BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Helldy Agustian didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon Tb Dendi meninjau Gedung Assessment Center di eks Gedung Kejaksaan Lama, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon.
Dalam kesempatan itu Helldy menyampaikan, kedepan bagi ASN yang akan naik pangkat dan golongan tergantung dengan kapasitasnya yang disesuaikan dengan metode merit system.
Helldy menjelaskan, gedung tersebut nantinya akan menjadi pusat pelaksanaan assessment pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
“Kehadiran Assessment Center ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas manajemen kepegawaian secara mandiri,” katanya, Minggu 8 Desember 2024.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Picu Lonjakan Harga Komoditas Bumbu Dapur di Lebak, Omzet Pedagang Jeblok
Helldy menegaskan, kompetensi menjadi kunci utama dalam layanan kepegawaian, mulai dari mutasi, promosi, hingga pengembangan karier pegawai.
“Semoga fasilitas ini membawa manfaat besar bagi optimalisasi pelayanan publik di Kota Cilegon. Ini ada merit system tergantung kapasitas ASN naik kategori, pangkat dan eselonnya tergantung hasil merit system,” jelasnya.
Disisi lain, dengan adanya Gedung tersebut tidak lagi harus keluar kota jika ada assessment untuk pegawai. Tinggal digunakan saja.
“Tidak lagi harus assessment di luar kota,” pungkasnya. (***)

















