Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tak Ada Peningkatan, DinkopUKM Kota Cilegon Targetkan 65 UMKM Kantongi Sertifikat HAKI Pada 2025

Tim Banten Raya 01 Oleh: Tim Banten Raya 01
12 Januari 2025 | 19:48
Tak Ada Peningkatan, DinkopUKM Kota Cilegon Targetkan 65 UMKM Kantongi Sertifikat HAKI Pada 2025

UMKM binaan Dinkop UKM Kota Cilegon pada program Jumat Jajan di Pemkot Cilegon beberapa hari yang lalu. Tia/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau DinkopUKM Kota Cilegon telah menargetkan sebanyak 65 UMKM memiliki Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI pada tahun 2025.

Kepala DinkopUKM Kota Cilegon Didin S Maulana mengatakan, target 65 UMKM tersebut sama seperti target Haki pada tahun 2024.

Berdasarkan data DinkopUKM Kota Cilegon, dari mulai Januari sampai Desember 2024 sebanyak 65 UMKM telah memiliki HAKI.

“Tahun 2025 ini targetnya sama seperti tahun 2024 sebanyak 65 UMKM yang akan didaftarkan kepemilikan Haki,” kata Didin kepada Banten Raya, Minggu, 12 Januari 2025.

Baca Juga: Awal Tahun, Maxim Serang Gencar Konvoi Guna Memudahkan Customer Akses Layanan Aplikasi

Menurutnya, target kepemilikan HAKI pada 2024 telah tercapai sesuai target yang telah ditentukan sebanyak 65 UMKM.

HAKI untuk UMKM dikolektif oleh DinkopUKM Kota Cilegon sudah mulai sejak tahun 2022 dengan bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham Republik Indonesia.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

“Sudah dikolektif dari kami dari 2022, kalau mandiri itu bayar bisa Rp 1,8 juta tapi ini kita karena bekerjasama dengan Kemenkumham jadi Rp 500 ribu,” jelasnya.

Untuk proses kepemilikan HAKI, ia mengungkapkan, paling cepat prosesnya selama 9 bulan.

Baca Juga: Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemerintah Daerah Tak Rekrut Honorer Lagi

“Ya paling cepat 9 bulan proses kepemilikan HAKI-nya. Salah satu prosesnya itu kan nanti di cek dulu hak patennya ada yang sama tidak sama yang lainnya,” ungkapnya.

Adapun syarat untuk mendapatkan kepemilikan Haki, UMKM perlu mimiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB terlebih dahulu.

“Sebelum mendapatkan sertifikat halal dan lain-lain itu kan memang harusnya pantenkan merknya dulu ya,” ujarnya.

Menurutnya, DinkopUKM Kota Cilegon telah memfasilitasi UMKM di Kota Cilegon dengan berbagai upaya untuk mensejahterakan UMKM.

Baca Juga: 13 Ribu Warga Kota Cilegon Aktivasi IKD pada 2024

“UMKM sudah kita fasilitasi seperti ikut pelatihan, kalau belum punya merk kita patenkan merknya, sertifikat halal, dan lain-lain. Kalau HAKI ini bukan haki produknya ya, tapi Haki merk UMKM-nya,” pungkasnya.***

Editor: Administrator
Tags: hakiKota CilegonUMKM
Previous Post

Awal Tahun, Maxim Serang Gencar Konvoi Guna Memudahkan Customer Akses Layanan Aplikasi

Next Post

BPC HIPMI Diminta Jadi Lokomotif Ekonomi di Kota Tangerang

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Aya Balqis

    Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda