BANTENRAYA.COM – Kepala Dinas (Kadis) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Cilegon akan diberikan sanksi jika masih tidak menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Cilegon.
Hal itu disampaikan oleh Pjs Walikota Cilegon Nana Supiana karena melihat kursi rapat paripurna yang dilaksanakan di DPRD Kota Cilegon tampak banyak yang kosong, karena beberapa tidak menghadiri rapat tersebut.
Nana mengatakan, jika agenda rapat paripurna selanjutnya kepala OPD tidak datang, maka akan diberikan sanksi.
Baca Juga: 57 Ponpes di Kota Cilegon Tampilkan Hasil Karya di Peringatan Hari Santri Nasional 2024
“Ini jadi bentuk perhatian kita, untuk wajib menghadirkan semua OPD. Nanti akan ada sanksi menyusul kalau tidak hadir,” kata Nana kepada wartawan usai rapat paripurna tanggapan dan jawaban Wali Kota Cilegon terhadap pemandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Tahun 2025 di DPRD Kota Cilegon, Senin (21/10).
Nana menyampaikan, Kepala OPD wajib hadir pada rapat paripurna karena untuk dapat saling berkoordinasi dan kontribusi.
“Kepala OPD wajib hadir karena Dewan dengan eksekutif ya harus sama-sama berkontribusi. Yang jadi aspirasi dalam pandangan umum menjadi catatan penting untuk teknisnya nanti,” sambungnya.
Baca Juga: Bawaslu Kota Cilegon Terima 10 Aduan Terkait Pilkada 2024, Netralitas ASN Mendominasi
Dirinya nanti akan meminta kepada Sekda Cilegon Maman Mauludin untuk mewajibkan kepada Kepala OPD hadir kedepannya.
“Nanti saya akan minta ke Pak Sekda secara khusus untuk mewajibkan semuanya hadir di momen-momen berikutnya, kalau tidak datang akan ada sanksi,” katanya.
Nana menjelaskan, mengenai sanksi itu nanti akan dibuat beberapa sanksi untuk yang tidak hadir pada saat rapat paripurna.
Baca Juga: Bukan Cuma Kuliah Gratis, Beragam Program Pro Pendidikan Disiapkan Robinsar-Fajar di Kota Cilegon
“Mungkin sanksinya nanti dimulai dari teguran lisan atau tulisan, pernyataan tidak puas, penundaan gaji berkala atau tukinnya kita tahan,” jelasnya.
Hal ini perlu menjadi perhatian untuk kepala OPD maupun yang lainnya untuk dapat menghadiri rapat sesuai yang telah diagendakan.
Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin menyatakan sangat disayangkan ada beberapa kepala OPD yang tidak hadir dalam rapat paripurna di DPRD Kota Cilegon.
Baca Juga: Airin dan Andra Berebut Suara Gen Z dan Milenial
“Sudah diagendakan kepada kepala OPD, seharusnya bisa hadir apapun alasannya itu. Rapat paripurna itu semua penting, jadi wajib hadir sesuai dengan agenda,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan mengingatkan untuk kepala OPD untuk hadir dalam rapat paripurna selanjutnya untuk dapat berkontribusi bersama.
“Saya mengingatkan, kita butuh saling dukungan antara legislatif dan eksekutif. Kita satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, maka kita meminta tolong kalau rapat paripurna dapat hadir,” pintanya.
Baca Juga: Pj Gubernur Inginkan Plt Kepala Inspektorat Sosok Yang Kompeten
Rizki mengungkapkan, rapat paripurna sangat penting terutama agenda Senin ini mengenai pandangan, kritik, saran dari fraksi.
Menurutnya, rapat paripurna tersebut tidak bisa hanya dihadiri oleh Pj atau yang lainnya.
“Rapat hari ini kan tentang bagaiman pandangan umum, kritik, saran dari fraksi-fraksi mengenai masukan-masukan bagi Pemkot. Kalau hanya dihadiri Pj atau yang lainnya nanti teknisnya seperti apa kalau tidak menyimak,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemprov Klaim Cadangan Pangan dan Angka Inflasi Masih Terkendali
Untuk kedepannya, ia meminta seluruh pihak saling berkontribusi untuk menyelesaikan program-program Pemkot Cilegon.
“Yuk kita sama-sama bekerja lebih baik kedepannya bareng-bareng, supaya tugas kita bersama ini dapat dikerjakan sebaik-baiknya,” ujarnya.***