BANTENRAYA.COM – Juru parkir di Kota Cilegon yang memakai baju dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon mengharapkan adanya penetepan gaji selama satu bulan.
Beberapa jukir di Kota Cilegon yang memakai baju berwarna biru langit yakni jukir resmi dibawah naungan Dishub Kota Cilegon.
Jukir di Temu Putih Gustiawan mengatakan, dirinya mengharapkan adanya penetapan gaji selama satu bulan untuk yang jukir resmi memakai baju biru langit tersebut.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Berikan Penghargaan Kearsipan, Dorong Terwujudnya Kesadaran dan Ketertiban Arsip
“Ya kita memang mengharapkan yang jukir resmi ini dapat gaji selama sebulan itu jadi lebih efektif juga, kita juga kan resmi jadi jukirnya. Tapi kayanya tidak mungkin,” kata Gustiawan kepada Banten Raya saat ditemui di Temu Putih, Selasa, 22 Oktober 2025.
Gusti menyampaikan, meskipun tidak mendapatkan gaji UMR. Selain gaji, ia berharap ada jaminan sosial yang diberikan oleh Dishub Kota Cilegon.
“Bukan gaji UMR juga tidak apa-apa, mulai satu sampai dua juta tidak apa-apa. Karena kita juga sudah terdata, sarannya ada gaji tetap atau jaminan lain seperti BPJS,” sambungnya.
Baca Juga: Badan Pengelola Investasi Danantara Diklaim Berbeda dengan Kementerian BUMN
Dalam satu bulan, Gusti dapat melakukan penyetoran paling besar Rp 600 ribu. Menurutnya, penyetoran dilakukan setiap hari.
“Kita juga ada setoran ke Dishubnya itu setiap hari. Jadi kalau di hitung paling banyak Rp 600 ribu setiap bulan. Setorannya maksimal Rp 20 ribu sehari,” ucapnya.
Petugas Jukir tersebut memiliki jadwal shiftnya, yakn shift satu dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB dan shift dua dari pukul 16.00 WIB sampai 23.00 WIB.
Baca Juga: Gelar Istigosah Hari Santri Nasional, Begini Pesan Kapolres Cilegon
“Ada shiftnya saya sama teman, bukan satu orang kerjanya 24 jam. Kita kerja pakai baju biru ini resmi dari Dishub. Namanya juga parkir kadang sepi kadang ramai. Ada juga yang tidak mau bayar, jadi kadang harus nombok,” katanya.
Selama ini jukir tersebut mendapatkan uang dari penghasilan selama shift kerjanya. Penghasilan sebulan tersebut kurang dari Rp 500 ribu.
“Sehari kita ambil paling Rp 10 ribu aja, karena memang harus di setor. Kalau di hitung sebulan cuma Rp 300 ribu saja, masih punya anak sekolah dan keluarga segitu belum cukup. Tapi saran penetapan gaji juga belum tentu bisa,” Jelasnya.
Ia mengungkapkan, parkir tersebut tidak dipatok tapi maksimal Rp 2 ribu, karena untuk disetorkan juga oleh Jukir ke pihak Dishub Kota Cilegon.
“Kalau misal kita tidak mencapai Rp 20 ribu terus kita setor Rp 10 ribu buat ke Dishub dan Rp 10 ribu buat kita, jadi hitungannya karena belum setor Rp 10 ribu lagi ke sana jadi hutang. Kita juga tidak matok harga parkirnya,” ungkapnya.
Banyak yang tidak mau membayar parkir, menurutnya biaya parkir tersebut juga bukan untuk diri pribadi.
Baca Juga: Malam Ini! Dear Hyeri Episode 10 Sub Indo: Spoiler dengan Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili
“Kita kan juga resmi pakai baju milik Dishub, bukan jukir ilegal. Jadi tidak perlu khawatir uang itu buat pribadi, karena kita juga tidak ambil banyak,” ujarnya.
Hal yang sama juga dialami oleh jukir di Sumampir Subroni yang mengharapkan penetapan gaji.
“Kayanya tidak mungkin kalau ada penetepan gaji, tapi semoga ada harapan baru. Ya mau bagaimana lagi dari pada tidak bekerja karena sebelumnya saya kecelakaan jadi kerja apa saja yang penting halal meskipun tidak ada gaji tetapnya. Namanya jadi jukir ada yang kasih ada yang tidak,”harapnya.
Baca Juga: Tim PKM Faletehan Berikan Pelatihan Soal Menejemen Usaha Pande Besi
Berbeda dengan tempat lainnya, Subroni mengatakan, hanya bertugas seorang diri tanpa shift kerja.
Jika tidak memakai pakaian resmi dari Dishub, menurutnya dapat dianggap parkir ilegal oleh warga.
“Saya saja disini petugasnya, pakai baju biru ini supaya tidak dianggap petugas jukir ilegal. Saya tugasnya dari pukul 10.00 WIB paling sampai 22.00 WIB. Kadang kondisional saja,” katanya.
Dirinya juga tidak mematok harga parkir, namun maksimal Rp 2 ribu untuk satu kendaraan motor maupun mobil.
“Mau parkir lama atau sebentar itu tetap Rp 2 ribu kendaraan motor atau mobil,” ucapnya. (mg-tia) ***