BANTENRAYA.COM – Dalam rangka meningkatkan pendapat asli daerah (PAD), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berupaya untuk mencari sumber pendapatan lain.
Diketahui, saat ini, Pemprov Banten masih bergantung pada PAD yang berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Untuk itu, Pemprov Banten berniat untuk mencari sumber pendapatan lain, salah satunya adalah dengan menarik pajak labuh jangkar bagi kapal-kapal yang bersandari di sejumlah pelabuhan di Banten.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten E.A Deni Hermawan mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji terkait aturan teknis dalam menarik pajak labuh jangkar tersebut.
“Memang kemarin dari Komisi III DPRD Banten sudah melakukan studi banding ke Provinsi Riau bersama dengan tim teknis dari kami dan Dinas Perhubungan. Tentu sebagai sebuah potensi pendapatan, maka kita perlu melakukan pendalaman terkait aturan dan mekanisme penarikannya,” kata Deni kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).
Deni menuturkan, untuk saat ini pihaknya masih belum dapat memastikan berapa jumlah yang akan ditargetkan dari upaya penarikan pajak labuh jangkar di Pelabuhan.
Baca Juga: Politik Damai dan Riang Gembira Ala Helldy Agustian, Begini Petuahnya Buat Para Pendukung
Kendati demikian, pihaknya akan memaksimalkan apa yang menjadi sumber potensi lain guna menambah pendapatan asli daerah dari sektor selain pajak kendaraan.
“Untuk saat ini sedang kita masih melakukan pendalaman terlebih dahulu. Karena kalau berbicara mengenai potensi untuk di Provinsi Banten (pajak labuh jangkar,-red) itu muncul, memang demikian adanya, tapi kita masih perlu melakukan pendalaman. Baik mengenai regulasi, mekanisme, dan yang lainnya,” jelasnya.
“Dan saat ini juga kita sedang lakukan inventarisir bersama dengan OPD-OPD teknis dalam hal ini Dinas Perhubungan terkait jumlah target yang akan ditetapkan,” tambahnya.
Baca Juga: Debat Ketiga Pilgub Airin-Ade akan Buat BLK Mobile, Andra-Dimyati akan Buat Food Station
Deni menekannya, meskipun ada aturan penerapan opsen pajak di tahun 2025 mendatang. Namun, sektor PKB dan BBNKB masih menjadi sumber PAD andalan bagi Pemprov Banten saat ini.
“Sepakatnya kita adalah perlu adanya optimalisasi pendapatan, namun di sisi lain sektor PKB dan BBNKB juga masih tetap menjadi andalan. Tapi, harus dicarikan alternaltif lain untuk menambah biaya pembangunan Banten, salah satunya dengan tadi itu (pajak labuh jangkar,-red),” ucapnya.
Sementara itu, sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Banten fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Budi Prajogo mengatakan, Pemprov Banten perlu menginisasi sumber pendapatan lain yakni Pajak Labuh Jangkar sebagai salah satu sumber baru untuk PAD.
Baca Juga: 2 Tahun Keliling Kabupaten Serang, Andika Hazrumy Sudah Kunjungi Nyaris Seribu Titik
“Pajak Labuh Jangkar ini sangat potensial, dan kami akan memastikan jika pengelolaannya sesuai dengan aturan yang ada, potensinya bisa mencapai Rp 200 miliar,” kata Budi.
Budi menerangkan, dirinya sangat yakin jika pajak labuh jangkar bisa menambah PAD Banten apabila sudah diterapkan.
Karena, berdasarkan UU nomor 23 tahun 204, wilayah perairan di Banten, mulai dari kawasan pantai hingga 12 mil laut. Sehingga, kata dia, sangat memungkinkan jika nantinya bisa menjadi sumber pendapatan lain bagi Pemprov Banten.
Baca Juga: Tampung Opsen Pajak, Pjs Walikota Cilegon Siap Buka Rekening Bank Banten
“Potensinya sangat besar, terkhusus di Pelabuhan bongkar muat seperti PT Krakatau Bandar Samudera (KBS), Pelabuhan Merak, dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Namun, saat ini perlu kita lakukan pendalaman dan mengkaji lebih lanjut terkait regulasi dan teknisnya,” jelasnya.***















