BANTENRAYA.COM – Jumlah kendaraan roda dua dan roda empat di Kota Cilegon sampai November 2024 menurun sebanyak 35 persen dari tahun sebelumnya.
Kasi penerimaan dan penagihan UPTD Samsat Cilegon Bapenda Provinsi Banten Tb Agung Sugiarto mengatakan, untuk jumlah kendaraan roda dua dan roda empat di Kota Cilegon tahun 2024 ini turun sebanyak 35 persen.
“Sampai November ini turunnya jumlah kendaraan roda dua dan roda empat tahun 2024 ini sekitar 35 persen, tapi ini belum sampai akhir tahun 2024 ya,” kata Agung kepada Banten Raya saat ditemui di ruangannya, pada Selasa, 19 November 2024.
Baca Juga: Produk Jeans Keren Asal Spanyol Lois di Kota Serang Rutin Hadirkan Promo Hingga 70 Persen
Berdasarkan data pada Samsat Cilegon tahun 2023 Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke satu untuk roda dua sebanyak 19.541 unit dan roda empat sebanyak 5.020 unit. Dan BBNKB ke dua roda dua sebanyak 3.533 unit dan roda empat sebanyak 1.757 unit.
Adapun pada tahun 2024 BBNKB ke satu untuk roda dua sebanyak 11.087 unit dan roda empat sebanyak 2.619 unit. BBNKB kedua untuk roda dua sebanyak 1.879 unit dan roda empat sebanyak 933 unit.
Baca Juga: Brewing Love Episode 6 Sub Indo: Spoiler dan Link Nonton Full Movie Bukan Loklok dan Bilibili
Agung menyampaikan, penurunan jumlah kendaraan roda dua atau roda empat tersebut tidak diketahui apa alasan spesifiknya.
“Kita juga tidak bisa memaksakan setiap orang memiliki kendaraan ya, mudah-mudahan perekonomian makin maju dan menjadi salah satu peningkatan untuk memiliki kendaraan,” sambungnya.
Menurutnya, Samsat hanya menerima data jumlah kendaraan roda dua dan roda empat dan penentuan pembayaran pajaknya saja.
Baca Juga: Penanganan Kecelakaan Kerja: Solusi Tepat untuk Cedera Tulang dan Sendi di Bethsaida Hospital Serang
“Kami hanya menerima data jumlah kendaraannya saja, kalau urusan pembelian pembiayaan itu urusan dealer ya. Kalau kendaraan sudah ada, jadi dari kami untuk pembayaran pajaknya sekian,” ucapnya.
Untuk masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan, ia mengimbau untuk segera membayar pajak sesuai dengan ketentuan.
“Semoga kedepannya masyarakat Kota Cilegon yang belum membayar pajak, kami berharap untuk segera membayar sesuai dengan ketentuan. Mari tertib membayar pajak secara tertib dan dapat membantu memaksimalkan anggaran Pemkot,” imbaunya.
Baca Juga: Kolaborasi BRI dan Kelompok Tani Hutan, Pulihkan 150 Hektar Lahan Bekas Tambang di Bogor
Mengenai data jumlah kendaraan roda empat dan roda dua untuk tahun 2025, kata dia, belum ada terkait hal tersebut.
“Kalau data kendaraan tahun 2025 belum ada ya, nanti,” ujarnya (mg-tia).***

















