BANTEN RAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mendukung upaya kepolisian yang melakukan penyelidikan kasus kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung. Hal itu, karena kondisi kebakaran cukup membuat resah dan tidak nyaman masyarakat Kota Cilegon.
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Sokhidin menilai, dorongan moril terhadap penyelidikan kasus tersebut perlu disampaikan agar publik mengetahui penyebab pasti kebakaran tempat sampah yang sudah berlangsung sejak Senin, (16/9).
“Kami memang sejak awal mendorong agar kasus kebakaran di TPSA Bagendung diselidiki pihak kepolisian. Saya yakin teman-teman penyidik bekerja profesional dan mampu mengungkap masalah ini,” kata Sokhidin, Kamis, (19/9).
Berdasarkan informasi yang diterima, kata Sokhidin, ada dugaan bahwa kebakaran diduga dilakukan secara sengaja. Salah satu indikasinya, api menyebar dari empat titik secara bersamaan.
“Logikanya, kalau kebakaran tidak disengaja itu biasanya hanya dari satu titik, lalu menyebar. Kalau ini informasinya langsung dari empat titik berbeda secara bersamaan. Ini patut diduga ada unsur kesengajaan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” ujar Sokhidin yang pernah aktif menjadi anggota kepolisian.
Baca Juga: KPU Cilegon Rekrut 5.814 Petugas KPPS Untuk Pilkada Kota Cilegon
Hal sama juga disampaikan, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon Fauzi Desviandy menyatakan, dirinya juga terus memberikan dukungan kepada Pemkot Cilegon dalam upaya pemadaman. Termasuk rencana pemadaman dengan helikopter.
“Kami mendukung upaya berkoordonasi dengan Basarnas untuk bisa memadamkan melalui udara,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran TPSA Bagendung.
Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Darmawan, mengaku pihaknya tengah melakukan penyelikan kasus kebakaran tersebut. “Anggota Reskrim sudah turun ke lapangan melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah kebakaran ini murni atau ada unsur lain sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran,” ujar AKP Sigit kepada awak media.
Namun demikian pihak kepolisian belum bisa menyebutkan lebih mendalam penyelidikan yang tengah dilakukan. Belum diketahui juga berapa orang saksi yang dimintai keterangan terkait dengan peristiwa kebakaran di TPSA Bagendung.
Baca Juga: Sirkot Bulutangkis Disponsori Perusahaan Lokal, Begini Katanya
“Proses penyelidikan saat ini sedang berjalan di Reskrim,” jelasnya. (***)