BANTENRAYA.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kabupaten Lebak mencatat ada 463 daerah irigasi atau DI dalam kondisi rusak.
Rencana, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak akan melakukan perbaikan pada 4 item di tahun anggaran 2025 ini.
Kepala Dinas PUPR Lebak Irvan Suyatuvika mengatakan, kondisi 463 daerah irigasi Permukaan tersebut berdasarkan capaian kinerja tahun 2024.
Baca Juga: Open Bidding Eselon II Pemkot Serang Tunggu Budi – Agis Dilantik
Penilaian yang mengacu pada Peraturan Menteri atau Permen PUPR Nomor 12 Tahun 2015 dengan kategori rusak ringan 252, rusak sedang 200, dan rusak berat 11.
“Dinas PUPR Lebak melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) berencana melakukan penanganan rehabilitasi 4 irigasi di antaranya empat irigasi yang rencananya direhabilitasi tahun ini adalah DI Batu di Cikulur, DI Ciparangrang di Cibeber, DI Cirape di Cikulur dan DI Cilangkahan di Malingping,” kata Irvan, Jumat, 24 Januari 2025.
“Untuk kategori ringan tidak sampai membutuhkan penanganan. Kemudian untuk pemeliharaan rutin kami target saluran jaringan irigasi permukaan sepanjang 7.656 meter persegi atau 70 DI,” lanjutnya.
Kata dia, anggaran perbaikan item yang rusak diperkirakan akan menelan anggaran paling banyak sebesar Rp20 miliar dan anggaran pemeliharaan rutin terhadap 7.656 meter persegi sekitar Rp800 juta.
“Jangan sampai dilakukan pemeliharaan di beberapa titik tersebut tapi tidak sampai ke area persawahan, itu prioritasnya. Iya termasuk di dalamnya normalisasi, perbaikan sedimentasi apabila ada turap-turap yang rusak,” imbuhnya.***




















