BANTENRAYA.COM – Sebanyak 19 sidang tertunda dampak dari hakim yang cuti bersama dan berdemo mendatangi Mahkamah Agung (MA).
Humas sekaligus Hakim Pengadilan Agama Kota Cilegon Yunanto mengatakan, untuk pelayanan dasar masih bisa dilaksanakan namun memang terdapat 19 sidang perkara yang tertunda.
Sidang tak bisa digelar lantaran banyak hakim yang cuti dan bergabung dengan hakim lain se-Indonesia untuk menggelar demo.
Baca Juga: Ratusan Pemilih Disabilitas di Kota Cilegon Ikut Jadi Sasaran Politik Uang, KPU Wanti-wanti Paslon
“Pelayanan mendaftar perkara di Pengadilan itu masih bisa, normal seperti biasa. Tapi kalau untuk sidang tertunda 19 perkara, karena kemarin ada hakim yang cuti.
“Kemarin memang para hakim di seluruh Indonesia melakukan aksi cuti untuk menyuarakan hak hakim. Solidaritas para hakim,” kata Yunanto kepada Bantenraya.com, Kamis 10 Oktober 2024.
Ia mengatakan, hakim yang ada di Pengadilan Agama Kota Cilegon hanya terdapat 4 orang dan yang cuti 2 orang, ikut serta membantu menyalurkan aspirasi para hakim.
Baca Juga: The Judge from Hell Episode 7 Sub Indo Bukan Bilibili: Da Hee Kena Bully, Bit Na Segera Lakukan Ini
“Di Kota Cilegon hakimnya cuma 4 orang saja, 2 hakim ikut cuti juga menyuarakan aspirasi kami para hakim,” ungkapnya.
“Persidangan itu minimal hakimnya 3 ya, makanya kemarin sempat tertunda karena majelis hakimnya kurang,” sambungnya.
Ia menjelaskan, para Hakim turun ke jalan untuk mendesak perancangan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2012 tersebut untuk segera direvisi oleh DPR RI. Selain itu karena berkaitan dengan kenaikan honor beserta tunjangan.
Baca Juga: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Apresiasi Program Sarapan Bersama SD Negeri Serang 02
“Banyak hakim yang datang dari berbagai daerah di Indonesia ke Jakarta untuk melakukan audiensi ke Mahkamah Agung (MA) mengenai honor tunjangan dan perancangan RUU Jabatan Hakim yang sudah hampir sepuluh tahun tidak di lanjut pembahasannya oleh DPR,” jelasnya.
Menuntut hak tersebut karena melihat dari sistem kerja hakim yang tidak tetap membuat para hakim merasa honor dan tunjangannya tidak sepadan.
“Tidak pernah naik honor dan tunjangannya, kita kan kerjanya juga harus pindah-pindah seluruh Indonesia bukan cuma antar kota,” tuturnya.
“Kalau tetap lokasinya mungkin aman saja. Kita paling lama dua tahun, setelah itu nanti pindah lagi. Ya tidak nentu tugasnya,” ucapnya.
Mengenai persidangan di Kota Cilegon, kata dia, dilakukan tiga kali dalam satu minggu. Satu hari bisa melakukan persidangan sampai 30 perkara.
“Kita sidang setiap hari selasa, rabu, dan kamis. Satu hari bisa sampai 30 perkara, banyaknya masalah perceraian rumah tangga,” katanya.
Baca Juga: Link Nonton Series Sekotengs Episode 5 dan 6, Bukan di FilmApik Lengkap dengan Sinopsis
“Hari ini baru mulai sidang lagi setelah kemarin dua hari tertunda sebanyak 19 perkara,” ucapnya.
Berdasarkan data pada Pengadilan Agama Negeri Kota Cilegon bahwa sidang perceraian rumah tangga dari Januari sampai September 2024 sebanyak 632 orang, dengan rata-rata alasan cerai karena judi online. (mg-tia) ***