BANTENRAYA.COM – Penjabat atau Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengaku telah menerima surat cuti diluar tanggungan Negara yang diajukan Walikota Cilegon Helldy Agustian.
Diketahui, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengajukan cuti karena akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kota Cilegon 2024.
Al Muktabar sendiri mengakui telah menyetujui cuti yang diajukan oleh Helldy Agustian.
“Kemarin, Walikota (Helldy Agustian) telah mengajukan untuk cuti diluar tanggungan Negara dan saya sudah keluarkan izin sesuai dnegan tugas kapasitas Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah,” kata Al Muktabar pada Selasa, 17 September 2024.
Dikatakan Al Muktabar, saat Walikota Cilegon Helldy Agustian cuti, maka Kota Cilegon akan dipimpin oleh Pejabat Sementara atau Pj Walikota.
“Polanya kita menunggu arahan dari kementerian, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. Kita mengajukan, dan kita tunggu saja, apa yang nanti akan dimandatkan kepada kita, untuk kita tuangkan dalam surat keputusan Gubernur Banten,” papar Al Muktabar.
Ia menegaskan, pihaknya telah mengajukan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri RI.
“Syarat utamanya, JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Pratama yang menjadi dasar. JPT Pratama itu eselon II,” tandasnya.
Baca Juga: Hari Perhubungan Nasional 2024, Insan Perhubungan Provinsi Banten Gelar Upacara di Pelabuhan Merak
Hal yang sama juga untuk Pjs Walikota Tangerang Selatan yang juga mengajukan cuti di luar tanggungan Negara.
Ditanya sosok yang diusulkan Pjs Walikota Cilegon dari Pemprov Banten ke Kemendagri RI, Al Muktabar tak menjawab secara gamblang.
“(JPT Pratama) bisa dari provinsi, bisa dari kota, mungkin juga bisa dari pusat. Basisnya JPT Pratama eselon II, kalau variannya bisa sesuai kebutuhan daerah. Bisa saja yang berpengalaman, kemudian mengetahui karakter daerah, tapi kita kan bangsa Indonesia, wajib tahu semua tentang Indonesia,” ucapnya.***