Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mom Hati-hati Nih, Pola Asuh Orang Tua Jadi Penyebab Anak jadi Pelaku Perundungan

Banten Raya Oleh: Banten Raya
29 September 2024 | 17:49
Mom Hati-hati Nih, Pola Asuh Orang Tua Jadi Penyebab Anak jadi Pelaku Perundungan

Kegiatan webinar memperingati hari kesehatan mental sedunia yang dilaksanakan oleh DWP dan PKK Provinsi Banten dengan membahas terkait kasus perundungan, Sabtu 28 Septemebr 2024. Rafi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Belakangan ini tengah marak ditemukannya kasus-kasus perundungan yang terjadi pada anak-anak.

Bukan hanya menjadi korban, tak jarang ditemukan juga para anak yang merupakan pelaku dari aksi tindakan perundungan.

Pakar Psikologi Universitas Indonesia Prof Rose Mini Agoes Salim mengatakan, faktor penyebab seorang anak bisa melakukan aksi perundungan salah satunya disebabkan dari pola asuh orang tua.

Baca Juga: DPW PKS Banten Gelar Pelatihan Relawan Digital untuk Pemenangan Pilkada 2024

Untuk itu, pihaknya mengajak agar para orang tua mulai menjalanin kedekatan dengan anak dan memahami tindakan-tindakan yang dilakukan oleh anak yang bisa berujung pada perundungan.

“Perundungan dapat diartikan sebagai penggertakan atau prilaku agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang untuk menyerang target/korban perundungan,” ujarnya.

“Penyebabnya, biasanya karena pola asuh orang tua yang salah, lingkungan teman sebaya, pengaruh media sosial, games dan hingga faktor psikologis,” kata Rose.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Love Next Door Episode 14 Sub Indo: Seok Ryu Tolak Lamaran Seung Hyo?

Hal itu dikatannya saat mengisi acara webinar peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia yang diselenggarakan oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Banten dan tim penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Sabtu 28 September 2024.

Rose menerangkan, sering kali orang tua kurang memahami tindakan-tindakan yang dilakukan pada anak bisa berdampak pada psikologis anak.

Sehingga, kata dia, para orang tua sudah harus waspada dan terbuka akan dampak dan bahayanya dari perundungan.

Baca Juga: Trafik Jaringan 5G Telkomsel Melonjak 340 Persen Selama PON XXI Aceh 2024

“Perundungan ada yang terjadi karena orang tua tidak memahami bahwa perilaku yang dilakukannya itu sebenarnya dapat membully anak, maka kita sebagai orang tua juga harus mampu mengetahui dampak dan bahayanya perundungan,” jelasnya.

“Selain itu, terdapat juga beberapa karakteristik pelaku perundungan, diantaranya senang mendominasi orang lain, bahkan kerap menyampaikan keinginannya dengan paksaan,” tuturnya.

“Kemudian, umumnya memiliki sifat pemarah hingga mudah frustasi, kurang berempati, mudah menyalahkan orang lain serta biasanya pernah menjadi korban perundungan/penindasan,” lanjutnya.

Baca Juga: TAMAT! Jadwal Tayang Drakor Love Next Door Episode 15 dan 16, Beserta Link Nonton dan Spoiler

Rose menuturkan, pihaknya mengajak agar para orang tua mulai mengambil peran dengan membekali anak-anaknya dengan rasa kepercayaan diri.

Kemudian juga asertif atau kemampuan menyampaikan ketidaknyamanan yang dirasakan dengan cara yang baik dan mampu mengajarkan terkait kemampuan untuk berinteraksi dengan orang lain.

“Untuk bisa menghindari anak dari perilaku perundungan, orang tua bisa mulai mengajak bicara anak terkait apa yang dilakukannya,” ujarnya.

“Ajarkan dalam menghargai dan berempati terhadap orang lain, mencari penyebab anak melakukan hal tersebut dan memposisikan diri untuk menolong anak bukan menghakimi anak,” tuturnya.

Baca Juga: Job Fair 2024 Kota Tangerang Edisi Khusus Disabilitas, 4 Perusahaan Ternama Buka Lowongan Kerja

“Selain itu, agar anak tidak menjadi korban dari perundungan, ajak anak untuk mengatasi ketidaknyamanan yang dirasakan, bantu anak menumbuhkan percaya diri,” katanya.

BACAJUGA:

Would You Marry Me episode 1

Tayang Perdana! Would You Marry Me Episode 1 Sub Indo, Drakor Jung So Min dan Choi Woo Shik

10 Oktober 2025 | 18:22
wisuda

Bikin Mewek! Sehari Usai Hadiri Wisuda, Ayah Wanita Ini Meninggal Dunia

10 Oktober 2025 | 16:53
to the moon episode 7

Spoiler Drama To The Moon Episode 7 Sub Indo: Da Hae, Eun Sang dan Ji Song Kerja Part Time

10 Oktober 2025 | 16:24
Felicia Novenna bake n brind

Profil Felicia Novenna, Pemilik Bake n Grind yang Viral Usai Klaim Gluten Free

10 Oktober 2025 | 16:05

“Amati prilaku dan emosi anak an meminta bantuan kepada pihak ketiga baik itu guru maupun ahli profesional,” sambungnya.

Karena, kata Rose, perundungan bisa terjadi di mana saja dan menimpa siapa saja.

Untuk itu, dengan membekali anak dengan kemampuan menghadapi beragam situasi yang tidak menyenangkan, diharapkan dapat lebih mudah melakukan tindakan pertolongan atau pembinaan.

Baca Juga: Job Fair 2024 Kota Tangerang Edisi Khusus Disabilitas, 4 Perusahaan Ternama Buka Lowongan Kerja

Sementara itu, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Banten Tine Al Muktabar mengatakan, aksi perundungan harus memperoleh perhatian serius.

Pasalnya, perundungan adalah perilaku yang ingin menyakiti orang lain baik secara fisik, verbal, maupun secara sosial. Berdasarkan riset, hampir 14 persen anak mengalami perundungan.

“Mudah-mudahan melalui agenda kegiatan ini, kita di sini memiliki niat yang sama untuk mencegah perundungan karena dampaknya sangat luar biasa. Ini sangat mengkhawatirkan, karena saat ini kita memiliki cita-cita mengawal Indonesia Emas 2045,” kata Tine. (mg-rafi) ***

Tags: anakorang tuaperundunganpola asuh
Previous Post

DPW PKS Banten Gelar Pelatihan Relawan Digital untuk Pemenangan Pilkada 2024

Next Post

Iming-Imingi Uang Saat Kampanye, KPU Banten Ingatkan Soal Ancaman Sanksi Pidana

Related Posts

Would You Marry Me episode 1
Nasional

Tayang Perdana! Would You Marry Me Episode 1 Sub Indo, Drakor Jung So Min dan Choi Woo Shik

10 Oktober 2025 | 18:22
wisuda
Nasional

Bikin Mewek! Sehari Usai Hadiri Wisuda, Ayah Wanita Ini Meninggal Dunia

10 Oktober 2025 | 16:53
to the moon episode 7
Nasional

Spoiler Drama To The Moon Episode 7 Sub Indo: Da Hae, Eun Sang dan Ji Song Kerja Part Time

10 Oktober 2025 | 16:24
Felicia Novenna bake n brind
Nasional

Profil Felicia Novenna, Pemilik Bake n Grind yang Viral Usai Klaim Gluten Free

10 Oktober 2025 | 16:05
My Youth Episode 11
Nasional

Spoiler Drama My Youth Episode 11 Sub Indo: Penyakit Sunwoo Hae Kambuh, Je Yeon Lakukan Ini

10 Oktober 2025 | 15:12
lowongan kerja PT Enseval Putra Megatrading
Nasional

Lowongan Kerja PT Enseval Putra Megatrading Terbaru 2025, Peryaratan Sangat Mudah

10 Oktober 2025 | 14:42
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sentil Kinerja PT ABM, Komisi III DPRD Banten Sarankan Lebih Baik Dibubarkan Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Mobil listrik Hyundai IONIQ 6

Mobil Listrik Hyundai Tawarkan IONIQ 6 Gunakan Material Alami

10 Oktober 2025 | 22:09
tambang Bojonegara

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Robinsar

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

10 Oktober 2025 | 21:43

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda