Senin, 2 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mulai Hari Ini, Pemerintah Provinsi Banten Terapkan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor 66 Persen

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
6 Januari 2025 | 17:58
Mulai Hari Ini, Pemerintah Provinsi Banten Terapkan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor 66 Persen

Ucok Abdulrauf Damenta, Pj Gubernur Banten Instagram/@bakohumaspalembang.kominfo

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi Banten mulai memberlakukan penarikan opsen pajak pada 6 Januari 2025 ini.

Dengan demikian, pemilik kendaraan bermotor selain akan dikenai pajak kendaraan juga akan dikenai opsen pajak sebesar 66 persen dari nilai pajak.

Opsen pajak sendiri merupakan aturan yang dibuat pemerintah pusat melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Pemkot Cilegon Masih Tunggu Teknis Makan Bergizi Gratis

Undang-undang ini mewajibkan setiap wajib pajak kendaraan bermotor dikenai opsen pajak sebesar 66 persen sesuai undang-undang tersebut.

BACAJUGA:

Ilustrasi jalan minim penerangan. (Freepik.com/ wirestock)

Jalur Wisata di Provinsi Banten Masih Minim Penerangan

1 Maret 2026 | 20:34
Kondisi perbaikan jalan akses mudik lebaran yang hanya tambal sulam dengan pengaspalan. (Uri/banten raya)

Perbaikan Jalan Akses Mudik Cilegon Hanya Tambal Sulam, H-10 Diklaim Selesai

1 Maret 2026 | 20:27
Kondisi JLS yang tengah dilakukan pembangunan dan ditarget selesai pada H-10 mudik lebaran 2026. (Diskominfo Cilegon)

Perbaikan JLS Cilegon Ditarget H-10 Mudik Lebaran, Progres Diklaim Jalan 60 Persen

1 Maret 2026 | 20:21
Pengendara motor menghindatri jalan berlubang yang ada di sekitar Kampus Merah Jalan Lingkar Selatan (JLS), Desa Serdang, Kecematan Kramatwatu, Minggu (1/3/2026). (Andika/Bantenraya.com)

Jalan Berlubang di Kabupaten Serang Ancam Keselamatan Pemudik

1 Maret 2026 | 20:17

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Ucok A Damenta mengatakan, mulai 6 Januari 2025 opsen pajak yang pemungutannya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten sudah mulai diberlakukan.

Opsen akan diberlakukan pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca Juga: Pemerintah Alokasikan Rp14,2 Triliun agar Desa Menjadi Penyuplai Bahan Baku Program MBG

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mulai 5 Januari 2025 diberlakukan pemungutan opsen PKB dan opsen BBNKB yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten kota yang akan dipungut bersamaan dengan pokok pajak PKB dan BBNKB yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi,” ujar Ucok saat konferensi pers di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (6/1/2025).

Opsen sendiri, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu yang ditetapkan sebesar 66 persen dari PKB terutang dan/ atau BBNKB terutang.

Meski demikian, agar pungutan opsen tidak memberatkan masyarakat selaku wajib pajak, kata Ucok, Pemerintah Provinsi Banten telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengurangan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Masih Menunggu Juknis Makan Bergizi Gratis, Padahal Sudah Siap Termasuk Anggaran

Melalui Peraturan Gubernur Banten ini, Pemerintah Provinsi Banten mengurangi pokok pajak kendaraan bermotor sebesar 12,15 persen dan mengurangi pokok bea balik nama kendaraan bermotor sebesar 37,25 persen.

“Sehingga besaran pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan tetap sama seperti tahun sebelumnya,” kata Ucok.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan, akibat adanya pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor dan pokok bea balik nama kendaraan bermotor ini, Pemerintah Provinsi Banten akan kehilangan pendapatan kurang lebih sebesar Rp1,2 triliun pada tahun 2025 ini.

Baca Juga: Awal Tahun 2025 Polytron Luncurkan Kulkas New Belleza 4 Pintu

Meski demikian, langkah ini tetap akan diberlakukan sebagai bentuk relaksasi bagi para wajib pajak karena adanya pemberlakuan opsen sebesar 66 persen.

Deni mengatakan, besaran pengenaan opsen sebesar 66 persen tidak bisa diturunkan atau dihilangkan karena merupakan amanah undang-undang.

Meski demikian, pemerintah provinsi diberikan kewenangan untuk melakukan relaksasi pajak dengan cara mengurangi pajak.

Baca Juga: Makan Bergizi Gratis di Kota Serang Butuh Anggaran Hampir Rp 3 Miliar Sehari, APBD Kota Serang Bisa Kehabisan

Relaksasi ini sendiri akan dievaluasi setiap 6 bulan dengan melihat berbagai komponen, salah satunya kondisi ekonomi di Provinsi Banten.

Untuk menutupi kekurangan pendapatan akibat pengurangan pokok pajak itu, kata Deni, maka Pemerintah Provinsi Banten melakukan sejumlah upaya untuk menggenjot pendapatan, misalnya dengan menaikkan target pajak air permukaan.

Atau dengan mengupayakan penagihan pada pajak-pajak kendaraan yang selama ini diketahui macet dengan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten kota di Provinsi Banten. ***

Editor: Administrator
Tags: 66 PersenKendaraan Bermotoropsen pajakPemerintah Provinsi Bantenwajib pajak
Previous Post

Pemkot Cilegon Masih Tunggu Teknis Makan Bergizi Gratis

Next Post

Rumah Makan Ayam Kampung Hadirkan Menu Lezat, Bisa Refil Nasi dan Sayur Asem Sepuasnya

Related Posts

Ilustrasi jalan minim penerangan. (Freepik.com/ wirestock)
Daerah

Jalur Wisata di Provinsi Banten Masih Minim Penerangan

1 Maret 2026 | 20:34
Kondisi perbaikan jalan akses mudik lebaran yang hanya tambal sulam dengan pengaspalan. (Uri/banten raya)
Daerah

Perbaikan Jalan Akses Mudik Cilegon Hanya Tambal Sulam, H-10 Diklaim Selesai

1 Maret 2026 | 20:27
Kondisi JLS yang tengah dilakukan pembangunan dan ditarget selesai pada H-10 mudik lebaran 2026. (Diskominfo Cilegon)
Daerah

Perbaikan JLS Cilegon Ditarget H-10 Mudik Lebaran, Progres Diklaim Jalan 60 Persen

1 Maret 2026 | 20:21
Pengendara motor menghindatri jalan berlubang yang ada di sekitar Kampus Merah Jalan Lingkar Selatan (JLS), Desa Serdang, Kecematan Kramatwatu, Minggu (1/3/2026). (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Jalan Berlubang di Kabupaten Serang Ancam Keselamatan Pemudik

1 Maret 2026 | 20:17
Petugas kepolisian meninjau Dapur MBG mengalami rusak sedang pada bagian atap karena tertiup angin kencang di Desa Mancak, Kecamatan Mancak, Jumat 27 Februari 2026. (Andika/Bantenraya)
Daerah

Empat Rumah dan Dapur MBG di Kecamatan Mancak Diterjang Cuaca Ekstrem

1 Maret 2026 | 20:10
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meninjau rutilahu yang ada di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, pekan kemarin. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Pemdes Sindangheula, Kabupaten Serang Kawal Pembangunan Rutilahu Milik Asika

1 Maret 2026 | 20:03
Load More

Popular

  • Seremonial purna tugas Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus M Tauchid Jumat (27/2/2026) dihadiri Gubernur Banten Andra Soni. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

    Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spoiler Undercover Miss Hong Episode 14: Jung Woo Setujui Kerja Sama dengan Geum Bo?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POCO Siapkan X8 Pro dan X8 Pro Max, Ini Bocoran Speknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Huawei Mate X7 Siap Rilis, Bawa Fitur Tahan Air dan Super Fast Charging 66W

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

israel

Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

1 Maret 2026 | 21:35
Ilustrasi jalan minim penerangan. (Freepik.com/ wirestock)

Jalur Wisata di Provinsi Banten Masih Minim Penerangan

1 Maret 2026 | 20:34
Kondisi perbaikan jalan akses mudik lebaran yang hanya tambal sulam dengan pengaspalan. (Uri/banten raya)

Perbaikan Jalan Akses Mudik Cilegon Hanya Tambal Sulam, H-10 Diklaim Selesai

1 Maret 2026 | 20:27
Kondisi JLS yang tengah dilakukan pembangunan dan ditarget selesai pada H-10 mudik lebaran 2026. (Diskominfo Cilegon)

Perbaikan JLS Cilegon Ditarget H-10 Mudik Lebaran, Progres Diklaim Jalan 60 Persen

1 Maret 2026 | 20:21

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda