BANTENRAYA.COM – Sejumlah kerabat korban fetish di wilayah Kabupaten Lebak yang diduga dilakukan oleh seorang mahasiswa berinisial WL di media sosial muncul dan mengadu.
Kini beredar surat pengakuan yang diduga dibuat pelaku fetish yang beredar di media sosial.
Surat pernyataan yang yang diduga dari pelaku fetish dibuat pada 6 April 2023 lalu ini, ditandatangani oleh WY (24) warga Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Nonton Good Partner Episode 16 Sub Indo Full Movie: Ending Drakor Jang Na Ra dan Nam Ji Hyun
Dalam pernyataannya itu, WY meminta maaf kepada mereka yang menjadi korban perekaman pelecehan fetish olehnya serta tidak akan menyebarluaskan video tersebut.
WY juga mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya tercelanya itu, dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Bahkan dirinya menyatakan akan menerima konsekuensinya. Termasuk dipecat dari keanggotaan organisasi kemahasiswaan.
Baca Juga: Persaingan Makin Ketat, Soliditas Koalisi Pendukung Andra-Dim Bakal Diuji di Pilkada Banten 2024
Berikut secara lengkap pernyataan yang diduga dibuat oleh pelaku dan dikutip ulang oleh Bantenraya.com.
1. Memohon maaf kepada seluruh korban atas perilaku saya telah membuat saudara/i menjadi tidak nyaman dan beberapa perilaku yang mengarah kepada tindakan pelecehan berupa perekaman video yang tidak diketahui tujuan, manfaat dan publikasinya, serta pemaksaan kepada para korban untuk melakukan kegiatan yang tidak wajar.
2. Tidak akan mengulangi kesalahan saya lagi baik terhadap sesama anggota Paguyuban Mahasiswa Lebak maupun terhadap pihak lain dan bersedia menerima konsekuensi hukum lebih lanjut bila terbukti melakukan kegiatan yang telah disebutkan di atas.
3. Bersedia menghapus seluruh video yang telah dibuat oleh para korban dan tidak menyebarluaskannya ke dalam komunitas tertentu, termasuk ke berbagai platform media sosial;
4. Bersedia untuk dicoret dari keanggotaan Paguyuban Mahasiswa Lebak secara resmi, termasuk sebagai alumni atau Dewan Kehormatan Organisasi, sehingga tidak diperkenankan untuk membawa nama/identitas Paguyuban Mahasiswa Lebak.
5. Bersedia bertanggung jawab penuh atas seluruh kerugian yang diderita oleh para korban, terlebih lagi kepada korban yang merasa terlecehkan.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya, dan dengan keadaan sadar serta tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Saya bersedia dituntut secara pidana maupun perdata dan bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Paguyuban Mahasiswa Lebak, apabila dikemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar. ***