi layanan pendaftaran BPJS melalui aplikasi Mobile JKN turut memicu antrean panjang.
Baca Juga: DPRD Banten Sentil Aturan Pembelian Gas LPG 3 Kg, Jadi Biang Kerok Kelangkaan dan Antrean Panjang
Oleh karena itu, lanjut Agus, RSKM Cilegon tetap berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk melalui media sosial, website resmi, dan papan informasi di rumah sakit.
“Dengan demikian, pasien dapat memperoleh informasi terkini mengenai proses transisi dan transfomasi digitalisasi layanan pendaftaran BPJS melalui aplikasi Mobile JKN sebelum datang ke rumah sakit,” tuturnya.
Agus juga meminta maaf dan berkomitmen melakukan perbaikan pelayanan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pasien BPJS yang mengalami ketidaknyamanan selama proses antrean. RSKM Cilegon berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pelayanan dan memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan pelaynan dengan baik tentunya dengan berdasarkan kepada ketentuan dan regulasi yang berlaku di BPJS sebagai pengelola layanan kesahatan Masyarakat Indonesia,” katanya.
Baca Juga: DPRD Banten Sentil Aturan Pembelian Gas LPG 3 Kg, Jadi Biang Kerok Kelangkaan dan Antrean Panjang
“Kami mengucapkan terima kasih atas pengertian dan dukungan dari masyarakat. RSKM Cilegon akan terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh pasien,” tutupnya.***

















