BANTEN RAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon sampai saat ini masih menunggu teknis dari pemerintah pusat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah Kota Cilegon.
Program MBG tersebut merupakan bagian janji politik Presiden Prabowo – Gibran untuk menyediakan makanan sehat kepada anak-anak sekolah, yang telah dilaksankana secara resmi pada 6 Januari 2025.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Maman Mauludin yang mengatakan, Pemkot Cilegon belum dapat melaksanakan program MBG di sekolah di Kota Cilegon yang telah resmi dilakukan di seluruh Indonesia pada 6 Januari 2025.
“Kami belum menerima petunjuk arahan teknis atau juklak juknisnya dari pemerintah pusat terkait MBG. Jadi kami belum dapat melaksanakan program MBG,” kata Maman kepada Banten Raya di Aula Sekretaris Daerah Cilegon, Senin (6/1).
Baca Juga: Pemerintah Alokasikan Rp14,2 Triliun agar Desa Menjadi Penyuplai Bahan Baku Program MBG
Menurutnya, belum terdapat pasal atau peraturan khusus yang mengatur terkait program MBG tersebut.
“Masih belum bisa melaksanakan MBG, karena beluk ada pasal yang mengatur hal itu,” ucapnya.
Ia mengaku, Pemkot Cilegon belum dapat memastikan program MBG akan dimulai kapan di Kota Cilegon.
Saat masa uji coba program MBG, kata dia, Kota Cilegon dinilai telah berhasil melaksanakan pilot project tersebut di beberapa sekolah di Kota Cilegon.
“Kalau untuk sasaran program MBG ada dari Paud, SD, dan SMP. Saat pilot project MBG, Kota Cilegon telah berhasil melakukannya,” ujarnya.
Namun, Pemkot Cilegon telah menyiapkan anggaran dengan dana alokasi khusus (DAK) untuk program MBG di Kota Cilegon mendatang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Masih Menunggu Juknis Makan Bergizi Gratis, Padahal Sudah Siap Termasuk Anggaran
Sementara itu, Kepala BPKPAD Cilegon Dana Sujaksani mengungkapkan, pihaknya telah mempersiapkan anggaran untuk program MBG di Kota Cilegon mendatang.
“Anggarannya yang pasti sudah ada untuk Makan Bergizi Gratis (MBG). Kalau kami (BPKAD) kan hanya menganggarkan saja ya,” ungkapnya.
Dikatakannya, untuk program MBG telah dianggarkan satu box kotak nasi sebesar Rp 10 ribu.
“Satu box itu Rp 10 ribu, sementara ini anggarannya sudah dianggarkan oleh Pemkot di kami,” pungkasnya. (***)

















