Sabtu, 6 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 6 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Kredit Fiktif Bank Daerah di Kota Serang, Nilainya Capai Rp4,4 Miliar

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
11 November 2024 | 18:35
Polisi Ungkap Kasus Kredit Fiktif Bank Daerah di Kota Serang, Nilainya Capai Rp4,4 Miliar

Tersangka korupsi kredit fiktif diamankan polisi, Senin 11 November 2024. Dokumentasi Polres Serang Kota

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Unit Tipikor Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil mengungkap kasus kredit fiktif disalah satu bank daerah di Kota Serang, dengan kerugian keuangan negara Rp4,25 miliar.

BACAJUGA:

persib

Debut Fitrah Maulana di Persib saat Hadapi Borneo FC: Sempat Tegang Karena Pertama Kali

6 Desember 2025 | 08:29
persib bandung

Persib Bandung Berhasil Menang Atas Borneo FC, Hodak Terkejut dengan Hasil yang Bagus

6 Desember 2025 | 08:25
kulit cerah

Perawatan Kulit Cerah Bukan Hanya dari Luar, Tapi dari Dalam Juga

6 Desember 2025 | 08:07
Persib Bandung menang 3-1 atas Borneo FC pada laga tunda pekan ke-4 BRI Super League

Klasemen BRI Super League, Usai Persib Bandung Tekuk Borneo FC di GBLA

5 Desember 2025 | 21:50

Dalam pengungkapan itu, kepolisian telah menetapkan Direktur CV Cipta Belka Nusantara berinisial MDH (29) sebagai tersangka kasus kredit fiktif dan telah dilakukan penahanan.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan terbongkarnya kasus kredit fiktif senilai Rp4,25 miliar itu bermula pada Oktober 2018.

Baca Juga: Hendak Transaksi Narkoba, Sopir Travel di Kota Serang Malah ‘COD’ dengan Polisi

Semua bermula saat perusahaan CV CBN mengajukan permohonan fasilitas Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK).

“CV CBN mengajukan KMKK kepada Bank Cabang Khusus Banten, sebesar Rp4,5 dengan,” katanya kepada awak media didampingi Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan dan kasubnit 2 Tipikor Aipda Tri Maryono, Senin 11 November 20224.

Sofwan menerangkan, untuk mendapatkan fasilitas kredit itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh CV CBN, salah satunya surat perintah kerja (SPK).

Baca Juga: GRATIS! 11 Link Twibbon Hari Kesehatan Nasional ke-60 Tahun 2024, Desain Terbaru dan Kekinian

“Namun pihak CV CBN mengajukan fasilitas kredit dengan menggunakan SPK (Surat Perintah Kerja) nomor : 45 / SPK / PB / DPKP.5 / PPK.5 / 10 / 2018, tanggal 12 Oktober 2018 yang diduga tidak benar (palsu),” terangnya.

Menurutnya, saat dilakukan klarifikasi terkait SPK tersebut, CV CBN meminta meminta bantuan Staf Pegawai Pemerintan Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Kemendes PDTT RI untuk menyatakan kebenaran SPK tersebut.

“CV CBN meminta bantuan saudara Arif (Staf PPNPN) untuk mengatakan apabila pihak Bank melakukan pengecekan mengenai kebenaran pekerjaan sesuai dengan SPK (Palsu) tersebut adalah benar dan pekerjaan sesuai SPK tersebut benar ada,” ujarnya.

Baca Juga: Update Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Mobil Bertumpuk hingga Jalur Arah Jakarta Ditutup

Sofwan menjelaskan dengan adanya peryataan dari staf PPNPN itu, Bank akhirnya memberikan layanan kredit kepada CV CBN, hingga proses pencairan.

“Setelah pihak Bank meyakini bahwa SPK tersebut benar dan ada pekerjaan pada Kemendes PDTT RI sesuai jenis pekerjaan yang tercantum dalam SPK tersebut dan kemudian dilakukan proses kredit dan pencairan KMKK sebesar Rp 4,4 miliar,” jelasnya.

Namun, Sofwan menerangkan setelah dilakukan pencairan CV CBN tidak pernah melakukan pembayaran hingga jangka waktu fasilitas kredit jatuh tempo.

Baca Juga: Warga Serang Raup Omzet Rp1 Juta Per Hari, dari Jualan Fresh Flower yang Ramai di Medsos

“Dalam kasus ini kami telah menetapkan Direktur CV CBN berinisial MDH jadi tersangka,” paparnya.

“Dengan Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya. ***

Tags: Bank DaerahKota Serangkredit fiktif
Previous Post

Hendak Transaksi Narkoba, Sopir Travel di Kota Serang Malah ‘COD’ dengan Polisi

Next Post

Tembok Pagar SDN Ciruas 2 Kabupaten Serang Roboh, 4 Orang Terluka

Related Posts

persib
Nasional

Debut Fitrah Maulana di Persib saat Hadapi Borneo FC: Sempat Tegang Karena Pertama Kali

6 Desember 2025 | 08:29
persib bandung
Nasional

Persib Bandung Berhasil Menang Atas Borneo FC, Hodak Terkejut dengan Hasil yang Bagus

6 Desember 2025 | 08:25
kulit cerah
Nasional

Perawatan Kulit Cerah Bukan Hanya dari Luar, Tapi dari Dalam Juga

6 Desember 2025 | 08:07
Persib Bandung menang 3-1 atas Borneo FC pada laga tunda pekan ke-4 BRI Super League
Nasional

Klasemen BRI Super League, Usai Persib Bandung Tekuk Borneo FC di GBLA

5 Desember 2025 | 21:50
Moon River
Nasional

Spoiler Drama Moon River Episode 9 Sub Indo: Lee Gang Berikan Ini Pada Dal I

5 Desember 2025 | 13:30
PT Muliapack Intisempurna
Nasional

Lowongan Kerja PT Muliapack Intisempurna Penempatan Cikande, Terbuka untuk Fresh Graduate

5 Desember 2025 | 13:01
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Tinjau 2 Rumah Roboh Milik Warga Ciloang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Lengkap Peluncuran Oppo Reno 15, Bakal Hadir di Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seklur Warnasari Bakal Diberi Sanksi Nonjob, Daftar Indisipliner Pegawai di Kecamatan Citangkil Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Film yang Bakal Tayang di Movievaganza Trans7, Dijamin Seru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Samsung

Ini Tiga Cara Restart HP Samsung Saat Error

6 Desember 2025 | 10:51
Google

5 Fitur Google Docs yang Jarang Dipakai, Tapi Ampuh Bikin Kerja Lebih Cepat

6 Desember 2025 | 10:36
persib

Debut Fitrah Maulana di Persib saat Hadapi Borneo FC: Sempat Tegang Karena Pertama Kali

6 Desember 2025 | 08:29
persib bandung

Persib Bandung Berhasil Menang Atas Borneo FC, Hodak Terkejut dengan Hasil yang Bagus

6 Desember 2025 | 08:25

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda