BANTENRAYA.COM – Anggota Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kota Cilegon Qiodatul Sitta menyoroti tingginya anggaran belanja pegawai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Cilegon 2025 yang mencapai 42,40 persen atau sebesar Rp977.559.510.086,10 dari total APBD Rp2.305.503.237.836,00.
Tingginya belanja pegawai tersebut akan berimplikasi terhadap pembangunan.
Artinya dengan belanja pegawai yang mencapai 42,40 persen anggaran untuk belanja modal hanya tersisa sekitar 11,46 persen atau Rp264.101.099.692,80.
Diketahui, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada pasal 146 ayat 1 disebutkan jika Daerah Wajib mengalokasikan Belanja Pegawai daerah di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD paling tinggi 30 persen dari total belanja APBD.
Baca Juga: Gandeng Nurcholis Madjid Society, UIN Banten Kampanyekan Islam yang Toleran dan Plural
Artinya, jika belanja pegawai di Kota Cilegon melebihi 30 persen hal tersebut melanggar.
Sitta menjelaskan, belanja modal sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas hidup msyarakat.
“Ketimpangan ini bisa menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dalam jangka panjang,” katanya, Jumat 24 Januari 2025.
Sitta menegaskan, Pemkot Cilegon perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur APBD, khususnya pada pos belanja pegawai.
Baca Juga: Open Bidding Eselon II Pemkot Serang Tunggu Budi – Agis Dilantik
“Transparansi dalam penggunaan anggaran juga harus diperkuat untuk memastikan bahwa belanja pegawai yag besar tersebut benar-benar memberikan dampak positif terhadap kinerja pemerintah daerah,” tegasnya.
Selain itu, ucap Sitta, pemerintah perlu mengevaluasi jumlah pegawai dan beban kerja, memastikan anggaran pegawai tidak membengkak akibat kelebihan staf atau pengeluaran yang tidak efisien.
“Harus dipastikan agar tidak bengkak dan menjadi beban,” ucapanya.
Kemudian Penyesuaian APBD Kota Cilegon 2025 harus dilakukan untuk mengarahkan lebih banyak dana ke belanja modal dan belanja produktif lainnya.
“Kami berharap pemerintah bisa mengarahkan banyak dana ke belanja modal dan belanja produktif,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah atau BPKPAD Kota Cilegon, Belanja pada APBD 2025 mencapai Rp2.305.503.237.836,00 rinciannya yakni untuk Belanja Operasi Rp2.009.312.966.943,20 sebesar 87,15 persen, Belanja Modal Rp264.101.099.692,80 sebesar 11,46 persen dan Belanja Tidak Terduga Rp32.089.171.200,00 sebesar 1,39 persen.
Untuk pendapatan dalam APBD sendiri yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1.058.311.851.911,00 sebesar 47,58 persen dan Pendapatan Transfer Rp1.165.886.158.000,00 sebesar 52,42 persen.***


















