Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Menteri ATR BPN Nusron Wahid Benarkan Keberadaan Sertifikat di Atas Laut Tangerang dalam Bentuk HGB

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
20 Januari 2025 | 18:35
Tahun 2025 Kementerian ATR akan Gratiskan Sertifikasi Wakaf dan Rumah Ibadah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Kota Cilegon

Rekomendasi Hotel Bintang 3 di Kota Cilegon untuk Staycation Malam Tahun Baru 2026

1 November 2025 | 13:36
KPID

KPID Banten Gandeng Komunitas Gereja Dorong Literasi Media dan Etika Penyiaran

1 November 2025 | 13:08
Info lowongan kerja di Geprekinaja

Kebutuhan Mendesak! Info Lowongan Kerja Geprekinaja Penempatan Serang, Benefit Ada Gaji hingga Bonus

1 November 2025 | 11:54
lowongan kerja

Lowongan Kerja jadi Mitra Kantor Pos Cilegon, Minimal Punya Sepeda Motor

1 November 2025 | 11:11

BANTENRAYA.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengonfirmasi keberadaan sertifikat terkait pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten.

Sertifikat tersebut mencakup 263 bidang dalam bentuk Hak Guna Bangunan atau HGB dan 17 bidang dalam bentuk Hak Milik atau SHM, yang dimiliki oleh korporasi dan perseorangan.

“Sebanyak 234 bidang HGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang milik perseorangan. Sedangkan 17 bidang SHM juga tercatat,” ungkap Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

Nusron menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial atau BIG untuk memastikan lokasi yang tercantum dalam sertifikat-sertifikat tersebut.

Untuk itu, kata Nusron, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, telah ditugaskan untuk melakukan pengecekan menyeluruh.

Baca Juga: Hotel Aston Banten Tampilkan Pertunjukan Barongsari Saat Imlek

“Dalam penerbitan dokumen sertifikat tersebut ada yang terbit sejak tahun 1982 yang menyatakan kalau daerah tersebut tadinya adalah sebuah daratan. Tapi kami perlu memverifikasi, dan akan kami cek garis pantai dari tahun 1982 hingga sekarang,” jelasnya.

Nusron juga nenyampaikan, pihaknya berencana untuk meninjau ulang sertifikat apabila nantinya terbukti berada di luar garis pantai setelah hasil verifikasi.

Jika ditemukan kesalahan seperti cacat material, prosedural, atau hukum, maka sertifikat dapat dibatalkan tanpa melalui pengadilan sesuai PP Nomor 18 Tahun 2021, asalkan usia sertifikat belum mencapai lima tahun.

“Kami akan memastikan semua proses sesuai aturan dan tidak ada penyimpangan,” tegasnya.

Baca Juga: Agus Dituntut 14 Tahun Penjara, Kasus Ayah Gorok Anak Kandungnya di Ciomas

Lebih lanjut, Nusron mengatakan, pihaknya mengapresiasi masyarakat yang aktif memanfaatkan aplikasi BHUMI ATR/BPN untuk mengecek status tanah.

Hal ini dianggap sebagai langkah positif dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di sektor pertanahan.

“Dengan langkah-langkah ini, kami (Kementerian ATR/BPN) berkomitmen menyelesaikan permasalahan pagar laut secara tuntas dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah atau Sekda Banten, Nana Supiana menegaskan, Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten akan bertindak hati-hati dan berdasarkan aturan hukum dalam menyikapi isu pencabutan pagar laut yang tengah menjadi perhatian masyarakat.

Baca Juga: Tiga Warga Kota Serang Edarkan Obat Keras dan Tembakau Sintetis, Barang Bukti Ribuan Butir

Nana menekankan, pentingnya menunggu arahan pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Kita masih tunggu dari pemerintah pusat. Tentu normatif, sesuai peraturan perundangan. Pemerintah provinsi berkomitmen pada aturan,” ujar Nana.

Ia menambahkan, Pemprov Banten akan memastikan setiap langkah tidak melanggar hukum, baik terkait aspek perdata maupun pidana.

“Kita akan uji dulu kebenaran informasinya, betul-betul kita uji dulu. Kita akan bekerja sama dan berkonsolidasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), agar langkah-langkah tetap sesuai aturan,” jelasnya.

Baca Juga: Ada Pengantin Setan, Cek Jadwal Film Hari Ini Senin 20 Januari 2025 di Bioskop BSD XXI Tangerang

“Pemprov tidak akan terburu-buru dalam menilai atau mengambil sikap tanpa data yang valid. Yang pasti kita harus hati-hati, cermat, dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” tambahnya .

Nana menjelaskan, saat ini Dinas Kelautan dan Perikanan atau DKP Provinsi Banten telah mengonsolidasikan berbagai fungsi pemerintah untuk memastikan keadilan.

“Pemerintah hadir untuk semua, memastikan tidak ada yang merasa didzolimi atau diabaikan. Ini semua tetap berpatokan pada aturan perundang-undangan,” tuturnya.

Terkait informasi adanya HGB di wilayah yang dipagari, Nana menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian mendalam untuk memverifikasi kebenaran data tersebut.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Turnamen Persahabatan Timnas Indonesia dalam Mandiri U20 Challenge Series 2025

“Kita prioritaskan informasi primer. Jangan hanya berdasarkan katanya-katanya, karena itu bisa menjadi fitnah. Yang pasti, komitmen kami adalah menjalankan semua langkah sesuai aturan dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala DKP Provinsi Banten, Eli Susiyanti enggan berkomentar lebih jauh mengenai pembongkaran pagar laut dan adanya sertifikat HGB dan SHM di wilayah tersebut.

“Nanti ya, kita lihat keputusan dari pusat. Saat ini kita sedang konsolidasikan ke Kementerian, hari ini sedang dirapatkan. Tunggu nanti aja,” jawabnya singkat.***

Editor: Administrator
Tags: HGBlautNusron WahidSertifikattangerang
Previous Post

Hotel Aston Banten Tampilkan Pertunjukan Barongsari Saat Imlek

Next Post

263 Sertifikat HGB di Sekitar Pagar Laut Tangerang, Nusron Wahid: Itu Adalah Kewenangan Rezim Laut

Related Posts

Kota Cilegon
Daerah

Rekomendasi Hotel Bintang 3 di Kota Cilegon untuk Staycation Malam Tahun Baru 2026

1 November 2025 | 13:36
KPID
Daerah

KPID Banten Gandeng Komunitas Gereja Dorong Literasi Media dan Etika Penyiaran

1 November 2025 | 13:08
Info lowongan kerja di Geprekinaja
Daerah

Kebutuhan Mendesak! Info Lowongan Kerja Geprekinaja Penempatan Serang, Benefit Ada Gaji hingga Bonus

1 November 2025 | 11:54
lowongan kerja
Daerah

Lowongan Kerja jadi Mitra Kantor Pos Cilegon, Minimal Punya Sepeda Motor

1 November 2025 | 11:11
lowongan kerja Alfamart
Daerah

Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

1 November 2025 | 10:00
curanmor
Daerah

Pelaku Curanmor Sempat Bersalaman dengan Guru, Sepeda Motor di SD Negeri 2 Ciujung Timur Raib

1 November 2025 | 06:00
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 269 Pejabat di Pasar Kepandean Kota Serang, Budi Rustandi: Bantu Saya Putar Otak Cari PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

KPID

KPID Banten Gandeng Komunitas Gereja Dorong Literasi Media dan Etika Penyiaran

1 November 2025 | 13:08
batasi komentar Instagram

Jaga Mental Health, Cek Cara Batasi Komentar di Instagram Hindari Cuitan Nyinyir

1 November 2025 | 13:00
Info lowongan kerja di Geprekinaja

Kebutuhan Mendesak! Info Lowongan Kerja Geprekinaja Penempatan Serang, Benefit Ada Gaji hingga Bonus

1 November 2025 | 11:54
cache HP Samsung

Lemot Bikin Mati Gaya, Cara Hapus Cache di HP Samsung Biar Perangkat Tetap Ngebut

1 November 2025 | 11:29

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda