Jumat, 31 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tak Punya Basis Proyek, OJK Perketat Pengawasan Aset Digital Kripto

Raden Warna Oleh: Raden Warna
14 Januari 2025 | 15:30
Tak Punya Basis Proyek, OJK Perketat Pengawasan Aset Digital Kripto

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, saat menyampaikan kesiapan OJK dalam mengelola aset keuangan digital dan aset kripto. Dokumentasi Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRYA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan pada aset digital, termasuk aset kripto yang memiliki karakteristik beragam, sebab beberapa diantara aset tersebut tidak memiliki basis proyek jika dibandingkan dengan instrumen investasi saham yang banyak didukung oleh kinerja bisnis.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Hasan Fawzi mengatakan, bagi aset kripto yang memiliki basis proyek harus memenuhi kriteria seperti memiliki buku besar yang terdistribusi serta memiliki utilitas atau didukung oleh aset tertentu, termasuk harus memiliki latar belakang penerbit dan ketersediaan informasi yang transparan.

“Sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 27 tahun 2024 tentang Perdagangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, OJK akan mewajibkan pedagang menyediakan informasi yang ringkas benar dan akurat,” kata Hasan dalam konferensi pers, Selasa 14 Januari 2025.

Dalam hal ini, bagi aset kripto yang tidak memiliki basis proyek pengawasan ketat akan dilakukan oleh OJK untuk mencegah risiko spekulasi, tindakan manipulasi di pasar atau perdagangan. Selain untuk menjalankan aturan sebagai perlindungan terhadap konsumen.

Baca Juga: Segel Galian Tanah Ilegal di Mekarsari Lebak Dicopot Orang Tidak Dikenal

“OJK dapat menghentikan perdagangan aset kripto yang dinilai tidak memenuhi kriteria,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut OJK juga tidak akan menghilangkan esensi desentralisasi teknologi block chain sebagai teknologi yang memungkinkan keberadaan mata uang kripto.

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

“Kami tidak terlibat langsung dalam transaksi, bertujuan agar tidak menghilangkan sifat desentralisasi tersebut, akan tetapi kami memastikan aset keuangan digital ini tetap berjalan aman, adil, dan teratur,” ucap Hasan.

OJK juga terus melakukan pengembangan dengan fokus utama melalui layanan sub tech, merupakan ruang monitoring yang dilakukan oleh pedagang aset kripto, dan akan difasilitasi dari pedagang ke lembaga kliring kripto termasuk pihak lain yang membantu pengawasan.

“OJK akan mengoptimalkan bursa kripto yang sudah berdiri sebelumnya, mengelola daftar aset yang diperdagangkan, terus memastikan aspek integritas pada Sosiasi penyelenggara industri, termasuk para asosiasi melakukan self control pencegahan awal menangani setiap resiko dari kegiatan perdagangan aset kripto,” kata Hasan.(***)

Editor: Administrator
Tags: asetBantenKriptoPajak
Previous Post

Segel Galian Tanah Ilegal di Mekarsari Lebak Dicopot Orang Tidak Dikenal

Next Post

Tak hanya Randis Baru, Wabup Lebak Terpilih Juga Bakal Dapat Rp150 Juta Pertahun untuk Sewa Rumdin

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Baznas

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40
unbaja

Dilantik jadi Rektor Unbaja, Dadang Herli Saputra Jadikan Perguruan Tinggi yang Unggul di Banten

31 Oktober 2025 | 21:21
Pemkot Cilegon

Fraksi PAN Dorong Pemkot Cilegon Gali PAD dari Aset Tidur

31 Oktober 2025 | 20:56
TKI

TKI Asal Cilegon yang Minta Dipulangkan dari Arab Saudi Diduga Berangkat Melalui Jalur Perseorangan

31 Oktober 2025 | 20:29

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda