BANTENRAYA.COM – Berdasarkan data 19,45 persen Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Lebak belum memiliki akses jamban sehat. Secara nominal, jumlah tersebut mencapai sekitar 75.728 KK dari total 389.338 KK berdasarkan catatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak.
Pencatatan data jumlah KK terhadap akses jamban sehat sendiri dilakukan oleh Dinkes Lebak berdasarkan cakupan KK dalam wilayah puskesmas. Diketahui, Kabupaten Lebak secara keseluruhan memiliki sekitar 43 puskesmas yang tersebar di 28 kecamatan.
Berdasarkan presentasi, capaian akses jamban di puskesmas Cigemblong menjadi yang terendah hanya sekitar 48,31 persen dengan jumlah ril sebanyak 3.648 dari jumlah 7.058 cakupan KK. Sementara jika dilihat dari jumlah absolut, di puskesmas Cipanas terdapat sekitar 6.128 KK yang belum memiliki akses ke jamban sehat dari total 13.156 KK atau sekitar 53,42 persen.
Plt Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Firman Rachmatullah menjelaskan penyebab dari banyaknya jumlah KK di Lebak yang belum memiliki akses ke jamban sehat, diantaranya ialah infrastruktur dan kemampuan untuk membuat jamban yang sehat.
Baca Juga: Upah Dituntut Naik Tanpa Kepastian Iklim yang Sehat, Industri Lebak Makin Tertekan
“Cigemblong itu belum sampai 50 persen, kenapa? Kita pernah melakukan survei, ternyata bagi mereka jamban belum menjadi prioritas akibat kondisi ekonomi. Ketika ada uang ya mereka memprioritaskan ke dapur. Ketika sanggup membangun juga, terus kondisi airnya bagaimana? Ada juga punya jban tapi tidak terpakai,” kata Firman kepada Banten Raya pada Senin, 16 Desember 2024.
Selain itu, ungkap Firman, faktor budaya menjadi salah satu pertimbangan sebagian warga Lebak. Sehingga, sejumlah KK ataupun warga secara perorangan memilih lokasi lain seperti sungai ketika hendak membersihkan diri atau buang air besar (BAB). “Kalau dari Dinkes sendiri itu pencatatannya soal akses ke jambannya ya, tapi kalau jumlah warga yang belum memiliki itu mungkin ke dinas lain,” ungkapnya.
Firman mengungkapkan, Dinkes sendiri memiliki intervensi terbatas untuk bisa mendorong masyarakat Lebak memiliki akses ke jamban sehat. Dalam hal ini, Dinkes Lebak hanya memiliki wewenang untuk memicu masyarakat melalui pendidikan dan penyadaran pentingnya gaya hidup sehat dengan buang air besar di jamban sehat.
*Kita hanya memicu. Kalau membangun mungkin itu di Dinas Perkim atau PUPR. Nah, sekarang ini termasuk cukup baik karena masyarakat juga beberapa ada yang menggunakan jamban secara sharing,” ucapnya. (***)

















